Wanita dalam Jerat Narkoba





Oleh : Eka Ummu Hamzah



Peredaran narkoba di negeri ini semakin mengkhawatirkan. Mengingat lndonesia masuk dalam segitiga emas perdagangan narkoba dunia, terutama jenis metafetamin atau sabu. Peredaran narkoba sendiri tidak hanya dilakukan oleh kelas kakap, tapi juga di lakukan para publikfigur, para pelajar bahkan oleh kaum wanita yang notabene adalah ibu rumahtangga.


Pada Jum'at 1 September 2023  Kasatres narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Yunizar Maulana Muda menyampaikan "bahwa timnya telah melakukan penangkapan terhadap 16 tersangka pengedar narkoba, 2 diantaranya adalah  wanita. Keduanya ini adalah pengedar." (RadarSurabaya.id. Minggu 3 September 2023).


Keterlibatan wanita dalam jejaring narkoba sangatlah disayangkan, mengingat  ia adalah pencetak generasi yang cemerlang. Wanita ( ibu )  yang sejatinya menjaga generasi dari kerusakan , kerusakan akidahnya, menjaga akhlaknya, menjaga akalnya dari mengkonsumsi barang-barang haram. Tapa apa yang kita saksikan hari ini justru banyak wanita yang justru menjerumuskan generasi dari jurang kerusakan.


Telah banyak yang di usahakan oleh negara  untuk menyelesaikan masalah peredaran narkoba ini. Tapi sepertinya usaha-usaha yang dilakukan ini sangat mandul, sehingga justru menumbuh suburkan peredaran  narkoba itu sendiri. Bahkan sampai menjaring para wanita seperti  yang di beritakan  di atas. 


Mungkin sebagian besar dari kita bertanya-tanya kenapa banyak wanita yang terjaring dalam jejaring narkoba ini. Setidaknya Adak 3 faktor yang memicu terjaringnya mereka.

Pertama, lemahnya akidah yang membuat mereka tidak faham bahwa perbuatan tersebut adalah perbuatan yang di haramkan Allah SWT. Mereka kurang memiliki pemahaman  bahwa barang haram tersebut dapat merusak akal, menurunkan daya ingat, daya pikir, merusak perilaku dan bahkan sampai mendorong kriminalitas. Berapa banyak paleku maksiat justru berawal dari mengkonsumsi barang haram. 

Dua, lemahnya perekonomian  juga menjadi salah satu faktor utama kenapa wanita tergiur menjadi pengedar narkoba. Biaya hidup yang semakin mahal dan lapangan pekerjaan yg semakin sempit mengharuskan wanita Sebab, bisnis ini meraup cuan yang fantastis. Belum lg gaya hidup konsumtif dan hedon yang menuntut mereka harus memiliki cuan untuk menunjang gaya hidup. 


Tiga, hukum yang lemah membuat para pelaku kriminal khususnya pengedar narkoba nyaris tidak memiliki rasa takut. Hukuman yang diterima  bukannya membuat kapok malah semakin menjadi, bahkan sampai bisa mengendalikan pengedaran narkoba dari dalam lapas. Na'uzdubillah.


Islam Menjaga Wanita

Keterlibatan  wanita dalam jejaring narkoba ini tidak terlepas dari rusaknya sistem yang berlaku saat ini. Sistem ini memposisikan wanita sebagai komoditas yang mampu menopang perekonomian negara. Sistem ini memberikan ruang bagi wanita untuk berkompetisi di ruang publik agar mampu menghasilkan cuan. Berbagai macam profesi yang ditawarkan salah satunya masuk dalam jejaring barang haram. 



Berbeda dengan sistem lslam. Islam memposisikan wanita sebagai Ummun wa robbatul bayt artinya sebagai ibu dan pengurus rumah tangga sehingga keberadaannya di rumah sangat menentukan  kualitas kehidupan di dalam rumah. Islam telah mewajibkan kaum Adam  untuk mencari nafkah sehingga wanita lebih fokus untuk mengurusi rumah, anak suami. Sebagai mana yang telah di tetapkan Allah dalam Al-Qur'an:
" Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita karena Allah telah melebihkan sebagian mereka ( laki-laki ) atas sebagian yang lain ( wanita ). Jika mereka ( laki-laki) telah mengalahkan sebagian dari harta mereka ( kaum wanita)". ( Q.S. an -Nisa': 34).
Dan juga di surat yang lain Allah berfirman:
" Kewajiban ayah memberi nafkah kepada para ibu dengan cara yang makruf. Seseorang tidak dibebani  melainkan menurut kadar kemampuannya. Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya da seorang ayah karena anaknya. (Q.S Al-Baqarah: 233).


Bukan berarti Islam mengekang kaum wanita dalam rumah tanpa bisa berkarya di ruang publik, lslampun meberikan ruang bagi wanita untuk berada dalam ruang publik seperti mengajar, dokter dll, dengan catatan pekerjaan tersebut bukan untuk mengeksploitasi kaum wanita. 

Dalam lslampun wanita dihargai sebagai madrsatul uula yakni orang pertama yang  mendidik anak-anaknya. 

Wallahu 'alam bishowwab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak