Tanpa Khilafah, Konflik Palestina-Israel Terus Berkecamuk




Oleh: Sarah Fauziah 


 
Media utama menampilkan serangan rudal Hamas terhadap Israel. Pandangan masyarakat semakin mengarah pada pandangan bahwa Israel adalah korban dalam situasi ini. Ini diperkuat oleh pernyataan dari pemimpin negara-negara kapitalis seperti Amerika yang menyebut Hamas sebagai teroris, dan dengan pemanggilan pasukan cadangan serta janji bahwa Hamas akan membayar harga yang belum diketahui sebelumnya.  
 
Pernyataan ini merupakan pernyataan pertama mereka sejak penguasa Hamas di Jalur Gaza melancarkan serangan besar-besaran terhadap Israel pada Sabtu, 7 Oktober dini hari. Hal ini menggambarkan bagaimana media barat seringkali menggunakan standar ganda dalam konflik Palestina.  
 
Namun, perlu diingat bahwa apa yang terjadi di Israel saat ini sebenarnya tidak sebanding dengan penderitaan yang telah dialami kaum Muslimin di Palestina selama bertahun-tahun. Hamas sebenarnya hanya merespons tindakan Israel yang telah membuat kehidupan kaum Muslimin Palestina sulit selama bertahun-tahun. Serangan ini hanyalah bentuk perlawanan. 
 
Perlu diingat bahwa Israel adalah penjajah yang telah merampas tanah suci Palestina dari tangan kaum Muslimin. Dukungan dari Amerika dan sekutunya telah memungkinkan Israel untuk bertahan. Israel dapat menguasai tanah Palestina karena Perjanjian Balfour yang disetujui oleh Inggris pada tahun 1917, meskipun tanah Palestina telah menjadi milik kaum Muslimin sejak tahun 637 Masehi. 
 
Dalam sejarah, kaum Muslimin telah berjuang untuk merebut kembali tanah Palestina dari tangan penjajah. Ini adalah hak yang didasarkan pada keyakinan agama dan sejarah. Rasulullah juga telah menekankan pentingnya perlindungan tanah suci ini. Karena itu, kaum Muslimin harus terus berjuang untuk mengembalikan tanah Palestina kepada umat Islam. 
 
Dalam hal ini, khalifah atau pemimpin umat Islam memiliki peran penting dalam menjaga tanah Palestina. Mereka dianggap sebagai perisai umat yang melindungi mereka dari bahaya musuh. Selain itu, mereka harus memerintahkan keadilan dan ketakwaan kepada Allah. Kehancuran tanah suci Palestina hanya akan terjadi jika khilafah atau pemerintahan Islam tidak ada lagi. 
 
Pada masa Khalifah Umar, tanah Palestina berhasil dibebaskan. Selama berbagai periode dalam sejarah, khalifah dan pemimpin Islam lainnya telah menjaga tanah suci ini dengan baik. Mereka melindunginya dan menegaskan bahwa tanah tersebut milik umat Islam. 
 
Solusi konflik Palestina-Israel tidak dapat dicapai tanpa memahami sejarah, agama, dan peran khilafah dalam hal ini. Hanya dengan mengembalikan khilafah, kaum Muslimin dapat berharap untuk meraih kembali tanah Palestina.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak