Oleh : Yanti, Pemerhati Sosial, Ciparay - Kab. Bandung.
Rencana relokasi warga Pulau Rempang yang dijadwalkan pada Kamis (28/9/2023) urung dilaksanakan. Masyarakat Rempang masih 'cemas' meski pengosongan Pulau ditunda. Namun hal itu belum membatalkan rencana pemindahan masyarakat dari kampung - kampung tua.
Warga kampung Pulau Rempang menolak relokasi dan pengusuran 16 kampung tua yang ada di wilayah itu. Sebab invetasi di Pulau Rempang, mengakibatkan warga kampung tua dan situasi sejarah terancam punah. Karena itu,ribuan massa yang tidak saja dari Pulau Rempang, Kecamatan Galang tapi juga dari aliansi Pemuda Melayu se Provinsi Kepri, yak bisa menahan amarah.
Warga meminta pemerintah membatalkan niat membangun pabrik kaca raksasa yang akan dibuat di kampung mereka. Pembangunan pabrik kaca dan solar panel terbesar di Indonesia, rencananya akan dibangun oleh Xinyi Grup dari Cina dengan nilai investasi sebesar 11,6 miliar USD atau setara Rp. 174 triliun.
Ini bukti ketidakpedulian pemerntah terhadap kampung tua dan situs sejarah Pulau Rempang, hal ini menunjukkan negara tunduk kepada oligarki. Negara seharusnya mengeluarkan kebijakan untuk melindungi rakyatnya bukan memenuhi kerakusan oligarki.
Dalam islam, kedaulatan ada ditangan syara. Tidak ada tawar menawar dan kompromi. Semua permasalahan akan diselesaikan dengan syariat islam sehingga terwujudnya keadilan. Tidak ada pihak yang dianakemaskan sebagaimana parakapitalis di sistem demokrasi.
Disini peran negara dalam sistem islam berfungsi sebagai pengatur urusan rakyat. Negara akan melindungi rakyatnya agar terpenuhi kebutuhannya dan mencegah siapa saja yang hendak mengambil hak rakyatnya. Dan negara pun sebagai pihak yang bertanggungjawab atas urusan rakyatnya. Negara tidak boleh berbuat zhalim kepada rakyat dengan alasan pembangunan, apalagi demi kepentingan para kapitalis. Allah Swt berfirman: "Sesungguhnya kesalahan hanya pada orang-orang yang berbuat zhalim kepada manusia dan melampaui batas di bumi tampa (mengindahkan) kebenaran.Mereka itu terhadap siksa yang pedih." (Q.S Asy Syura : 42).
Ancaman yang Allah dan Rasul-Nya sampaikan ini bukanlah omong kosong, jika pemerintah tetap bersikeras mengusir warga Rempang demi kepentingan korporasi asing, sungguh balasan yang akan mereka dapatkan sangat berat. Mereka yang ikut mendukung keputusan pemerintah memuluskan kepentingan asing pun juga akan kecipratan dosa jariyah atas dukungan mereka terhadap kezaliman yang kasar mata ini. Hanya kembali kepada Syariah Islam, maka umat manusia bisa dibebaskan dari bentuk kelaliman, kezhaliman dan kerusakan akibat diterapkannya sistem kapitalis-sekuler.
Wallahu a'alsm bish shawab.
Tags
Opini