Oleh: Sholichah
Sejak Selasa, 14 November 2023 346 orang imigran etnis Rohingya berdatangan di kawasan Kabupaten Pidie dan 249 lainnya di Biruen. Mereka datang melalui jalur laut menggunakan kapal. Warga sekitar telah membantu para imigran Rohingya yang hendak mengungsi. Namun, setelah diberi bantuan, para pengungsi kemudian diminta kembali ke kapal mereka.
Koordinator Kontras Aceh Azharul Husna meminta agar pemerintah memberikan pertolongan kepada pengungsi Rohingya sehingga tak terombang-ambing di atas kapal. Dia berharap Kementerian Luar Negeri dapat bekerjasama dengan PBB mengentaskan isu imigran Rohingya.
Namun, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, menyampaikan bahwa Indonesia tak memiliki kewajiban untuk menerima pengungsi Rohingya. Hal itu berdasarkan pada aturan Konvensi 1951 dan Indonesia tidak ikut meratifikasi.
Ironisnya warga Rohingya pun memiliki resiko menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Miris sekali melihat warga Rohingya. Di Negeri sendiri terusir, terdampar di negeri orang pun terusir dan akhirnya terkatung katung di lautan. Pada akhirnya mereka pun berstatus menjadi Stateless atau tidak memiliki kewarganegaraan.
Permasalahan pengungsi Rohingya memang merupakan ranah negara, bukan sekadar individu atau masyarakat. Sikap kejam rezim Buddha Myanmar disebabkan oleh sentimen mereka terhadap etnis Rohingya yang muslim. Kerena mengalami ancaman genosida di Myanmar, muslimah Rohingya akhirnya lari ke Bangladesh, namun rezim Hasina mengabaikan mereka.
Sejatinya, orang Rohingya adalah muslim. Jeritan permintaan tolong mereka wajib dijawab oleh muslim di mana pun berada. Fardu kifayah bagi muslim sedunia untuk menolong muslim Rohingya. Kewajiban yang utama ada di pundak muslim yang terdekat dengan Rohingya, yakni Bangladesh. Namun, ketika Bangladesh tidak menolong Rohingya, wajib bagi negeri muslim yang lain, termasuk Indonesia, untuk menolong mereka.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw.,
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ، مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى.
“Perumpamaan kaum mukmin dalam cinta-mencintai, sayang-menyayangi, dan bahu-membahu, seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuhnya sakit, seluruh anggota tubuhnya yang lain ikut merasakan sakit juga, dengan tidak bisa tidur dan demam.” (HR Bukhari no. 6011, Muslim no. 2586, dan Ahmad IV/270).
Karena itu, setiap teriakan permintaan tolong seorang muslim harus dijawab dengan pertolongan oleh muslim yang lain. Rohingya dan umat muslim dunia membutuhkan ikatan akidah dan ukhuwah Islamiah yang menjadikan umat ini bersatu tanpa memandang sekat-sekat bangsa. Semua ini hanya akan terwujud dalam negara Khilafah yang mempersatukan umat Islam dari berbagai bangsa, suku, ras, dan golongan. Khilafah juga akan melindungi umat dari kejahatan, membela kaum yang terusir dan tertindas dari tanah kelahiran, serta menyatukan seluruh negeri Islam dari satu naungan. Wallahu'alam bishshawab.
Tags
Opini