Oleh: Ummu Syahamal
Baru- baru ini dilakukan revisi jumlah penerima bansos. Dimana dari hasil pemutakhiran data, terjadi pengurangan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) dari 21,35 juta menjadi 20,66 juta (Bisnis.com, 2023). Tidak hanya diedit bahkan Jokowi juga menyatakan, "Program bantuan pangan ini akan kami rancang kembali pada tahun 2024, akan tetapi dengan catatan apabila Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini mencukupi," (cnnindonesia.com, 26/10/2023).
Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rahmi Widiriani menyatakan koreksi jumlah penerima bantuan ini berasal dari validasi data kemensos. Beberapa alasan yang mendasari koreksi data diantaranya karena sudah meninggal dunia, pindah rumah, atau dianggap sudah mampu. Alasan ini tentu harus dipertanyakan. Kalaupun pindah tentunya masih di wilayah Indonesia dan bisa jadi kondisi ekonominya masih sama. Jika dianggap sudah mampu diduga sangat kecil kemungkinannya di tengah kondisi ekonomi yang masih melambat seperti saat ini. Ditambah lagi harga bahan pangan yang meroket menambah beban kehidupan.
Jika kita teliti lagi fenomena tingginya angka kriminalitas dan pengangguran sebenarnya menjadi bukti kuat masih banyaknya masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan dan masih membutuhkan bantuan sosial.
Penyaluran bansos di negeri ini sebenarnya telah menuai beragam persoalan, mulai dari fakta tidak semua keluarga miskin mendapat bantuan sosial, penerima bantuan tidak tepat sasaran, kondisi bantuan tidak layak, penyunatan dana dan korupsi, politisasi bantuan, dan sebagainya.
Berbagai persoalan terkait penerimaan bansos ini sebenarnya menunjukkan abainya negara dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnya. Lepas tanggung jawab negara dalam mengurusi rakyatnya adalah perkara mutlak dalam sistem demokrasi kapitalisme. Sebab penguasa dalam sistem ini terpilih melalui proses demokrasi yang mahal dan secara pasti mengandalkan para pemilik modal.
Maka tak heran meski dipilih oleh rakyat tetapi kebijakan-kebijakan yang dibuat sarat keberpihakan pada para kapitalis alias para pemilik modal. Apalagi prinsip kepempinan dalam demokrasi adalah meraih keuntungan sebesar-besarnya dengan meraih kekuasaan setinggi-tingginya. Model kepemimpinan seperti ini tentunya hanya akan menyengsarakan rakyat. Bantuan sosial yang diberikan selama ini diduga hanya untuk membuat rakyat sekedar bertahan hidup dan dapat berdaya secara ekonomi. Semua ini lagi- lagi hanya untuk memuaskan keserakahan para pemilik modal.
Bansos sebenarnya hanya solusi tambal sulam akibat cara pandang kapitalis. Pemberian bansos ini hanya menangani akibat tapi tidak menyelesaikan akar masalah bansos yaitu kemiskinan . Sejatinya semua solusi dalam kapitalisme ini akan memunculkan masalah baru. Sebagaimana masalah seputar bansos yang telah terungkap selama ini.
Sistem politik demokrasi dan sistem ekonomi kapitalisme sejatinya adalah sistem batil yang berasaskan sekulerisme. Maka tak heran aturan Allah yang sebenarnya dapat mengatur segala lini kehidupan dengan sempurna justru diabaikan. Sistem ini pun telah meletakkan makna kebahagiaan sebagai kenikmatan dan kesenangan materi sebesar-besarnya. Oleh karenanya siapapun yang menjadi pemimpin dalam sistem demokrasi kapitalisme maka kebijakannya dipastikan abai terhadap pemenuhan kebutuhan rakyatnya. Kemiskinan dan kelaparan akan tetap eksis dalam sistem ini. Demikian pula kesejahteraan hanya akan jadi mimpi bagi masyarakat.
Kondisi ini berbeda dengan Islam. Islam telah menetapkan negara bertanggung jawab penuh dalam menjamin kebutuhan pokok rakyatnya yang meliputi kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Hadist: “Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR Bukhari dan Muslim).
Berikut ini bentuk periayahan negara kepada rakyat untuk menuntaskan kemiskinan , antara lain; Pertama, penerapan sistem ekonomi islam secara menyeluruh sehingga terwujud ekonomi negara yang kuat dan kokoh. Hal mendasar dalam sistem ekonomi Islam adalah pengaturan kepemilikan agar tidak ada kapitalis rakus yang menguasai harta milik umum, penetapan sistem keuangan emas perak dan pencegahan segala akad haram sebagaimana yang terjadi di sistem kapitalis saat ini seperti beraneka transaksi riba.
Dalam sistem Islam sumber pemasukan utama negara bukanlah pajak dan utang seperti saat ini di sistem kapitalis. Pemasukan harta untuk operasional negara diambil dari adalah harta milik umum, harta milik negara, dan distribusi zakat. Sistem ekonomi yang kuat, tahan goncangan moneter adalah modal menjalankan operasional negara. Dengan ekonomi negara yang kuat, tidak ada lagi kemiskinan beserta dampak-dampaknya seperti kelaparan, pengangguran, dan kriminalitas.
Kedua, nuansa keimanan dibangun di seluruh sektor. Tidak hanya sistem ekonomi, tetapi seluruh sektor dalam masyarakat dibangun dengan sistem Islam secara kaffah meliputi sistem pendidikan, sistem hukum peradilan, sistem politik, sistem keuangan, sistem sosial, serta sistem pertahanan keamanan negara. Saat semua aspek telah terintegrasi dengan konsep Islam kaffah maka keimanan dan ketaatan akan hukum syariat pun akan menjadi nuansa yang membersamai kehidupan masyarakat.
Ketiga, membangun sistem pertanian dan distribusi pangan. Sistem pertanian adalah fondasi ketahananan pangan sebuah negara. Negara dengan ekonomi yang kuat akan punya cukup dana untuk mengembangkan ketahanan pangannya. Sehingga harapannya bahan pangan yang dihasilkan dalam negara cukup memberi makan seluruh rakyatnya. Hari ini sistem pertanian kita masih sangat lemah, karena ketergantungan bahan pangan impor masih tinggi. Ditambah lagi buruknya distribusi dan tingginya angka kemiskinan membuat masih banyak rakyat tidak mampu memenuhi kebutuhan makan layak dan bergizi. Sistem pertanian Islam juga ditopang dengan sistem distribusi pangan yang juga difasilitasi oleh negara dan hal ini hanya ada dalam sistem ekonomi Islam. Dalam sistem kapitalis kegiatan ekonomi hanya berfokus pada produksi sedangkan negara tidak ikut campur dalam distribusi. Akibatnya seperti saat ini, saat panen raya harga justru jatuh akibatnya petani tak merasakan manisnya panen. Juga banyak bahan pangan yang harusnya bisa dinikmati rakyat dengan harga terjangkau bahkan gratis seperti beraneka sumber protein (beraneka seafood, ayam, telur, daging) tapi justru tak dinikmati rakyat karena justru difasilitasi negara untuk ekspor.
Keempat, sebagai bentuk kepengurusan atas rakyat negara dalam sistem Islam juga harus menyediakan lapangam pekerjaan bagi rakyatnya. Selain dibina dengan pendidikan berkualitas tentunya. Hal ini tidak seperti terjadi saat ini dimana pendidikan berkualitas sulit dijangkau ditambah lagi minimnya lapangan pekerjaan.
Kelima, Pemimpin yang amanah. Sistem yang membentuk keshalihan menghadirkan sosok pemimpin-pemimpin yang amanah yang tidak akan membiarkan rakyatnya kelaparan. Sebagaimana dikisahkan Khalifah Umar pernah memikul sendiri sekarung gandum untuk rakyatnya, karena beliau mendengar seorang ibu yang memasak batu untuk menenangkan anak-anaknya yang kelaparan. Khalifah Umar bin Khattab pernah berkata “Akulah sejelek-jeleknya kepala negara apabila aku kenyang sementara rakyatku kelaparan.”
MasyaAllah, begitu luar biasanya pengaturan dalam sistem Islam hingga menjamin kebutuhan rakyat tuntas. Tidakkah kita merindukannya?
*********************
--