Oleh : Hj. Sopiah
Kasus perundungan (bullying) di Indonesia semakin marak. Dan mirisnya kasus kekerasan ini banyak terjadi pada anak sekolah di semua jenjang pendidikan di beberapa kota di Indonesia. Bahkan saat ini kasus perundungannya bukan hanya lontaran verbal maupun fisik yang ringan tapi sudah mencapai tingkat sadistis (tindak kejahatan/kriminal). Hal ini menjadi sorotan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) dan dari data yang diterima oleh KPAI mayoritas siswa yang mengalami perundungan adalah laki-laki. Ironisnya pelaku kekerasan juga merupakan teman sebaya di satuan pendidikan.
Salah satu upaya negara dalam mengatasi maraknya kasus perundungan di satuan pendidikan dalam hal ini kemendikbudristek sejak 2021 bekerja sama dengan UNICEF Indonesia melaksanakan bimbingan teknik (Roots) pada beberapa satuan pendidikan serta memberikan pelatihan pada fasilitator guru dan membentuk siswa-siswa agen perubahan. Program Roots ini adalah program pencegahan kekerasan, khususnya perundungan. Di samping program Roots, mantan ketua KPAI juga melaksanakan olimpiade Anti-Bullying tingkat nasional bagi para pelajar di semua jenjang pendidikan.
Di samping program-program tersebut, pemerintah juga sudah mengeluarkan Permendikbudristek 46/2023 sebagai upaya untuk pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak di satuan pendidikan. Hanya saja, implementasi aturan tersebut hanya baru dilaksanakan di beberapa sekolah saja. Sehingga belum memperlihatkan hasil yang signifikan.
Program yang dilaksanakan pemerintah tersebut nyatanya belum efektif mengatasi kasus perundungan ini karena faktanya kasus perundungan tidak berdiri sendiri, tetapi terdapat banyak faktor penyebabnya. Karena itu perundungan membutuhkan solusi yang lebih komprehensif. Solusi yang dijalankan oleh pemerintah sejatinya tidak mampu menyentuh akar persoalannya. Karena realitanya perundungan tidak cukup diselesaikan hanya dengan aturan pemerintah saja.
Kasus perundungan ini merupakan hasil dari sistem kehidupan sekuler yang terjadi di masyarakat sehingga menjauhkan agama dari kehidupan. Sejatinya masalah ini hanya dapat diselesaikan dengan solusi yang komprehensif yakni dengan menerapkan sistem Islam dalam kehidupan bernegara. Pemerintah akan menerapkan sistem pendidikan yang berbasis Islam berupa penanaman akidah yang kuat di semua satuan pendidikan sehingga akan terbentuk individu-individu Islami dengan ketakwaan tinggi yang akan selalu berfikir sebelum bertindak, dan akan melahirkan generasi-generasi penerus bangsa yang gemilang.
Di samping itu yang tidak kalah penting adalah penguatan akidah di rumah, di mana orang tua harus bisa menjadi role model yang sholih. Serta negara wajib mewujudkan tatanan masyarakat yang kondusif sehingga bisa sinkron antara pendidikan keluarga dan sekolah.
Semua itu akan tewujud dengan sempurna apabila negara menerapkan Islam secara kaffah. Sehingga Islam rahmatan lil alamin akan tercipta dalam naungan daulah Islamiyah.
Wallahu’alam.