Oleh : Dewi Putri, S.Pd
Miris, kasus bullying terus terjadi bahkan hampir di semua kalangan, dewasa hingga anak-anak yang duduk di bangku sekolah. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan berdasarkan hasil Asesmen Nasional pada 2022, terdapat 36,31 persen atau satu dari tiga peserta didik (siswa) di Indonesia berpotensi mengalami bullying atau perundungan. Kasus perundungan maupun kekerasan lainnya yang terjadi di sekolah sudah sangat memprihatinkan,” kata Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek, Rusprita Putri Utami dalam keterangan di Jakarta (republika.co.id, 20/10/2023).
Untuk bullying di kalangan pelajar, hal ini menjadi problem yang kompleks. Tidak hanya sebagai korban, akan tetapi juga sebagai pelaku. Ini menjadi mata rantai yang sulit untuk dihentikan. Berawal menjadi korban, kemudian menjadi pelaku karena balas dendam, kemudian membalas dengan kekerasan yang sama maupun yang lebih sadis hingga menghilangkan nyawa. Apalagi sudah banyak fakta di tengah-tengah masyarakat, termasuk diliput oleh media. Meskipun yang ada di media hanya sebagian yang dilaporkan, yang tak dilaporkan justru jauh lebih banyak.
Dari kasus bullying ini, pemerintah dan pihak-pihak terkait memang tidak diam atas fenomena yang terjadi. Ada beragam cara atau pun strategi yang dicanangkan dan dijalankan untuk mengatasi permasalahan kasus kekerasan perundungan atau bullying. Salah satu hal yang dilakukan pemerintah adalah dengan edukasi. Bahkan ini digaungkan oleh Komisi Perlingungan Anak (KPAI) atau UNICEF. Ditambah lagi adanya layanan psikologi yang disediakan di satuan pendidikan untuk menyelesaikan persoalan kasus bullying ini. Akan tetapi adanya pelayanan bukan mengurangi kasus bullying melainkan makin bertambah.
Adanya kasus bullying di negeri ini tidak terlepas dari adanya penerapan sistem pendidikan sekuler. Adanya perubahan kurikulum dan program pembelajaran di sekolah itu pun tidak terlebas dari sistem sekuler liberal. Sehingga wajar, lahirlah generasi yang menjadi sosok yang gampang sekali melakukan aktivitas yang dilandasi dengan hawa nafsu, tanpa memikirkan dampak buruk dari apa yang dilakukannya.
Terlebih, atas nama hak asasi manusia, sistem ini menanamkan nilai-nilai liberal dalam diri generasi saat ini. Kondisi ini akan semakin buruk dengan adanya penerapan sistem sosial dalam penataan media dan pendidikan dalam keluarga. Media begitu bebas dalam menayangkan adegan kekerasan yang menyebabkan generasi mudah melakukan hal demikian karena terpengaruh dengan tontonan yang ada di media.
Dengan demikian, pendidikan di dalam rumah pun hari ini minim dengan pendidikan Islam. Yang ini seharusnya ada pada setiap diri indivdiu anak, agar tidak ada hal yang dapat memicu anak melakukan tindakan kekerasan.
Kasus bullying ini membutuhkan solusi yang fundamental atau komprehensif. Sistem kapitalisme sudah tidak bisa diharapkan lagi, untuk menangani kasus perundungan dan bullying hingga ke akar-akarnya. Satu-satunya sistem yang mampu mengatasi persoalan ini secara tuntas dari akarnya adalah sistem Islam. Inilah sistem yang mampu melahirkan beragam kebijakan yang dapat menyelesaikan persoalan kekerasan secara terintegratif. Islam menempatkan keluarga sebagai elemen penting. Keluarga dalam hal ini orang tua akan membekali Ilmu Islam pada anak-anak hingga terbentuk kepribadian Islam dalam dirinya. Dengan begitu anak akan menstandarkan segala aktivitasnya sesuai syariat Islam. Islam juga akan membentuk masyarakat islami yang turut menyuarakan gaya hidup yang benar. Masyarakat akan melakukan amar ma'ruf nahi mungkar saling menasehati satu sama lain dalam kebenaran, karenanya anak tumbuh dalam lingkungan yang baik dan terlindungi dari perilaku yang tidak baik.
Negara dalam Islam akan menerapkan sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah islam. Pendidikan bertujuan untuk membentuk generasi berkepribadian Islam sehingga mereka akan memiliki pola pikir dan pola sikap Islam. Mereka akan sibuk berlomba-lomba dalam ketaatan. Generasi juga dibentuk agar menguasai ilmu Islam dan handal dalam sains dan teknologi. Mereka akan berusaha berkarya untuk memudahkan urusan umat sebagai bentuk kontribusinya bagi peradaban Islam. Negara juga akan mengelola media agar tidak menayangkan konten-konten yang merusak seperti kekerasan. Media akan digunakan sebagai sarana dakwah dan menyebarluaskan Islam. Sungguh hanya sistem Islam yang mampu memberikan solusi komprehensif untuk memberantas bullying secara tuntas.
Wallahu'alam.