Oleh : Ummu Hadyan
Aksi boikot terhadap produk-produk yang terkait dengan Israel diserukan di hampir semua negara mayoritas muslim, termasuk Indonesia. Bahkan baru-baru ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram memberi produk yang pro terhadap Israel.
Dalam Fatwa MUI No. 28/2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. MUI mengimbau atau merekomendasikan umat Islam untuk menghindari transaksi dan penggunaan produk pendukung Israel.
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asroroun Niam Sholeh mengatakan mendukung agresi Israel ke Palestina hukumnya haram. Umat muslim diwajibkan memperjuangkan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel.
“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” kata Prof Niam saat menyampaikan hasil fatwa MUI, dikutip Senin (13/11/2023).
Dia mengimbau umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafilitasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.
Menurut laporan dari kelompok pro-Palestina, terdapat ratusan produk yang diduga berafiliasi dengan Israel. Produk-produk tersebut mencakup berbagai macam merek, mulai dari makanan dan minuman, hingga produk teknologi dan fashion. (Bisnis.com 13/11/2023)
Efektifitas Boikot Butuh Peran Negara
Seruan boikot yang dikampanyekan beberapa kalangan pada produk produk Zionis Israel patut diapresiasi sebagai bentuk perlawanan terhadap institusi penjajah tersebut. Hal ini menggambarkan terwujudnya kesadaran individu masyarakat dinegeri negeri muslim untuk membela muslim Palestina.
Umat melakukan apa yang mereka mampu, terlebih ketika menyaksikan negara tidak melakukan pembelaan yang lebih nyata atas nasib muslim Palestina. Bahkan seruan boikot terhadap produk yang terafiliasi dengan Zionis Israel telah mampu mendorong ormas Islam dinegeri ini untuk mengeluarkan fatwa.
Namun yang perlu dicatat bahwa dari sisi perdagangan ekonomi entitas Israel lebih banyak bergantung kepada negara negara non muslim. Kalaupun seluruh rakyat dan pemerintah memboikot produk entitas Israel maka tidak akan signifikan terhadap ekspor institusi. Apalagi selama ini seruan boikot hanya lahir dari masyarakat bukan dari negara. Sehingga dampaknya lebih kecil. Hal tersebut dinyatakan oleh Adi Victoria dari Geo political Institute.
Seruan itu akan lebih efektif ketika dilakukan oleh negara. Sebab negara adalah pemilik kekuasaan yang memiliki pengaruh kuat ditengah tengah masyarakat bahkan tidak hanya menyerukan boikot terhadap produk terafiliasi Israel tapi negara juga mampu mengambil tindakan menutup perusahaan perusahaan terkait. Dan dalam kondisi seperti itu pastinya mereka akan mengalami kerugian.
Solusi Hakiki Palestina
Lebih jauh dari itu, dalam konteks boikot terhadap perusahaan yang mendukung Zionis, negeri negeri muslim harusnya mampu menghentikan pemberian pasokan energi dan pasokan penting ke entitas Zionis Israel, pasalnya Zionis sangat bergantung pada pasokan energi dari negeri negeri muslim seperti Turki.
Namun tampaknya semua itu mustahil dilakukan oleh negeri negeri muslim saat ini. Sebab penguasa penguasa muslim saat ini masih menjadi kaki tangan negara negara Barat yang secara nyata mendukung eksistensi Zionis Israel bahkan menjadi penyokong utama persenjataan Zionis Israel.
Tak heran penguasa negeri negeri muslim hanya berani mengecam dan mengecam. Hingga hari ini tidak ada satupun negeri negeri muslim yang berani memobilisasi militernya untuk menolong kaum muslimin di Palestina. Tak ayal sebagian kalangan mengatakan merekalah pengkhianat sejati dalam kasus penjajahan Zionis Israel terhadap Palestina.
Pengiriman bantuan pasukan untuk mengusir Zionis Israel adalah pembelaan secara nyata yang harusnya dilakukan oleh negara. Hal ini telah diperintahkan oleh Allah SWT dalam Qur'an surah Al Baqarah ayat 191 :
وَاقْتُلُوْهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوْهُمْ وَاَخْرِجُوْهُمْ مِّنْ حَيْثُ اَخْرَجُوْكُمْ
"Dan bunuhlah mereka di mana kamu temui mereka, dan usirlah mereka dari mana mereka telah mengusir kamu. Dan fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan....."
Berdasarkan ayat tersebut Zionis Israel harusnya diperangi dan diusir dari tanah Palestina, sebab tanah Palestina adalah tanah Kharajiah yang merupakan milik kaum muslimin. Khalifah Umar ra dan pasukan kaum muslimin dimasa pemerintahannya telah menaklukkan tanah Syam dan Mesir. Inilah yang menjadi sebab penetapan tanah Palestina sebagai bagian dari Syam sebagai tanah Kharaj.
Oleh karna itu status tanah kharaj itu tetap hingga hari kiamat. Atas alasan inilah tanah Palestina tidak boleh dibiarkan ada ditangan orang orang kafir dan harus dipertahankan secara terus menerus oleh kaum muslimin. Sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Shalahuddin Al Ayubi dalam merebut kembali tanah Palestina dari pasukan Salib.
Saat ini penduduknya membutuhkan pasukan dari umat untuk segera bergerak demi membebaskan Palestina dengan Jihad, demi menghentikan pembantaian Zionis Israel di tanah Palestina dan mengusir entitas Zionis Israel dari tanah Palestina.
Hal ini tentu hanya bisa dilakukan Khilafah Islamiyah sebab Khalifah adalah Junnah atau perisai dimana umat berperang dan berlindung dibelakangnya. Khalifah yang bertakwa akan menjadikan perjuangan pembebasan Palestina dari penjajahan Zionis Israel sebagai perjuangan paling urgen. Khalifah tidak akan mentolerir dengan hidup berdampingan dengan Zionis Israel sebagaimana resolusi dari forum KTT OKI.
Pembunuhan atas jutaan kaum muslimin di Palestina tanpa haq selama bertahun tahun juga menjadi alasan Khilafah harus mengirim pasukan Jihad untuk memerangi Zionis Israel. Allah SWT berfirman :
وَمَنْ يَّقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاۤؤُهٗ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيْهَا وَغَضِبَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهٗ وَاَعَدَّ لَهٗ عَذَابًا عَظِيْمًا
"Dan barangsiapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya." (An Nisa : 93)
Sungguh pembelaan hakiki terhadap Palestina hanya dapat terwujud dengan tegaknya Khilafah. Ketiadaan Khilafah harusnya menjadi perhatian besar Umat Islam hari ini.
Wallahu a'lam bish shawab.
Tags
Opini