Oleh : Yuke Octavianty
(Forum Literasi Muslimah Bogor)
Peredaran narkoba tak pernah berhenti. Kini, berbagai teknologi dan modus operandi bermunculan sebagai bentuk "kreatifitas" bisnis barang haram ini.
Suburnya Peredaran Narkoba
Modus penjualan narkoba dengan menyertakan perkembangan teknologi mulai dilirik para pebisnisnya. Salah satunya bisnis narkoba yang dimasukkan dalam kudapan. Narkoba dicampur dalam keripik pisang. Harganya pun di luar nalar. Satu kemasan keripik pisang dibanderol Rp 1,5 hingga 6 juta (serambinews.com, 3/11/2023).
Tak hanya keripik pisang, narkoba pun dicampurkan dalam cairan happy water. Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap kasus produksi serta peredaran cairan happy water dan keripik pisang yang mengandung narkotika yang ditemukan di Bantul, DIY (kompas.id, 3/11/2023).
Modus baru ini tentu harus diwaspadai semua pihak.
Modus penjualan dilakukan secara langsung dan daring (online). Berdasarkan hasil penelitian tim kepolisian di lapang, tim kepolisian berhasil melacak dan memantau akun media sosial yang digunakan para pelaku (liputan6.com, 3/11/2023). Hasil pelacakan menunjukkan ada beberapa akun yang menjual happy water dan keripik pisang dengan pengikut yang terbilang banyak.
Fakta peredaran narkoba semakin meresahkan. Modus produksi dan perkembangannya pun kian modern. Parahnya lagi, permintaan narkoba di pasaran semakin meningkat pula. Dengan alasan ini para produsen terus memproduksi dan melakukan inovasi mengikuti selera pasar.
Berbagai peraturan telah ditetapkan negara, namun tak ada satu pun aturan yang mampu memberantas pasar narkoba. Sistem sanksi yang diterapkan pun tak tegas. Alhasil, pelaku bisnis barang haram ini makin berani dan merajalela. Kini, keadaan bisnis narkoba menjadi bisnis yang menjanjikan keuntungan menggiurkan. Meskipun resikonya besar.
Inilah realita sistem kapitalisme sekuleristik. Sistem yang hanya mengutamakan keuntungan materi. Tak peduli standar jelas tentang benar salahnya perbuatan. Apalagi standar halal haram. Semua dilakukan hanya untuk memenuhi permintaan pasar. Dan inilah yang dinamakan barang ekonomi dalam konsep ekonomi kapitalisme. Dalam konsep ini, barang ekonomi yang diminati konsumen pasti akan diproduksi meskipun faktanya barang ini menimbulkan bahaya dan berstatus haram dikonsumsi.
Islam Menjaga Umat Secara Utuh
Narkoba dalam syariat Islam termasuk barang mufathir, yaitu bahan-bahan yang melemahkan dan memabukkan.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَاَ نْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا تُلْقُوْا بِاَ يْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَاَ حْسِنُوْا ۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ
"Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik."
(QS. Al-Baqarah: 195)
Narkoba termasuk salah satu barang yang mampu menjerumuskan manusia pada keterpurukan dan kebinasaan. Pengaruhnya yang begitu buruk menjadikan manusia hilang akal dan tak mampu berpikir dengan benar.
Rasulullah SAW. Pun melarang segala bentuk bahan yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah)” (HR. Abu Daud dan Ahmad).
Sistem Islam tegas dalam menentukan status suatu benda. Semuanya distandarkan berdasarkan konsep hukum syariat Islam yang ditetapkan Allah SWT. Sebagai kaum muslimin, sepatutnya mampu menjadikan kaidah iman sebagai konsep utama dalam menjalankan kehidupan. Bukan penilaian secara individual ataupun banyaknya jumlah konsumen yang mengkonsumsi barang tersebut.
Narkoba merupakan jenis bahan aditif yang mengakibatkan rusaknya akal dan lemahnya iman. Otomatis, bahan haram ini akan merusak siapapun yang mengkonsumsinya. Negara yang berideologikan Islam akan menghilangkan segala bentuk bahan yang diharamkan secara syara'. Setiap pelakunya disanksi dengan sanksi yang tegas dan berat. Sehingga mampu memutus mata rantai produksi, distribusi dan konsumsinya. Tanpa memperhitungkan barang tersebut bernilai secara ekonomi atau tidak.
Negara pun melakukan edukasi tentang haramnya narkoba secara berkesinambungan dan kontinyu kepada setiap lapisan masyarakat. Dengan demikian, umat memiliki benteng iman yang kuat untuk menghalau segala bentuk perbuatan yang dilarang syariat.
Inilah konsep khilafah, satu-satunya institusi yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh. Satu-satunya institusi yang wajib diperjuangkan sesuai teladan yang dicontohkan Rasulullah SAW. Dengannya umat menjadi mulia, selamat dunia akhirat.
Wallahu a'lam bisshowwab.
Tags
Opini