Oleh : Luthfi. K*
Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi adalah topik yang selalu memantik perbincangan, terutama di negara-negara yang mengimpor sebagian besar kebutuhan bahan bakar mereka, seperti Indonesia. Dalam konteks kenaikan harga BBM non-subsidi seiring dengan kenaikan harga minyak dunia, ada satu kenyataan yang tak terelakkan - Indonesia, sebagian besar, harus mengimpor BBM untuk memenuhi kebutuhannya.
Sebagai sebuah negara yang sangat bergantung pada impor BBM, fluktuasi harga minyak dunia secara langsung mempengaruhi harga BBM non-subsidi di dalam negeri. Kondisi ini menciptakan ketidakpastian dalam kestabilan harga BBM yang dikelola oleh pemerintah. Sebagian besar masyarakat Indonesia menggunakan BBM non-subsidi dalam kehidupan sehari-hari, baik untuk keperluan pribadi maupun dalam sektor industri.
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi tak hanya memengaruhi pelaku industri, melainkan seluruh lapisan masyarakat. Hal ini disebabkan oleh peran penting BBM non-subsidi dalam ekonomi, terutama dalam sektor industri. Akibatnya, ketika harga BBM non-subsidi mengalami kenaikan, efek domino dapat terjadi, termasuk peningkatan biaya produksi dan kenaikan harga barang. Kondisi ini, jika tidak dikelola dengan bijak, dapat memicu terjadinya inflasi.
Dalam banyak negara, termasuk Indonesia, BBM non-subsidi digunakan secara luas oleh berbagai industri, termasuk sektor transportasi, manufaktur, dan pertanian. Kenaikan harga BBM non-subsidi langsung berdampak pada biaya operasional perusahaan dalam sektor-sektor ini. Peningkatan biaya produksi ini dapat berimbas langsung pada harga barang dan jasa yang dihasilkan.
Seiring dengan kenaikan harga barang dan jasa, terutama yang mendasar seperti makanan dan transportasi, masyarakat akan merasakan tekanan ekonomi yang signifikan. Daya beli masyarakat menjadi terpengaruh karena pengeluaran yang lebih tinggi untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Ketika inflasi terjadi, pemerintah dihadapkan pada tugas yang sulit, yaitu menjaga stabilitas ekonomi dan memitigasi dampak inflasi yang merugikan masyarakat. Pemerintah harus mencari solusi untuk mengendalikan inflasi, misalnya dengan mengurangi subsidi, menetapkan harga maksimum, atau mengawasi distribusi BBM secara ketat.
Namun, kebijakan tersebut tidak selalu berhasil sepenuhnya mengatasi dampak inflasi. Oleh karena itu, penting bagi negara dalam menerapkan sistem ekonomi Islam. Islam bukan hanya agama, tetapi juga menawarkan solusi tentang ekonomi dan kebijakan. Salah satu aspek penting dari ekonomi dalam Islam adalah mendorong negara untuk menjadi maju dan berdaulat dalam memenuhi kebutuhan energi.
Islam telah mengatur segala hal yang berkaitan dengan cara menjalankan kehidupan baik pribadi maupun bernegara, dan tentunya termasuk dalam sistem ekonominya. Dalam mengelola Sumber Daya Alam Minyak ini tak luput dari siapa yang memiliki atau pengelolanya. Hasil Minyak Bumi ini jika dipandang dalam sudut pandang Islam dia termasuk kedalam kepemilikan umum. Adapun kepemilikan dalam Islam terbagi menjadi tiga, yakni kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara.
Kepemilikan umum adalah izin syara' bagi sekelompok masyarakat dalam melakukan pemanfaatan dan pengelolaan benda ataupun sebuah barang dengan cara bersama-sama. Kepemilikan umum memiliki bentuk kekayaan yang dikategorikan, antara lain fasilitas umum, barang tambang, serta sumber daya yang tersimpan di alam yang tidak dapat untuk dimiliki oleh perorangan dalam sifat pembentukannya.
Minyak yang merupakan SDA tak terbatas termasuk dalam kategori kepemilikan umum dan harus dikelola bersama-sama, dalam hal ini tentu saja pengelolanya harus negara. Yang kemudian hasilnya juga dikembalikan kepada masyarakat. Dengan mengelola SDA Minyak ini secara mandiri oleh negara tentu saja akan berdampak berbeda dengan mengelola SDA secara swasta.
Kemandirian disini mencakup pengembangan sumber energi, termasuk minyak, gas, dan energi terbarukan, serta pengelolaan yang bijak dan adil dari Sumber Daya Alam (SDA). Dengan melakukan ini, negara bisa memaksimalkan keuntungan ekonomi yang diperoleh dari SDA dan memastikan distribusi yang adil kepada seluruh rakyatnya.
Adapun untuk memastikan bahwa kemandirian dalam mengelola SDA Minyak ini dapat dijalankan maka tentu perlu adanya perubahan dalam hal sistemnya. Sistem ekonomi Islam tak akan bisa berjalan tanpa adanya sistem pemerintahan Islam juga. Sehingga hal pertama yang harus dilakukan tentu saja menerapkan kembali sistem pemerintahan Islam. Sehingga akan dapat dipastikan nantinya kesejahteraan dalam berbagai lapisan masyarakat akan tercapai.
Wallahu 'alam bisawwab
*Aktivis Muslimah Tulungagung
Tags
Opini