Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP)




Oleh : Bunda Twins



Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2023 (16 Days of Activism against Gender-Based Violence 2023) akan berlangsung mulai 25 November sampai 10 Desember 2023. Hari penting ini diperingati secara global termasuk di Indonesia. Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan bisa diperingati dengan berbagai kegiatan positif yang relevan dengan tema peringatan. Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) 2023 merupakan sebuah kampanye yang diselenggarakan selama 16 hari.

Gerakan HAKTP bertujuan untuk mencegah dan menghapus kekerasan terhadap anak-anak perempuan maupun perempuan dewasa. Kampanye ini rutin digelar setiap tahun mulai 25 November yang merupakan tanggal peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan Internasional. Kampanye akan digelar hingga 16 hari sampai 10 Desember yang merupakan tanggal peringatan Hari Hak Asasi Manusia Internasional. Kedua tanggal tersebut sengaja dipilih karena memiliki keterkaitan satu sama lain. Peringatan HAKTP di tanggal 25 November hingga 10 November menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah salah satu bentuk pelanggaran HAM. 

Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan telah dimulai sejak 1991. Saat itu, para aktivis memulai kampanye ini dalam peresmian Women's Global Leadership Institute. Kampanye ini pun mendapat dukungan dari PBB. Pada 2008, Sekretaris Jenderal PBB meluncurkan kampanye UNITE dengan tujuan menghapus kekerasan terhadap perempuan. Kampanye UNITE ini pun berjalan paralel dengan peringatan 16 HAKTP yang digelar setiap tahun. Sementara itu, peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2023 akan mengusung tema “UNITE! Invest to prevent violence against women and girls”. Tema ini mengajak pemerintah dan masyarakat luas untuk lebih peduli sekaligus ikut berperan serta dalam upaya menghapus kekerasan terhadap perempuan. 

Kampanye 16 hari disebut-sebut selaras dengan peringatan hari-hari lainnya secara global. 

Mengutip dari laman Komnas Perempuan, daftar kampanye 16 HAKtP adalah sebagai berikut:
25 November: Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan
29 November: Hari Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM)
1 Desember: Hari AIDS Sedunia
2 Desember: Hari Penghapusan Perbudakan Internasional
3 Desember: Hari Penyandang Disabilitas Internasional
5 Desember: Hari Sukarelawan Internasional
6 Desember: Hari Tidak Ada Toleransi bagi Kekerasan terhadap Perempuan
9 Desember: Hari Pembela HAM Sedunia 10 Desember: Hari HAM Internasional.

---
Mampuh kah 16 hari menyelsaikan masalah kekerasan terhadap perempuan? 
---
Dari banyaknya hari peringatan antikekerasan terhadap perempuan, sejatinya menunjukkan sistem sekuler kapitalisme gagal melindungi dan mencegah perempuan dari kekerasan. Apa alasannya?

1. Dibentuknya peringatan 16 hari dengan berbagai momen di atas telah mengindikasikan bahwa kapitalisme tidak memiliki format baku dalam melakukan tindakan promotif, preventif, dan kuratif dalam mencegah kekerasan pada perempuan. Banyaknya peringatan hari secara simbolis menandakan bahwa banyak masalah yang tidak tuntas dengan penerapan sistem kapitalisme sekuler.

2. Sejak 32 tahun lalu kampanye ini diaruskan, kekerasan pada perempuan cenderung meningkat. Berdasarkan data pada sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sepanjang 2023 terdapat 11.116 kasus kekerasan yang terjadi di Indonesia dengan 4.277 kasus terhadap perempuan usia dewasa dan 6.745 kasus terhadap anak.

Pada 2022, angka kekerasan jauh lebih tinggi daripada 2021, yakni dari 27.593 kasus menjadi 25.210 kasus kekerasan. Di sisi lain, berdasarkan Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), tercatat kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 457.895 kasus pada 2022. (Goodstats, 19-6-2023).

Artinya, gerakan solidaritas atau kampanye semisal tidak akan bisa menuntaskan persoalan kekerasan terhadap perempuan sebab masalah kekerasan terhadap perempuan tidak bisa dilihat kasus per kasus. Ada faktor utama yang memicu penyebab kekerasan pada perempuan selalu muncul dengan beragam kasus. Semuanya bermula dari diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang memandang perempuan sebagai komoditas yang mendatangkan keuntungan.

--
Banyak Faktor Pemicu Masalah Kekerasan
--

Menurut beberapa ahli, ada banyak faktor yang memicu terjadinya kekerasan terhadap. Di antaranya kemiskinan, budaya patriarki yang katanya mendiskriminasi perempuan, perselingkuhan, nikah dini, dan rendahnya kesadaran hukum. 

Jika kita membahas faktor pemicunya adalah kemiskinan, hal ini tidak bisa terlepas dari aspek-aspek pendorong kemiskinan itu sendiri. Misalnya, sulitnya para suami mencari nafkah dalam sistem saat ini. Sebaliknya, perempuan lebih banyak menjadi tulang punggung karena pekerjaan untuk perempuan lebih banyak tersedia ketimbang laki-laki. 

Walhasil, jika laki-laki dan perempuan saling bertukar posisi dan peran yang tidak sesuai fitrahnya,  keharmonisan rumah tangga pun akan terganggu. Hal ini akan memicu KDRT, perselingkuhan, hingga perceraian. Ini baru satu aspek, tetapi merembetnya sudah ke mana-mana.

Belum lagi jika bicara tentang pemicu lainnya, seperti pernikahan dini. Nikah dini lebih banyak terjadi pada remaja yang hamil di luar nikah. Akhirnya, mereka menjadi orang tua muda yang labil, tidak cukup cakap dalam ilmu rumah tangga, finansial terganggu, dan ujungnya terjadilah kekerasan pada pasutri muda hingga pembunuhan. Faktor gaya hidup liberal sekuler turut berperan dalam merusak generasi muda. Kasus pelecehan seksual, perzinaan, dan aborsi adalah di antara kasus yang marak terjadi di kalangan anak muda.

Sistem kehidupan sekuler kapitalisme sangat tampak pada gaya hidup sekuler liberal. Kebebasan berperilaku atau berekspresi membuat kaum perempuan menjadi objek kekerasan, baik verbal maupun seksual. Dalam pandangan Barat, bentuk eksploitasi hanya berlaku pada kasus eksploitasi seksual secara ilegal, seperti pemerkosaan, pedofilia, atau sejenisnya. Namun, pada kasus perzinaan yang lebih didasari suka sama suka malah tidak disebut sebagai eksploitasi dan kemaksiatan, padahal keduanya sama-sama wajib ditentang dan dilarang.

Memang tiada asap tanpa api. Tidak akan ada kekerasan tanpa ada penyebabnya. Kekerasan fisik ataupun kekerasan seksual yang menimpa perempuan bukan semata salah laki-laki yang tidak mampu menjaga nafsu ataupun salah perempuan yang tidak pandai jaga diri, melainkan lebih kepada sistem kehidupan sekuler kapitalisme yang menjadikan keduanya hidup tanpa aturan jelas. Serba bebas dan bablas.

Bahkan, perempuan menjadi komoditas sensual yang hanya dilihat dari bentuk dan rupa fisiknya. Perempuan juga kerap menjadi bumper ekonomi kapitalisme sehingga perannya sebagai ibu pendidik generasi berkurang banyak. Alhasil, anak-anak pun tumbuh tanpa bimbingan dan didikan optimal dari kedua orang tuanya.

Selain itu, hilangnya kontrol masyarakat mencegah kekerasan, perilaku individualistis masyarakat, lemahnya sistem pendidikan dan penegakan hukum yang tidak memberi efek jera. Semua itu terjadi sebagai konsekuensi logis diterapkannya sistem sekuler kapitalisme. 

Begitu pun dengan budaya patriarki, sebenarnya juga bukan menjadi faktor pemicu kekerasan pada perempuan. Kacamata Islam dan kapitalisme sangat berbeda secara diametral dalam memandang perempuan. 

--
Islam Memuliakan Perempuan
--

Dalam pandangan Islam, perempuan adalah sosok yang wajib terlindungi dan mulia. Untuk itulah Allah Taala memberikan segenap aturan terperinci terkait kedudukan, hak, dan kewajiban laki-laki dan perempuan secara proporsional dan berkeadilan. 

1. Perempuan wajib terjaga dan terjamin. Adapun larangan-larangan yang berlaku semata-mata untuk menjaga perempuan dari kehinaan. Bagi Islam, perempuan itu bagai permata; berharga dan mulia. Penghargaan dan kemuliaan itu terwujud dalam pengaturan hak dan kewajiban bagi perempuan.

Di hadapan Allah, laki-laki dan perempuan sama, yaitu mereka adalah hamba Allah yang wajib taat kepada-Nya. Sebagai manusia dan hamba, ketakwaanlah yang menjadi barometer ketinggian derajat seseorang, baik laki-laki maupun perempuan. Alhasil, seorang laki-laki tidak dibenarkan mengeklaim dirinya memiliki derajat lebih tinggi dibanding perempuan, terkecuali ia mengunggulinya dalam segi ketakwaan. 

Jadi, tidak ada siapa pun yang mengungguli siapa pun, kecuali atas dasar ketakwaannya di sisi Allah Swt., sebagaimana firman Allah, “Barang siapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita, sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikit pun.” (QS An-Nisa [4]: 124).

Jika ada perbedaan peran dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan, hal ini bukan karena budaya patriarki, diskriminasi, ataupun pengekangan. Namun, ini adalah wujud harmonisasi dan sinergi antara laki-laki dan perempuan dalam memainkan peran masing-masing sesuai fitrah yang Allah tetapkan.

2. Islam memiliki sistem sosial masyarakat yang khas, yakni pergaulan Islam yang meliputi berbagai kewajiban bagi perempuan agar senantiasa terjaga dan terlindungi. Di antaranya adalah kewajiban menutup aurat dan pakaian yang syar’i (jilbab dan kerudung); kewajiban menjaga kemaluan bagi laki-laki dan perempuan; larangan khalwat, tabaruj, dan ikhtilat; kebolehan interaksi laki-laki dan perempuan hanya dalam perkara muamalah yang dibenarkan syariat Islam; larangan berzina, dll.

3. Peran negara dalam mencegah serta menangani rusaknya pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Negara akan menutup rapat pintu-pintu yang memicu naluri jinsiyah seperti konten-konten porno, atau tayangan yang membangkitkan naluri seksual. 

Jika masih ada pelanggaran, negara akan melakukan penindakan secara adil dengan menegakkan sistem sanksi tegas kepada pelaku kejahatan seksual atau tindak kekerasan kriminal lainnya. Seperti hukuman bagi pezina dengan dicambuk 100 kali bagi pezina ghairu muhsan. Jika sudah menikah, dirajam sampai mati, hukuman mati bagi pelaku homo, dan sebagainya. Dengan penerapan Islam secara kafah, laki-laki maupun perempuan akan terjaga dan terlindungi.

Demikianlah gambaran sistem Islam kafah dalam menyolusi masalah kekerasan terhadap perempuan. Tatkala kita paham bahwa akar masalah kekerasan pada perempuan adalah sistem, maka solusinya ya harus mengganti sistem rusak dengan sistem yang lebih baik, yakni Islam. 

Wallahualam bishshawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak