Oleh : Rokimatul Hayati, S. Pd
(Aktivis Dakwah Muslimah Lubuklinggau)
Masalah kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah, solusi yang ditawarkan nyatanya tidak bisa menjadi solusi tuntas dalam menyelesaikan persoalan kemiskinan.
Wakil Bupati Ogan Komering Ulu OKU (OKU) Timur, Sumatra Selatan Adi Nugraha Purna Yudha dalam Rapat Tim Koordinasi Penanganan Kemiskinan Daerah (TKPD) Kabupaten OKU Timur tahun 2023 pada hari Rabu (4/10/2023) di Martapura "menyebutkan bahwa kemiskinan ekstrim bisa ditanggulangi dengan cara menerapkan pola hidup yang tepat". ia menyampaikan bahwa Kabupaten OKU Timur masuk peringkat tiga se-Sumsel terkait angka kemiskinan ekstrim yang disebabkan karena faktor banyak masyarakat bergaya hidup konsumtif (sumsel.antaranews,4/10/2023).
Melalui GSMP atau Gerakan sumsel mandiri pangan yang bertujuan mengubah konsumen menjadi produsen, ia menginstruksikan dinas terkait untuk memberikan edukasi tentang pola hidup yang tepat kepada masyarakat, salah satunya dengan belajar menjadi konsumen.
Edukasi Tak Menjadi Solusi
Pemberian edukasi yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat dalam menyelesaikan masalah kemiskinan nyatanya hanya sebatas formalitas kerja semata sehingga belum mampu menuntaskan akar masalah kemiskinan yang ekstrim yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. Berbagai macam program pun dilakukan mulai dari pembagian bibit buah dan sayuran serta benih ikan secara gratis dengan harapan bisa mencukupi kebutuhan dapur rumah tangga dan juga secara bersamaan berharap bisa mengatasi kasus stunting yang semakin meningkat ditengah masyarakat.
Rakyat diminta mengelola bibit dan benih yang sudah diberikan secara mandiri tanpa ada pendampingan secara khusus, alih-alih rakyat mendapatkan pemenuhan kebutuhan dari pengelolaan bibit dan benih yang diberikan yang ada justru malah merugikan dan menyengsarakan rakyat. Bagaimana tidak, seperti yang diketahui bahwa menanam bibit dan memelihara ikan tidak mudah serta perlu memiliki biaya tambahan yang tidak sedikit mulai dari pupuk untuk tanaman sampai pekan ternak ikan. Tentunya warga dengan tingkat kemiskinan ektrim takkan mampu untuk melaksanakannya karena uang untuk membeli beras saja terkadang tidak ada.
Disisi lain, sumber daya alam (SDA) yang berlimpah diserahkan begitu saja kepada pihak asing dan swasta tanpa memperdulikan kesejahteraan rakyat. Ogan Komering Ulu (OKU ) Timur memiliki potensi besar, baik di bidang pertanian, peternakan, perikanan, dan pertambangan energi. Bahkan Ogan Komering Ulu (OKU ) Timur merupakan salah satu penghasil beras terbesar diprovinsi Sumetera Selatan. Walaupun demikian ternyata tak mampu membuat masyarakat sejahtera, bak membenarkan pepatah “ ayam mati dilumbung padi”.
Masalah kemiskinan merupakan permasalahan yang kompleks, hasil dari penerapan sistem ekonomi kapitalise, tegak di atas asas yang batil yakni sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan). Sistem ini juga tegak di atas pilar yang rusak yakni liberalisme dalam kepemilikan yang membolehkan pemilik modal menguasai kekayaan alam negeri ini, sehingga tidak ada lagi yang bisa diharapkan dari penerapan sistem kapitalisme.
Islam sebagai Solusi Menuntaskan Kemiskinan
Pada dasarnya islam memandang manusia memiliki kebutuhan asasiyah yang wajib dipenuhi, jika kebutuhan-kebutuhan asasiyah ini tidak terpenuhi maka bisa dipastikan akan menimbulkan masalah dalam kehidupannya. Islam memandang Negara adalah pihak yang berkewajiban dalam menjaga dan memastikan setiap individu masyarakat untuk bisa mengakses kebutuhan asasiyah tesebut, baik berupa kebutuhan pokok (sandang, pangan dan papan). Maupun dalam bidang jasa ( pendidikan, kesehatan dan keamanan), inilah devinisi kesejahteraan dalam pandangan islam. Negara tidak boleh menyerahkan pemenuhan kebutuhan asasiyah rakyat kepada pihak swasta sebagaimana dalam sistem kapitalisme.
Secara pragtis Negara islam (Khilafah) akan menempuh dua cara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Pertama memberikan pelayanan secara langsung berupa pelayanan kesehatan, pendidikan dan keamanan kepada setiap individu rakyat muslim ataupun non muslim, kaya ataupun miskin. Jaminan pelayanan harus diberikan secara gratis oleh Negara karena ketiganya termasuk kebutuhan asasiyah rakyat. Negara juga wajib menyediakan fasilitas yang dibutuhkan rakyat seperti pengadaan rumah sakit dan segala infrastrukturnya, sarana pendidikan dan segala perlengkapannya, sarana perlindungan keamanan. Seluruh biaya yang diperlukan dalam memenuhi seluruh kebutuhan tersebut ditanggung oleh baitul mall.
Kedua pelayanan secara tidak langsung dalam menjamin kebutuhan pokok rakyat ditempuh dengan cara menciptakan kondisi dan sarana yang dapat menjamin kebutuhan pokok diantaranya 1) Negara memberikan lapangan pekerjaan yang layak bagi semua kepala rumah tangga (laki-laki) sehingga menjamin kepala keluarga dalam memenuhi kebutuhan primer maupun sekunder bagi keluarganya. 2) jika individu tidak sanggup bekerja maka ahli aris berkewajiban memenuhi kebutuhan pokoknya, jika tidak ada ahli waris ang mampu memenuhi kebutuhan tersebut maka Negara berkewajiban memenuhinya melalui kas baitul mall. Hanya penerapan islam kaffah lah yang mampu mengentaskan kemiskinan ekstrim di negeri ini.
Wallahu’alamu bissawwab.
Tags
Opini