Oleh: Ummu Choridah Ummah
Aktivis Muslimah
Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence) merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Kampanye ini dilakukan selama 16 hari terhitung 25 November hingga 10 Desember, dengan beberapa hari peringatan di dalamnya. Mulai dari hari penghapusan kekerasan terhadap perempuan, hari peringatan HAM, hari AIDS sedunia dan sebagainya. Kampanye HAKTP ini diselenggarakan serentak diseluruh dunia dengan harapan tercapainya tujuan untuk menghapuskan kekerasan terhadap perempuan, berbagai agenda pun dilakukan oleh aktivis HAKTP. (Komnasham.go.id, 2020)
Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memperoleh data dari tanggal 1 Januari - 27 September 2023 tercatat 19.953 kasus kekerasan di Indonesia. Di antaranya 17.346 korban kekerasan adalah perempuan, jenis kekerasan yang paling banyak dialami korban adalah kekerasan seksual, kekerasan fisik dan kekerasan psikis. (databoks.co.id 27-09-2023)
*Kampanye Hanya Seremonial*
Hari Anti Kekerasan Terhdap Perempuan (HAKTP) awal mula digagas oleh Women’s Global Leadership Institute tahun 1991 yang disponsori oleh Center for Women’s Global Leadership. Kampanye ini telah dimulai sejak tahun 1991, tidak tanggung-tanggung kampanye ini pun mendapat dukungan dari PBB dengan tujuan menghapus kekerasan terhadap perempuan.
Dengan berbagai macam tema yang berbeda-beda setiap tahunnya kampanye ini bergulir dari tahun ke tahun. Pada tahun ini peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2023 akan mengusung tema “ _UNITE! Invest to prevent violence against women and girls”._ Tema ini mengajak pemerintah dan masyarakat luas untuk lebih peduli sekaligus ikut berperan serta dalam upaya menghapus kekerasan terhadap perempuan.
*HAKTP Solusi?*
Selama 32 tahun diadakannya kampanye internasional untuk mengurangi kasus kekerasan perempuan tidak membuahkan hasil yang signifikan, hari peringatan hanyalah menjadi hari peringatan. Tidak memiliki solusi konkrit dalam penyelesaian masalah yang ada, slogan demi slogan digaungkan oleh para aktivis, namun nyatanya kekerasan tetap menjamur di mana-mana. Kampanye tersebut bukanlah solusi tepat karena faktanya solusi tersebut tidak menyasar kepada akar masalah.
Hal ini dipengaruhi oleh cara pandang kapitalisme terhadap perempuan. Di dalam sistem kapitalisme saat ini perempuan dijadikan sebagai komoditi. Bukan hal yang tabu bila perempuan dijadikan sasaran eksploitasi, seperti banyaknya kasus pada TKI. Selain itu, perempuan juga dijadikan sebagai objek untuk sebuah iklan yang disiarkan secara bebas di televisi maupun media lain, mulai dari iklan shampo, sabun mandi hingga iklan otomotiv pun menjadikan perempuan sebagai objek dalam mempromosikan produknya.
Tidak dimungkiri banyak perempuan yang melakukannya demi uang meskipun tubuhnya harus digunakan untuk dikonsumsi oleh berbagai pihak. Wolf (1993) menyatakan dalam bukunya yang berjudul Barbie Culture bahwa memandang kecantikan tak ubahnya sebagai sistem mata uang, seperti halnya sistem-sistem yang lain dan kini semakin banyak diatur oleh siasat politik.
Dengan diterapkannya sistem kapitalisme seperti saat ini, di mana kebebasan dalam meraih keuntungan menjadi sebuah standar. Maka tidak heran ketika perempuan dijadikan objek dalam segala aktivitas, perempuan dengan fitrahnya memiliki kecantikan dan daya tarik membuat peluang besar dalam meraih keuntungan. Maka akibat dari cara pandang ini menghasilkan tindakan kriminal terhadap perempuan, eksploitasi, pemerkosaan, KDRT, bahkan hingga kekerasan psikis banyak dialami oleh perempuan.
*Solusi Atasi Kekerasan Perempuan*
Berbeda dengan cara pandang Islam terhadap perempuan, perempuan adalah kehormatan yang harus dijaga. Islam memberikan peraturan-peraturan bagi perempuan dengan tujuan menjaga dari hal-hal yang merendahkannya. Seperti Allah memerintahkan perempuan untuk menjaga perhiasannya, menutup tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan, menganjurkan perempuan untuk tetap berada di dalam rumah, bahkan mengatur bagaimana cara berpakaian seorang perempuan. Allah sang Khaliq sudah jelas sangat mengetahui apa yang terbaik untuk hamba-Nya, maka segala perintahnya segala aturannya adalah yang terbaik untuk hambanya.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
يٰۤـاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَا جِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَا بِيْبِهِنَّ ۗ ذٰلِكَ اَدْنٰۤى اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا
يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَا نَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
" _Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."_
(QS. Al-Ahzab 33: Ayat 59)
Dengan mengikuti aturan-aturan Sang Pencipta, sudah jelas akan mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan. Maka solusi untuk menyelesaikan persoalan perempuan hari ini adalah dengan menerapkannya Islam secara kaffah, dengan meratakan bumi dengan kalimatullah maka bukan hanya kekerasan namun segala bentuk kezaliman, kesengsaraan akan hilang.
Dalam Islam segala kebutuhan pokok akan dijamin oleh negara dan juga wali bertanggung jawab memenuhi nafkah, sehingga tidak ada alasan para perempuan mau untuk dieksploitasi ketika mencari nafkah. Maka solusi tuntas dari persoalan kekerasan terhadap perempuan maupun solusi atas segala problematika hidup adalah dengan diterapkannya Islam secara kaffah di muka bumi ini.
Wallahualam bishawab