Oleh : Khusnawaroh ( Pemerhati Masalah Umat)
Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial FEA (24 tahun), muncikari pada kasus prostitusi anak di bawah umur atau perdagangan orang melalui media sosial.
Ade menyebutkan, dua anak terjerat dalam kasus prostitusi tersebut, yakni SM (14) dan DO (15) yang mengenal pelaku dari jaringan pergaulan.
SM mengaku melakukan pekerjaan tersebut dengan tujuan ingin membantu neneknya. Korban dijanjikan mendapatkan uang sebesar Rp6 juta. Kemudian, DO juga pertama kali dipekerjakan oleh pelaku yang menjanjikan diberikan uang sebesar Rp1 juta ( REPUBLIKA.CO.ID, 4/9/2023 ).
Prostitusi atau pelacuran adalah pertukaran hubungan seksual dengan uang atau hadiah sebagai suatu transaksi perdagangan. Mendengar kata prostitusi atau pelacuran adalah hal yang sangat mengerikan dan menjijikkan. Nauzubillah. Maraknya kasus perbuatan buruk atau perzinahan ini membuat kita khawatir dan berfikir betapa sudah sangat rendahnya kondisi masyarakat saat ini. Demi uang manusia rela melakukan perbuatan yang memalukan, apalagi perbuatan semacam ini sudah merambah ke usia anak - anak.
Berdasarkan fakta wacana berita yang ada, motif atau penyebab dari terjadinya prostitusi adalah karena faktor ekonomi. Meskipun tak dapat dipungkiri masih banyak faktor- faktor lain yang menjadi penyebabnya, seperti kurangnya keimanan dan ketaqwaan individu terhadap Tuhannya, pendidikan, pergaulan, dan lainnya.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari atau demi pola hidup hedonis manusia bisa nekat melakukan perbuatan-perbuatan haram, seperti menjadi mucikari. Mereka rela mengorbankan dan menghancurkan orang lain, walaupun anak dibawah umur. Gambaran seperti ini tentu sangat memilukan, jelas membutuhkan tindakan yang sungguh-sungguh dan tegas, bukan sekadar upaya dan sanksi yang tidak berefek jera bagi pelaku dan orang lain.
Berbicara tentang kehidupan memang tak lepas dari peraturan. Peraturan atau sistem hidup manusia haruslah benar - benar dapat menjadi pengatur kehidupan manusia. Dengan sistem hidup yang benar, maka akan mengantarkan kehidupan manusia kejalan yang benar pula. Sulitnya memberantas prostitusi atau perzinahan salah satunya juga karena kita masih berada pada sistem yang tidak mampu untuk membimbing manusia kejalan kebenaran. Sistem saat sekarang ini lemah dan tak berdaya untuk mengatur tingkah laku perbuatan manusia. Sebab, sistem saat ini yakni sistem kapitalis sekuler adalah sistem buatan manusia, secara akal memang sesungguhnya kita manusia tidak layak untuk membuat aturan sendiri. Ada yang maha Agung dan maha Mengetahui, dialah Allah Swt..
Sudah jelas karakter atau sifat dari sistem kapitalis sekuler yakni telah nyata dampak keburukannya. Dengan menjunjung tinggi kebebasan, manusia bisa berbuat sesuka hati tanpa memandang halal dan haram, tidak takut dengan dosa. Disadari ataukah tidak, dalam sistem ini marak manusia hidup dalam kezaliman, baik menzalimi diri sendiri ataupun orang lain. Penguasa atau pemerintahannya tidak akan mampu memberantas segala bentuk perzinahan atau prostitusi apalagi faktor-faktor yang menyebabkannya, seperti kemiskinan dan pendidikan, pergaulan. Intinya kesejahteraan sangat sulit diraih. Kriminalitas juga tidak akan mampu dihentikan.
Sejatinya kita sangat membutuhkan sistem hidup yang dapat membawa perubahan yang hakiki. Sistem yang dapat menjaga negeri ini dari belenggu kapitalis. Sampai kapanpun, jika peran agama dipisahkan dari negara hasilnya kemaksiatan menyebar bagai virus. Negara pun akan selalu menuai kegagalan dalam melindungi rakyatnya, menjamin kebutuhan pokoknya, dan menjamin keamanannya.
Sesungguhnya hanya Islam lah yang dapat memberikan solusi tuntas terhadap masalah ini, dengan penerapan syariatnya secara kafah. Pelaksanaannya adalah negara, masyarakat dan individu atau keluarga. Negara atau penguasa memiliki tanggung jawab atau amanah sebagai pelindung dan benteng bagi keselamatan seluruh rakyat apalagi anak. Negara akan memastikan bahwa rakyat sejahtera dan menerapkan sistem penunjangnya.
Seperti, penerapan sistem ekonomi Islam. Tekanan ekonomi sangatlah berbahaya bagi kehidupan manusia. Manusia dapat melakukan hal apa saja walaupun sangat merugikan diri sendiri, apalagi bagi seorang ibu. Sebab, tekanan ekonomi dapat merapuhkan fungsi atau peran ibu sebagai pendidik dan penjaga anak. Tekanan ekonomi memaksa para ibu untuk bekerja meninggalkan anaknya. Untuk itu dalam Islam laki - laki atau kepala rumah tangga wajib bertanggung jawab untuk menafkahi keluarganya. Dalam hal ini negara pun sangat berperan besar dalam meningkatkan kesejahteraan setiap anggota keluarga, dengan menyediakan lapangan pekerjaan yang layak dan cukup bagi setiap kepala keluarga, sehingga tidak akan ada anak-anak yang terlantar apalagi melakukan hal yang nista. Fungsi ibu pun dapat berjalan dengan baik. Sebab tidak terbebani dengan mencari nafkah. Penguasa pun dengan menerapkan ekonomi Islam secara kffah dapat dengan mudah selalu menstabilkan harga barang kebutuhan dengan harga yang murah dan mudah terjangkau.
Kemudian, penerapan sistem pendidikan ber kurikulum akidah Islam. Tujuan pendidikan dalam Islam adalah sistem pendidikan yang dapat melahirkan manusia atau individu yang bertakwa, bukan individu yang materialistis, sehingga dengan modal takwa inilah seseorang dapat menjalankan amanah yang dimiliki. Jika ketika membentuk mahligai pernikahan, nantinya akan terbentuk keluarga yang sakinah mawadah warohmah. Mereka pun bisa memiliki bekal untuk menjadi orang tua yang bertanggung jawab merawat dan mendidik anak-anaknya menjadi sosok yang soleh dan solehah, taat syariat, memahami halal haram yang takut terhadap Tuhannya.
Selian itu, negara juga menerapkan sistem sosial yang menjamin interaksi antara laki- laki dan perempuan sesuai dengan syariat. Misalnya, perempuan diwajibkan untuk menutup aurat dan menjaga dirinya, menerapkan larangan berkhalwat, larangan bertabaruj. Agar manusia bisa terhindar dari aktivitas yang menuju pada perzinahan.
Selain itu juga, negara wajib menerapkan sistem hukum yang dapat menjatuhkan hukuman tegas terhadap setiap pelaku kejahatan, termasuk bagi pelaku kekerasan prostitusi anak. Hukuman tegas akan membuat jera bagi pelaku dan akan mencegah orang lain untuk melakukan kejahatan tersebut. Masyarakat apalagi orang tua memiliki peran utama mendidik dan menyayangi anak- anak agar tak terjerumus kedalam perbuatan hina.
Allah SWT berfirman : " Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu " ( Q. s. At tahrim : 6).
Masyarakat wajib menjalankan amal ma’ruf nahi mungkar, tidak akan membiarkan kemaksiatan terjadi di sekitar mereka, masyarakat pun berkewajiban mengontrol peran negara sebagai pelindung rakyat. Alhasil Individu atau keluarga masyarakat dan negara adalah suatu mata rantai yang tak dapat terpisahkan dalam memberantas segala bentuk kemaksiatan. Seperti inilah gambaran jika Islam diterapkan secara kaffah. Segala bentuk kemaksiatan dapat teratasi. Wallahu A'alam Bissawab.