Oleh : Ade Irma
Sebagai salah satu sumber kebutuhan hidup yaitu air. Hadirnya sangat penting untuk kehidupan manusia. Maka ketersediaan air harus difasilitasi dengan baik oleh pemerintah dengan berbagai upaya.
Jika air dikapitalisasi untuk sebagian orang yaitu korporat, apa jadinya rakyat? maka lagi dan lagi rakyat harus dikorbankan dan disengsarakan.
Sebagaimana pemberitaan terkait, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan aturan terbaru yang mewajibkan warga meminta izin khusus dari pemerintah jika ingin menggunakan air tanah. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah diteken pada 14 September lalu (BBC.com, 31-10-2023).
Aturan ini diteken Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 14 September 2023. Pada aturan tersebut disebutkan bahwa baik instansi pemerintah, badan hukum, lembaga sosial, maupun masyarakat perlu mengurus izin penggunaan air tanah dari sumur bor atau gali.
"Diperlukan penyelenggaraan persetujuan penggunaan air tanah sebagai perangkat utama pengendalian dan pengambilan air tanah untuk menjaga konservasi air tanah," bunyi pertimbangan pada aturan tersebut.
Miris, satu kata yang tepat menggambarkan kondisi rakyat Indonesia saat ini. Ditengah-tengah sulitnya rakyat mencari air bersih dan Indonesia yang tak luput dari krisis air bersih. Tetapi negara memberi ijin pengelolaan air oleh Perusahaan yang tentunya memiliki modal besar. Juga memberi ijin berbagai industri, termasuk hotel, apartemen dan lain lain, yang memiliki modal dan alat lengkap.
Air yang seharusnya barang publik diposisikan sebagai barang ekonomi.
Privatisasi air terbukti merugikan negara dan rakyat. Privatisasi air terbukti menjadi lahan korupsi para pejabat.
Selain itu, privatisasi air juga merugikan masyarakat. Tarif air dipatok mahal. Dengan demikian, tampak jelas bahwa privatisasi air merupakan kebijakan yang buruk karena merugikan negara dan rakyat.
Dengan paradigma kapitalisme yang memandang air sebagai barang ekonomi merupakan paradigma yang salah. Paradigma ini mendasarkan diri pada sekularisme yang memandang segala sesuatu bukan dari perspektif agama, termasuk ketika memandang posisi air.
Dalam Islam, air adalah kebutuhan dasar manusia sehingga wajib dipenuhi. Sistem Islam akan menggunakan perspektif dalam memposisikan air, bukan perspektif pemilik modal. Dalam Islam, tidak boleh ada kapitalisasi air untuk meraup keuntungan. Karena benefit dari sumber daya air di alam semata-mata hanya diperuntukkan bagi umat.
Maka ketersediaan air bersih akan selalu ada dan dijaga oleh negara.
Wallahu'alam bish shawab.
Tags
Opini