Sistem Sekuler Merusak Tatanan Keluarga



Oleh: Ummu Ayla
(Pemerhati Keluarga dan Geberasi)



Kekerasan pada anak dalam rumah tangga masih sering terjadi. Antara lain kekerasan yang melibatkan pihak ayah, ibu dan saudara yang lainnya. Dari beberapa jenis kekerasan, kekerasan emosional, kekerasan seksual, dan kekerasan fisik lebih banyak dilakukan. 

Selain itu kekerasan dalam rumah tangga juga timbul karena berbagai faktor, misalnya tekanan ekonomi karena ketidakmampuan keluarga untuk memenuhi kebutuhan anggota keluarganya, rendahnya pendidikan dan perhatian orang tua serta minimnya pengetahuan cara mendidik anak yang benar, akan berdampak terhadap perilaku orang tua dalam memberikan pengasuhan. Atau boleh jadi karna lemahnya iman dan takwa sehingga tidak takut untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama.

Miris,seperti halnya ibu kandung tersangka pembunuh M Rouf saat digelandang polisi di Mapolres Indramayu, Jumat (Tribunnews.com/6/10/2023). 
Korban M Rouf (13), warga Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang ditemukan tewas di sebuah saluran irigasi di Kabupaten Indramayu, Rabu (4/10/2023) lalu.

Ia ditemukan tak bernyawa dengan kondisi tangan terikat dan kepala penuh luka.

Pihak kepolisian pun mengamankan ibu kandungnya N (43), paman S (24) serta kakeknya, W (70 tahun).
Kembali terejadi kekerasan dalam rumah tangga hingga mengakibatkan anak meninggal.

Menjadi PR besar ketika orang tua jauh dari sosok yang berkepribadian Islam. Kemajuan teknologi telah menyita fitrah dan naluri seorang ibu sebagai ummun warobbatun bait.

Lebih parahnya lagi, keadaan keluarga yang mengadopsi nilai-nilai liberal akan memberikan kebebasan. Hal tersebut tentu akan berdampak pada pola sikap yang mengindahkan aturan agama, bahkan rasa sayang terhadap anak nyaris hilang. Bahaya liberalisme akan menghasilkan orang tua yang tidak hanya bebas dengan perilaku yang terkontaminasi dengan nilai-nilai liberal.

Tatanan kehidupan keluarga yang jauh dari aturan Islam akan mampu membentuk manusia berpikir dan berperilaku bebas hingga kebablasan dalam bertindak, akibat rapuhnya pertahanan keluarga yang tidak tunduk dan menerapkan aturan agama.

Berbagai masalah butuh solusi integral dan sistemis, yakni dengan mengubah asas kehidupan yang demikian sekuler-liberal, di mana agama dipinggirkan dalam mengatur urusan kehidupan, baik dalam skup kecil, seperti ranah individu dan keluarga, maupun skup besar, masyarakat hingga negara.

Syariat Islam telah menempatkan keluarga memiliki fungsi politis dan peran strategis. Keluarga berfungsi sebagai penyalur pendidikan pertama dan utama bagi anak-anaknya. Orang tua dalam hal ini ayah dan ibu sebagai sumber pertama dalam pengajaran ilmu sekaligus menanamkan adab sebagai seorang hamba Allah. Orang tua berfungsi sebagai tempat membangun dan mengukuhkan hubungan yang harmonis untuk meraih ketenangan dan ketenteraman hidup di antara anggota keluarga.

Adapun fungsi keluarga dalam menjalankan peran strategis dan politisnya adalah memiliki visi mencetak generasi yang tidak hanya unggul di bidang sains dan teknologi, melainkan unggul dalam kesalihan dan ketakwaan, serta siap menjadi calon pemimpin masa depan. Merekalah kelak yang akan menjadi agen yang membangun peradaban agung hingga mampu meraih gelar khairu ummah.

Oleh karena itu, syariat Islam tidak membatasi adanya kehidupan ideal di ranah keluarga saja, melainkan Islam punya seperangkat aturan yang akan memastikan hukum-hukum Islam tegak dengan sempurna dan paripurna di berbagai aspek kehidupan, baik individu, keluarga, maupun masyarakat hingga negara. Wallaahu a'lam bi ash-shawab.[]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak