*Oleh : Arini
Aktivis Lingkungan Kecam Bank Dunia karena Dukung Pembangunan PLTU di Indonesia
Cerobong asap menyemburkan asap berbahaya ke udara dari PLTU batu bara, sebuah ilustrasi gamblang mengenai ketergantungan Asia terhadap bahan bakar fosil yang mengancam target iklim, 21 September 2021. Cerobong asap menyemburkan asap berbahaya ke udara dari PLTU batu bara, sebuah ilustrasi gamblang mengenai ketergantungan Asia terhadap bahan bakar fosil yang mengancam target iklim, kelompok pemerhati lingkungan hidup mengajukan protes secara resmi kepada Bank Dunia karena terus memberikan dukungan keuangan untuk pembangunan dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara di Indonesia. Hal tersebut dianggap melanggar janji sejumlah pemimpin negara untuk berhenti mendukung penggunaan bahan bakar fosil. Anak perusahaan Bank Dunia di sektor swasta, International Financial Corporation (IFC), merupakan pendukung tidak langsung kompleks PLTU Suralaya di Banten melalui investasi ekuitasnya di Hana Bank Indonesia. Perusahaan tersebut merupakan salah satu penyandang dana proyek itu, kata koalisi kelompok lingkungan hidup.Voaindonesia.com (14/9/2023).
Masalah lingkungan dan pencemarannya merupakan masalah yang dihadapi oleh manusia saat ini dan belum ditemukan solusi yang jitu untuk memecahkannya secara komprehensif, baik dari segi cara mengontrol penyebabnya ataupun mengurangi sebab-sebabnya, meskipun usaha itu sudah dilakukan oleh organisasi lingkungan hidup dengan segala upayanya, bahkan masalah pencemaran lingkungan ini selalu dibahas oleh masyarakat internasional. Salah satu permasalahan yang mereka bahas adalah timbulnya lubang pada lapisan ozon yang mengancam terjadinya bencana yang lebih luas pada lingkungan dan dapat berdampak pada timbulnya berbagai penyakit bagi manusia. Jika peradaban modern saat ini telah menimbulkan pencemaran udara tanpa memikirkan dampaknya, maka sebenarnya Islam telah meletakkan dasar-dasar hukum, jauh sebelum timbulnya berbagai pencemaran yang timbul sekarang ini. Namun permasalahannya adalah kurangnya implementasi dan aktualisasi dasar-dasar hukum tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Maka dalam kajian ini dengan tema Lingkungan dan Pelestariannya dalam prespektif Islam, pada dasarnya adalah kajian umum yang mengkaji dari sisi hukum Islam, yaitu membahas secara umum pandangan Islam tentang lingkungan dan penyebab serta konsekuensi yang timbul dari kesalahan manusia dalam menangani masalah lingkungan serta bagaimanakah solusi yang diberikan oleh prinsip-prinsip Syariah Islam.
Solusi Atasi Kerusakan Lingkungan Menurut Islam
Sebagai agama yang rahmatan lil alamin, membawa rahmat bagi seluruh alam, Islam bukan hanya mengatur perihal ibadah saja, tetapi seluruh lini kehidupan manusia, termasuk mengatur bagaimana seharusnya sikap manusia terhadap alam semesta. Melalui firman-Nya dalam Al-Qur’an, Allah Swt telah memperingatkan kita agar menjaga Bumi ciptaan-Nya. Di sisi lain, Allah pun tahu bahwa manusia akan berbuat kerusakan meski telah diberi peringatan. Selain menurunkan firman cara-cara untuk menjaga alam semesta, Allah Swt juga telah menitipkan solusi untuk mengatasi kerusakan lingkungan melalui Al-Qur’an. Subhanallah, Maha Sempurna Dia.
Berikut tiga solusi untuk mengatasi kerusakan lingkungan menurut Islam yang termuat dalam Al-Qur’an, dikutip dari Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir:
1. Keimanan dan Ketakwaan
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (Al-A’raf: 96).
Bagi Islam, lingkungan adalah bagian tak terpisahkan dari keimanan manusia terhadap Tuhannya. Dengan kata lain, perilaku manusia terhadap lingkungannya adalah cerminan dari tingkat keimanannya kepada Tuhan. Iman akan membebaskan manusia dari hawa nafsu. Iman juga membuat seseorang merasa aman dan optimis, sehingga ia tidak “berlebihan” dalam bertindak. Sementara itu, ketakwaan adalah kesadaran bertanggung jawab yang memelihara manusia dari kecerobohan, ketidakadilan, dan keangkuhan. Ketakwaan mendorong manusia untuk berhati-hati sehingga ia tidak bertindak sesuka hatinya ataupun melampaui batas. Ketakwaan penduduk suatu negeri menjadikan mereka dapat bekerja sama untuk melakukan kebaikan dan tolong-menolong dalam mengelola Bumi sekaligus menikmatinya bersama.
2. Sadar Lingkungan
Menurut Imam Thabathaba’i, alam semesta bagaikan tubuh manusia yang mana antarbagiannya memiliki keterkaitan. Apabila salah satu bagian tidak berfungsi dengan baik, maka akan nampak dampak negatif pada bagian lainnya. Sama halnya seperti manusia dengan alam, dua hal ini bagaikan tubuh manusia yang saling bergantung. Apabila alam rusak, maka manusia juga akan merasakan dampaknya.
Dengan menyadari fakta tersebut, manusia akan dapat mengerem hawa nafsunya untuk mendapatkan keuntungan lebih. Manusia yang sadar lingkungan berarti juga sadar akan peran serta fungsi dirinya sebagai khalifah di Bumi. Kesadaran atas lingkungan ini termasuk ciri dan perbedaan manusia dengan makhluk hidup lainnya. Dengan demikian, hanya manusia saja yang dapat mengatasi masalah-masalah lingkungan dengan akal dan kesadarannya.
3. Pengelolaan yang Berkelanjutan
Untuk mempertahankan dan memenuhi hajat hidupnya, manusia diperkenankan untuk memanfaatkan segala sumber daya secara wajar dan bertanggung jawab. Manusia tidak diperkenankan memanfaatkan sumber daya alam hanya untuk memenuhi kebutuhan diri atau kalangan sendiri, sementara hak-hak pemanfaatan orang lain serta generasi mendatang terabaikan. Selain itu, manusia juga dilarang melakukan penyalahgunaan dan atau perubahan sumber daya alam hanya untuk kepentingan tertentu, sehingga hak pemanfatatan bagi semua orang menjadi berkurang atau hilang. Pengelolaan lingkungan secara baik dan benar adalah salah satu tugas manusia di Bumi. Manusia diciptakan dengan akal pikiran, hati, dan perasaan serta kelengkapan fisik biologis agar dapat menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai khalifah di muka bumi sebagaimana disebutkan dalam surah al-Baqarah:
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: ‘Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.’ Mereka berkata: ‘Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di Bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal Kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?’ Tuhan berfirman: ‘Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah: 30).
Larangan Berbuat Kerusakan dalam Islam
Kerusakan lingkungan berdampak multidimensional bagi kehidupan manusia. Efek kerusakan lingkungan menyebabkan terjadinya pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah, hingga pencemaran suara. Berbagai pencemaran ini berdampak bagi kesehatan manusia sendiri dan mengancam makhluk hidup lainnya, seperti hewan dan tumbuh-tumbuhan. Islam sendiri telah mengajarkan manusia untuk hormat terhadap alam dan melarang untuk berbuat kerusakan padanya. Sebab, alam adalah bagian dari hidup manusia. Apabila manusia tidak mengelola alam dengan baik, maka sama saja mereka menghancurkan hidupnya sendiri.
“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi, setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-A’raf: 56).
Melalui ayat di atas, Allah meminta manusia untuk tidak berbuat kerusakan dalam bentuk apa pun, baik dalam perilaku, seperti merusak, membunuh, mencemari sungai, dan lain-lain, maupun berbuat kerusakan yang terkait dengan akidah, seperti musyrik, kufur, dan segala bentuk kemaksiatan. Masalah akidah ini penting untuk diperhatikan, karena kerusakan mental menjadi sebab terjadinya kerusakan fisik. Itulah mengapa Allah memperbaiki Bumi ini dengan cara mengutus Rasul-Nya, menurunkan Al-Qur’an, serta menetapkan syariat.
Wallahu 'alam bisshowab.
Tags
Opini