Rakyat Cemas, Naiknya Harga Beras, Sungguh Bikin Was-Was




Oleh : Hasna Hanan

Salah satu hasil pertanian yang menjadi andalan Indonesia adalah beras. Menurut data BPS tercatat produksi beras pada tahun 2020 mencapai 31,63 juta ton. (cnbcindonesia.com, 16/10/2020)
Akan tetapi yang terjadi di tahun 2023 jauh dari fakta keberadaan beras sebagai lumbung padi Indonesia dilansir dari
Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan harga beras di musim gadu, dari Juni hingga September, umumnya karena saat itu persediaan beras dari panen sebelumnya mulai menipis. Ini adalah hal yang wajar. Akan tetapi, per tanggal 5 Oktober 2023, harga beras masih tinggi, bahkan melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan bahwa inflasi beras pada bulan September 2023 adalah yang terparah dalam lima tahun terakhir. Ini adalah permasalahan yang serius.

Di sisi lain, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa, melalui akun Instagram resminya, telah mengungkapkan perhatiannya terhadap potensi El Nino yang akan berlangsung hingga tahun 2024,
bahkan ia juga telah memperingatkan tentang potensi dampak yang dapat merugikan petani, sehingga  pentingnya pemahaman dan kesiapan terhadap perubahan iklim yang dapat memengaruhi sektor pertanian, yang merupakan salah satu pilar ekonomi Indonesia.

Meskipun tahun 2024 belum tiba, kenaikan harga beras cukup parah telah terjadi mulai Agustus 2023, seperti yang diungkap dalam data SP2KP Kemendag.

Lalu, data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa harga beras eceran pada Agustus 2023 mengalami kenaikan sebesar 1,43 persen dibandingkan dengan bulan Juli 2023. Selain itu, secara tahunan, harga beras eceran juga mengalami kenaikan sebesar 13,76 persen.

Kenaikan harga beras juga diperparah dengan keluhan masyarakat terutama pedagang yang menemukan adanya kualitas beras yang buruk tidak sesuai dengan harganya yang mahal, belum lagi adanya isu bercampurnya beras plastik dalam beras murni, ini membuat rakyat sudah jatuh tertimpa tangga lagi.

Akar Permasalahan Beras  Sistem Kapitalisme Tidak Tuntas

Persoalan naiknya harga beras baik karena cuaca yang tidak berpihak kepada petani seharusnya sudah diantisipasi oleh pemerintah sehingga ketersediaan beras tidak sampai dikendalikan oleh para mafia beras yang memanfaatkan kondisi ini, apalagi sekitar tujuh provinsi telah menghadapi masalah kekeringan, tetapi Jokowi menegaskan bahwa cadangan beras dalam negeri masih dalam kondisi aman.

Program bansos menjadi andalan pemerintah untuk mengatasi persoalan beras ini, dan akan didistribusikan ke daerah yang berdampak besar terhadap naiknya harga beras sehingga terjadi kestabilan harga dipasar,
Namun apakah ini akan terealisasi baik langsung ditangan rakyat yang membutuhkan baik itu padagang ataupun para konsumen ibu rumah tangga.

Karena pada faktanya dari sisi individu, dalam sistem kapitalisme sekuler,  kebebasan menjadi kepribadian masyarakat dalam bersikap sekarang ini, adanya pergerakan para mafia beras ini menjadikan tersendatnya jalan distribusi perdagangan beras kepada masyarakat, sebaliknya mereka para cukong mafia ini, melakukan segala cara untuk memperoleh keuntungan banyak dari selisih harga dipasaran, sungguh ironi kondisi rakyat semakin tidak terpenuhi untuk mendapatkan hak mereka untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. 

Negara dalam sistem kapitalisme hanya sebagai regulator,  tanpa melihat secara jeli persoalan mendasar Rakyatnya, bukan solusi pragmatis.

Islam Solusi Persoalan Pangan Rakyat

Islam sebagai agama yang sempurna telah menjadikan persoalan pangan ini tidak hanya terkait distribusi tapi juga terkait  dengan proses jual beli atau perdagangan yang merupakan inti dari mekanisme pasar. Oleh karenanya, perdagangan memiliki peran yang paling sentral. Sebab hampir semua aktivitas ekonomi akan bermuara pada proses perdagangan atau jual beli. Lihat saja sektor perusahaan yang memproduksi berbagai macam barang dan jasa, tujuannya adalah untuk diperdagangkan dalam rangka memperoleh keuntungan atau laba berupa uang.

Fakta kapitalisme  menerapkan mekanisme pasar bebas, yang terjadi  selalu ada masalah distorsi pasar yang akan menyebabkan ada pihak-pihak yang terdzolimi dan pihak yang mendzolimi. Adapun distorsi pasar dapat terjadi jika ada pihak yang ingin menguasai pasar dan menutup peluang dari pelaku-pelaku pasar yang lain untuk masuk ke dalamnya. Sebagai contoh, adanya mafia impor yang mematikan para petani yang akan mendagangan hasil tanamnya.

Oleh karena itu, didalam Islam agar perdagangan dapat berjalan dengan adil, maka penataan yang perlu dilakukan adalah pembagian peran. Dan peran terbesar ada di pundak negara. islam telah merinci peran negara dalam menjaga agar terwujud perdagangan yang sehat.

Pertama, Larangan tas’ir. Larangan bagi pemerintah untuk mematok harga, baik harga batas atas (ceiling price), maupun harga batas bawah (floor price). Alasannya, karena akan menyebabkan dzolim pada penjual atau pembeli. Karena islam melindungi kedua belah pihak, yaitu pembeli dan penjual dengan bersamaan.

“Orang-orang berkata: “wahai Rasulullah, harga mulai mahal. Patoklah harga untuk kami!” Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah-lah yang mematok harga, yang menyempitkan dan yang melapangkan rizki, dan aku sungguh berharap untuk bertemu Allah dalam kondisi tidak seorang pun dari kalian yang menuntut kepadaku dengan suatu kezhaliman-pun dalam darah dan harta”. (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan asy-Syaukani)

Kedua, Operasi Pasar. Baitul mal akan bertindak sebagai penjaga harga di pasar dengan operasi pasar. Ketika terjadi panen raya, sehingga supply melimpah maka akan menyebabkan harga mengalami penurunan (deflasi). Maka pemerintah cukup memborong barang-barang tersebut dengan harga yang mendekati harga pasar, kemudian menyimpannya di gudang Baitul Mal.

Kebijakan ini mengurangi supply di pasar sehingga harga barang tidak terlalu jatuh. Sehingga produsen tidak terlalu dirugikan dan pihak konsumen pun masih akan dapat menikmati harga barang yang relatif murah.

Pemborongan oleh pemerintah ditujukan untuk persediaan ketika nanti memasuki musim paceklik, yang mengakibatkan terjadinya kenaikan harga (inflasi). Pemerintah dapat melepaskannya agar supply bertambah. Sehingga harga tidak terlalu tinggi dan pihak produsen juga tidak terlalu dirugikan.

Ketiga, tidak perlu ada pungutan pajak. Pemerintah dalam sistem ekonomi islam tidak perlu memungut berbagai pajak beserta turunan-turunannya. Pajak langsung adalah pajak yang bebannya harus ditanggung oleh wajib pajak sendiri dan tidak boleh dilimpahkan kepada orang lain.

Misalnya pajak penghasilan (PPh), pajak perseroan (PPs), pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak kekayaan, pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama (BBN), pajak deviden, pajak buga deposito dsb. Adapun pajak tidak langsung adalah pajak yang pemungutannya dapat dialihkan kepada orang lain. Contohnya pajak penjualan (PPn), pajak pertambahan nilai (PPN), cukai, pajak impor, pajak ekspor, Bea materai, Pita Rokok, pajak tontonan dsb.

Sungguh, ketiga peran negara yang sangat terlihat keberpihakannya pada umat, tak mungkin bisa dipraktekkan oleh negara sekuler kapitalis yang pro korporasi. Hanya sistem Islam khilafah lah yang akan menghadirkan peran negara yang peduli pada umat. Dan serta Merta memastikan agar keadilan pasar terus terjaga serta ketahanan pangan rakyat tercapai.
Wallahu'alam bisshawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak