Buruh Menuntut Upah, Dimana Peran Negara




Oleh : Hasna Hanan

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, buruh akan tetap bersikukuh agar upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 naik 15%. Menurut Said Iqbal penyebab banyaknya pabrik tutup adalah karena upah murah sehingga menyebabkan daya beli turun.
"Karena pada saat upah murah, upah dipotong 25% dan upah 3 tahun berturut-turut tidak naik, secara bersama sistem jaminan sosial tidak memadai. Subsidi upah kan cuma 3 bulan, susahnya puluhan tahun," kata Said Iqbal saat ditemui saat akan menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Logika sederhananya menurut said ketika upah buruh itu naik maka daya beli juga nantinya akan naik.
Selain itu tuntutannya karena indonesia ini berada pada middle income country penghasilan per kapitanya di atas US$ 4.500 per tahun. Jadi kalau dirupiahkan itu Rp 67.000.500, dengan kurs rupiah Rp 15.000.

"Itu dibagi 12 (bulan), bahkan sebulan ketemu sekitar Rp 5,6 juta. Ya upah minimum harus Rp 5,6 juta dong, kan middle income country. Pengusaha diuntungkan dengan middle income country, ada keringat buruh, keringat petani, keringat nelayan, keringat guru honorer, kok gak menikmati hasilnya dari middle income country. Rp5,6 juta, nah kira-kira 15% itu naik," jelasnya.

Alasan yang lainnya, yaitu untuk mengurangi disparitas. Jadi, kata dia, misal yang sudah di atas kebutuhan hidup layak 100% maka naiknya 10%-12%. Yang masih rendah, disparitasnya tinggi naik 15%.

"Alasan keempat, hasil penelitian litbang, partai buruh, KSPI, KSPSI, KPBI, KSBSI, FSPMI, dan SPN, kami menemukan kenaikan harga kebutuhan hidup layak (KHL) itu berkisar 12%-15%, ini kami ambil yang tertinggi 15%," terang Iqbal.

Luar biasa tuntutan buruh ini sudah berulang kali terjadi, setahun bisa 2-3 kali tuntutan jika belum mencapai kesepakatan antara KSPI dan pengusaha.

Sementara itu dipihak pengusaha Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyampaikan bahwa pihaknya sangat jelas dan akan selalu mengikuti aturan pemerintah.

Disamping itu UU cipta kerja terkait buruh ini juga tidak sepenuhnya memihak pada buruh, seakan semakin menguatkan dominasi pengusaha oligarki untuk menjadikan buruh sebagai tenaga murah yang dieksploitasi untuk memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa mempedulikan nasib pekerja, dan apakah cukup kebijakan UMP yang diterapkan hari ini seiring juga naik harga-harga kebutuhan pokok 

Kapitalisasi  Mencengkram Buruh

Dalam sistem kapitalis, buruh dieksploitasi tenaganya yang didukung regulasi zalim ala kapitalisme.  Buruh juga dianggap sebagai salah satu faktor produksi.  Dengan prinsip ekonomi yang dianut, nasib buruh tak akan pernah sejahtera, dan kesejahteraan itu bagai mimpi di siang bolong yang tak menemui jalan keluar.

Watak kapitalisme tidak akan berubah untuk menjadikan materi sebagai kebahagiaan utama mereka, sehingga cara apapun akan dilakukan untuk meraup keuntungan melalui bisnis transaksinya, maka tidak heran jika penguasa akan juga ikut melancarkan usaha mereka asalkan ada kompensasi yang dibagi.

Hal yang mendasar dari sistem kapitalisme ini adalah sekuler yang menjadikan seorang muslim rela meninggalkan aturan Islam hanya untuk meraih materi, bekerjasama dengan para oligarki rakus untuk memanfaatkan rakyat yang mereka sebagai buruh pekerja, inilah mengapa penguasa dalam sistem kapitalisme sekuler hanya berfungsi sebagai pencipta regulasi yang menjadi peluru tajam menembus kesengsaraan rakyat hingga mendholiminya.
Ditambah dengan rakyat yang semakin jauh dari pemahaman Islam ikut larut dalam kondisi ini, dan semakin parah apabila itu dijadikan sebagai pemikiran yang normal terjadi. 

Dimana fungsi negara yang harusnya mengurusi rakyatnya tanpa ada tuntutan persoalan kesejahteraan, padahal negeri ini punya sumber daya alam yang luar biasa banyak dan melimpah, di darat, di laut maupun di udara jika pengelolaan dilakukan secara mandiri dan independen tanpa ada pihak asing yang masuk untuk menjarahnya, sungguh telah teramputasi peran negara dengan swastanisasi asing yang mendominasi negri ini.

Islam Solusi Tuntas Persoalan Buruh 

Munculnya demo buruh yang terus berulang karena persoalan tidak dikembalikan pada akar masalahnya, 
Yang pertama bahwa ini terkait dengan akad pekerja dan pengusaha, maka disini Negara tidak berhak mengaturnya selama memang tidak terdapat pertikaian antara kedua belah pihak, bila hal itu sampai terjadi maka negara akan menunjuk khubara(orang ahli) yang akan menyelesaikan persoalan diantara mereka berdua,  sehingga dalam persoalan ijaroh  menempatkan keridhoan sebagai dasar sebab upah itu diberikan serta bentuk-bentuk pelayanan yang lainnya baik terkait jaminan kesehatan, uang pensiun dll yang itu diberikan oleh pengusaha terhadap pekerja adalah hak pengusaha.
Yang kedua fungsi Negara didalam Islam menjadikan seorang penguasa(Kholifah) sebagai pelayan rakyat yang berkewajiban memastikan kesejahteraan mereka terkait pemenuhan kebutuhan pokoknya, baik sandang pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan
Dengan berbagai mekanisme sehingga buruh pekerja tidak akan merasakan perbedaan perlakuan dengan pekerja instansi karena semua kebutuhan pokok rakyat oleh negara dipenuhi perindividu tidak melalui penetapan gaji yang disamakan tetapi sesuai keridhoan masing-masing pihak terhadap tenaga yang dicurahkan pekerja serta hasil yang memuaskan bagi pengusaha produksi 

Hal ini hanya bisa terwujud jika menjadikan Islam sebagai sistem kehidupan, karena hanya dengan Islam yang diterapkan dengan Kaffah akan menyelesaikan seluruh problematika kehidupan umat.
Wallahu'alam bisshawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak