Oleh: Umu Aqila
Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai direktur jenderal Sekretariat Bersama Moderasi Beragama. Sesuai pasal ayat 3 Perpres Nomor 58 Tahun 2023 ayat 2 huruf b sebagaimana dimaksud pelaksanaan sekretariat bersama dikelola oleh menteri. Tugas utama Yaqut dan jajarannya adalah memperkuat moderasi beragama. Perpres tersebut menekankan pada penguatan moderat terhadap pendapat, sikap, dan praktik keagamaan dalam rangka memperkuat persaudaraan dan kohesi antar umat beragama. Kemudian poinnya adalah memperkuat kerukunan dan kerukunan umat beragama, menyelaraskan hubungan umat beragama dan budaya, meningkatkan kualitas pelayanan kehidupan beragama, serta mengembangkan perekonomian dan sumber daya keagamaan masyarakat (tirto.id, 30/9/2023).
Moderasi Beragama makin dikuatkan tidak lepas dari isu tiga istilah lama radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme. Menggeliatnya kebangkitan umat Islam dalam menjalankan agama di pandang memunculkan isu radikalisme dan intoleran. Banyak bermunculannya konflik ditengah masyarakat akibat intoleran dekat dengan tiga istilah diatas. Oleh karenanya terus diupayakan untuk mengaruskan moderasi beragama untuk membangkitkan bangsa ini dari perpecahan akibat konflik beragama.
Masyarakat Islam sendiri dibagi-bagi menjadi empat kelompok dengan ciri khas masing-masing, yakni radikal, tradisional, moderat, dan liberal. Kelompok radikal inilah yang ditengarahi paling dominan dapat memecah belah kesatuan negara. Agar konflik tidak semakin meluas dan menimbulkan kerusakan yang lebih besar, diperlukan cara pandang yang moderat. Dimana kelompok moderat ialah yang menerima HAM, pluralisme, dan kesetaraan gender. Sementara, kelompok “radikal” adalah yang aktif dalam hal kebangkitan Islam kafah dan menolak sistem sekuler kapitalis. Oleh karenanya Moderasi beragama adalah solusi terbaik bagi negara, demikian kalimat dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu lalu.
Kampanye moderasi kepada generasi muda semakin masif dilakukan. Jargon generasi emas adalah generasi yang mendukung moderasi terus dikampanyekan. Mereka menafsirkan generasi yang mendukung moderasi yaitu mereka yang bebas berkreasi, toleran, mandiri, dan pandai mengumpulkan pundi-pundi uang. Namun apakah moderasi beragama begitu ampuh sehingga mampu membangkitkan bangsa ini dari berbagai persoalan bangsa?
Sejatinya persoalan utama bangsa ini sangatlah kompleks. Permasalahannya tidak hanya tentang konflik kerukunan umat beragama, sebagaimana dijelaskan di atas. Masalah sebenarnya adalah tidak terpenuhinya kebutuhan masyarakat hingga melahirkan masalah lain, seperti kemiskinan, kerusakan generasi, stunting, kekerasan, dan sebagainya. Tingginya kemiskinan dan stunting, rusaknya generasi, tingginya kekerasan akibat sistem kapitalisasi dan sekuler justru menempati urutan tertingi yang harus diselesaikan. Sedangkan konflik horisontal antar umat hanya sebagian kecil saja.
Kerusakan generasi yang mendominasi saat ini akibat ketidakterikatnya terhadap agamanya. Mereka bebas berkreasi melampaui batas atas nama hak asasi manusia. Islam moderat akan mengebiri ajaran Islam, menimbulkan keraguan umat terhadap Islam, menyusupkan paham pluralisme, memecah belah Islam dan umat, berpotensi merusak akidah seseorang, dan memunculkan persoalan baru.
Sudah bertahun-tahun moderasi beragama diaruskan sebagai solusi ampuh persoalan bangsa. Sayangnya tidaklah terwujud, persoalan mengenai kemiskinan, stunting, kerusakan generasi, hingga tingginya kekerasan, belum juga terselesaikan. Moderasi beragama tidak akan mampu mengobati masalah bangsa. Alih-alih bangkit justru semakin meningkat keterpurukan bangsa ini.
Untuk membangkitkan bangsa ini harus menyelesaikannya secara menyeluruh, bukan parsial. Satu-satunya yang mampu mengobati masalah bangsa ini hanya dengan mengambil Islam kaffah, masyarakat negeri ini bisa terselesaikan.
Islam sebagai agama rahmatan lil alamin telah menjamin akan memberikan keberkahan dari langit dan bumi kepada seluruh manusia jika mau mengambil Islam secara kaffah. Firman Allah Taala, “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian turut langkah-langkah setan. Sungguh setan itu musuh yang nyata bagi kalian.” (QS Al-Baqarah: 208).
Juga janji ini termaktub dalam firman Allah Taala, “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS Al-A’raf: 96).
Dua ayat di atas jelas sekali menunjukkan kalau umat Islam diwajibkan untuk mengikuti aturan Allah. Dengan begitu, Allah akan menurunkan keberkahan berupa kesejahteraan kepada umat manusia. Hanya aturan Islam saja yang dapat menyelesaikan keterpurukan bangsa ini tidak memerlukan ajaran lain, seperti sekularisme dan teman-temannya. Sebab Allah SWT telah menjamin keberadaan Islam sebagai agama yang sempurna, sebagaimana tertulis dalam QS Al-Maidah ayat 3. Wallahualam.