Dekadensi Moral Generasi, Buah dari Liberalisasi Pergaulan




Oleh: Nabila Sinatrya

Polda Metro Jaya lakukan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga sebagai praktik aborsi ilegal di Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Tim puslabfor berhasil menemukan sejumlah tulang yang diduga berasal dari janin hasil aborsi yang dibuang para pelaku, (humas.polri.go.id/03/11/2023).

Miris, maraknya aborsi menjadi salah satu indikasi rusaknya tatanan masyarakat, terlebih praktik ini dilakukan oleh kalangan muda yang terjerumus dalam pergaulan bebas. Pergaulan muda-mudi yang berujung pada Marriage by Accident mayoritas terjadi pembuangan bayi hingga praktik aborsi.

Kebebasan bertingkah laku yang diusung adalah dari buah sistem rusak baik dalam sistem Pendidikan,sistem informasi, juga sistem sanksi. Sistem pendidikan menanamkan cara pandang hidup yang sekuler-kapitalis, di mana sekuler selalu menggaungkan bahwa agama hanya mengatur di ranah privat atau sekedar melaksanakan ibadah ritual. Sedangkan kehidupan dibiarkan berjalan tanpa aturan agama. Pacaran, zina, ikhtilat dianggap hal yang wajar dan biasa.

Media informasi pun juga demikian, kapitalisme-sekuler. Media berperan menjadi pemicu munculnya naluri seksual bagi generasi. Mulai dari iklan, film, konte-konten sosial media akan viral dan ramai jika berbau pornografi. Hal ini dapat menimbulkan gejolak syahwat dan menuntut pemenuhan. 
Ini hari aborsi aman disuarakan dengan dalih untuk  “mencegah kematian ibu”. Kaum feminis menyuarakan dengan lantang untuk memberikan hak reproduksi bagi Perempuan, termasuk di dalamnya hak untuk mempertahankan atau menggugurkan janinnya. Eksisnya sistem kapitalisme-sekuler tidak akan pernah bisa memberantas kasus aborsi sampai tuntas.

Tentu satu-satunya cara dengan kembali kepada fitrah yaitu Islam. Islam yang berasal dari Sang Pencipta alam semesta dan kehidupan, Allah swt akan memberi mekanisme terbaik untuk menuntaskan persoalan aborsi ini. 

Islam memandang aborsi hukumnya haram, tidak akan difasilitasi layanan aborsi termasuk mengizinkan hak reproduksi sebagaimana cara pandang barat. Penerapan Islam dalam khilafah-lah yang akan menyelesaikannya.

Pertama, khilafah akan terus menguatkan keimanan individu dengan memahami Islam. Kedua dalam ranah masyarakat, khilafah akan mengatur agar kehidupan pergaulan laki-laki dan perempuan disesuaikan dengan kebutuhannya, pada dasarnya laki-laki dan perempuan terpisah. 

Ketiga, peran media juga penting untuk meng-counter konten-konten yang layak untuk ditonton dengan mengacu kepada hukum Allah. Sekiranya mengarah ke pornografi maka akan segera di take down. Khilafah juga akan membuat sanksi bagi yang melanggar.

Pengaturan ini akan lebih efisien jika sistem pendidikan Islam juga mensupport dalam mendidik generasi. Seluruh elemen dalam khilafah akan berperan, jika masih terbukti melakukan zina bahkan aborsi maka akan berlangsung-lah hukum sanksi. 

Wallahu’alam bishowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak