Oleh Siti Uswatun Khasanah
Di dalam kehidupan yang serba bebas hari ini, pergaulan antara laki-laki dan perempuan, bahkan zina sudah menjadi hal yang lumrah. Selain pacaran, muncul istilah FWB atau Friends With Benefit yaitu hubungan pertemanan yang bisa memberikan penyaluran naluri seksual tanpa adanya ikatan perasaan seperti pacaran. Zina tentu saja menimbulkan banyak permasalahan di tengah masyarakat, salah satunya adalah meningkatnya kasus aborsi.
Dikutip dari tribunnews (05/11/2023), sebuah klinik kecantikan di Jalan Tanah Merdeka, RT 06/ RW 06, Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur di gerebek karena menyediakan jasa aborsi ilegal. Awalnya pemilik klinik ini meminta ijin pada Ketua RT untuk mendirikan klinik kecantikan saja, namun banyak yang mencurigai apa yang terjadi di klinik tersebut. Setelah di usut, ternyata klinik itu terbukti menyediakan jasa aborsi ilegal.
Dikutip dari hallosehat (23/08/2023), setiap tahunnya ada sekitar 56 juta kasus aborsi terjadi di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Berdasarkan data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI), tingkat aborsi mencapai 228 per 100 ribu angka kelahiran hidup. Aborsi banyak dilakukan karena hamil di luar nikah, tentu saja motifnya adalah pergaulan bebas.
Pada tahun ini banyak media yang memberitakan tentang penangkapan pelaku dan penyedia jasa aborsi ilegal. Jika ada aborsi ilegal, berarti ada aborsi legal? Aborsi aman masih disuarakan dunia untuk mencegah angka kematian ibu dan memberikan hak reproduksi bagi wanita. Bahkan setiap 28 September diperingati sebagai Hari Aborsi Aman Internasional.
Aborsi memiliki dampak yang sangat berbahaya, bukti rusaknya moral generasi hari ini dan buah dari pergaulan bebas yang terjadi hari ini. Terjerumusnya generasi dalam pergaulan bebas adalah hasil dari penerapan sistem yang salah.
Sistem pendidikan hari ini tidak mampu menjaga generasi dari pergaulan bebas. Bukannya memberikan edukasi seks yang benar sesuai dengan aturan Islam, justru memberikan edukasi seks ala Barat yang jauh dari Islam.
Edukasi seks ala Barat justru akan semakin menjerumuskan remaja pada pergaulan bebas, seperti setaranya laki-laki dan perempuan, penggunaan kondom pada saat berhubungan seks pra-nikah, setia pada pasangan yang belum halal dan lain sebagainya.
Begitu pun sistem informasi hari ini yang berhasil menjauhkan generasi dari Islam. Gaya hidup Barat yang penuh dengan kebebasan termasuk kebebasan seks pun turut mengisi sosial media. Konten-konten pornografi yang akan melanggengkan porno aksi pun dengan mudah diakses berbagai kalangan. Sistem sanksi yang diterapkan pun tidak mampu memberikan efek jera. Penerapan sistem sekuler dalam kehidupan ini hanya melahirkan orang-orang yang jauh dari agama dan tega membunuh anaknya sendiri.
Pada kasus pemerkosaan yang semakin hari kian meningkat, aborsi aman juga tidak akan menyelesaikan akar permasalahan. Hal ini justru akan membuat pelaku menggampangkan tindakan yang dilakukannya. Padahal akar dari maraknya kasus pelecehan dan pemerkosaan adalah kehidupan sekuler yang tidak mampu menjaga kehormatan wanita, menghalalkan khalwat dan ikhtilat, laki-laki enggan menjaga pandangannya, perempuan tidak wajib menutup auratnya, serta akses pornografi yang mudah memberikan referensi negatif.
Islam tidak mengakui hak reproduksi perempuan, karena peraturan yang diterapkan adalah aturan Allah maka apa pun diatur menurut aturan Allah termasuk perihal fungsi organ reproduksi manusia. Islam tidak akan memberikan fasilitas aborsi aman, sebab Islam tidak mengakui adanya aborsi aman. Jelas bahwa aborsi hukumnya haram, dan setiap yang haram pasti menimbulkan bahaya, tidak ada yang aman.
Hukum sanksi yang memberikan efek jera bagi pelaku zina maupun pelaku pemerkosaan sesuai dengan hukum syara akan diterapkan. Islam juga pasti mencegah adanya tindakan amoral seperti pergaulan bebas dan pelecehan seksual. Aturan pergaulan dalam Islam akan menjaga kehormatan perempuan dan laki-laki. Keduanya diwajibkan untuk menjaga pandangannya dan menjaga auratnya, haramnya khalwat dan ikhtilat tanpa kepentingan yang dibenarkan oleh syara.
Islam tentu akan menjaga akses informasi, mengisi informasi dengan informasi positif dan mencegah tersebarnya pornografi. Islam tidak akan membiarkan pemikiran liberal masuk ke dalam pemikiran Kaum Muslim. Sistem pendidikan yang diterapkan adalah sistem pendidikan Islam yang melahirkan generasi yang berkepribadian Islam.
Wallahu a'lam bishawab