PLTU, Dilema antara Sumber Listrik dan Sumber Polusi





Oleh: Auliyaur Rosyidah

Pada hari Selasa, 12 September 2023 lalu, Pusat Penelitian Energi dan Udara Bersih (CREA) yang berpusat di Helsinki mengatakan bahwa kompleks PLTU Suralaya di Indonesia memberikan dampak buruk yang signifikan terhadap kualitas udara di wilayahnya dan sekitarnya. Udara yang tercemar di area itu menyebabkan biaya kesehatan tahunan yang dapat mencapai lebih dari 1 miliar dolar AS. Mereka juga menyatakan bahwa limbah PLTU Suralaya tersebut juga menyumbang jumlah kabut asap di ibu Kota Jakarta yang telah menduduki puncak daftar kota paling tercemar di dunia pada Agustus lalu.

PLTU Suralaya adalah PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) yang terbesar di Asia Tenggara yang terletak di daerah Banten. Kompleks PLTU tersebut memiliki delapan unit pembangkit yang beroperasi. Kabarnya, akan dibangun lagi dua unit pembangkit tambahan di kompleks tersebut dalam waktu dekat. Anak Perusahaan bank dinia di sektor swasta, Internasional Financial Corporation (IFC), merupakan pendukung tidak langsung kompleks PLTU Suralaya melalui investasi ekuitasnya di Hana Bank Indonesia. Rencana Pembangunan dua unit pembangkit yang baru itu diperkirakan akan melepaskan 250 juta ton karbon dioksida yang menyebabkan pemanasan iklim ke atmosfer.

Atas hal itu, Kelompok pemerhati lingkungan hidup mengajukan protes secara resmi kepada Bank Dunia karena terus memberikan dukungan keuangan untuk Pembangunan PLTU Suralaya. Hal tersebut dianggap melanggar janji sejumlah pemimpin negara untuk berhenti mendukung penggunaan bahan bakar fosil.

Masyarakat Banten juga secara resmi telah mengajukan pengaduan terhadap Grup Bank Dunia yang secara tidak langsung mendukung pembangunan dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara Jawa 9 dan 10 itu kepada Compliance Advisor Ombudsman (CAO), pada bulan September lalu. Novita Indri, Juru Kampanye Energi Trend Asia mengatakan, “Sama sekali tidak ada urgensi untuk terus membangun PLTU Jawa 9 dan 10. Kebutuhan listrik di daerah tersebut sudah terpenuhi dan jaringan listrik Jawa-Bali sudah kelebihan pasokan. Ekspansi ini hanya akan menghancurkan masyarakat setempat dan membawa dunia semakin dekat pada bencana iklim, di mana Indonesia dan warganya sangat rentan. Hal ini juga berlawanan dengan upaya untuk mencapai target net zero emission dan gagalnya target Perjanjian Paris,”

Pengaduan itu juga diajukan oleh perwakilan masyarakat Suralaya bersama PENA Masyarakat, Trend Asia serta Inclusive Development International dan Recourse. Mad Haer Effendi, Direktur Pena Masyarakat mengatakan, “Entah untuk siapa PLTU Jawa 9 dan 10 ini dibangun karena masyarakat Suralaya tidak merasakan manfaat yang menguntungkan. Justru sebaliknya, PLTU baru ini akan makin memperparah kerusakan lingkungan yang sudah terjadi dan meningkatkan penyakit ISPA. Iming-iming proyek ini akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat hanya omong kosong belaka,”

Tidak ada hal yang lain yang dicari dalam proyek Pembangunan ini selain keuntungan materi. Seperti yang kita tahu, perkembangan teknologi amat pesat dan membuat hampir seluruh umat manusia di bagian bumi manapun bergantung kepada listrik. Permintaan terhadap listrik dipastikan akan terus meningkat sepanjang waktu, yang mana hal ini tentu menjadi motivasi investor untuk meluncurkan proyek Pembangunan unit pembangkit listrik tambahan. Terlebih, tambang batu bara juga seakan terus melimpah sehingga membuat mereka terus menggunakannya sebagai bahan bakar pembangkit listrik.

Inilah yang terjadi bila sistem yang bekerja di dunia adalah sistem kapitalisme. Dimana semua hal dilihat dari segi keuntungan materinya. Sehingga, meskipun apa yang diperbuatnya itu membahayakan lingkungan dan orang-orang, itu tidak akan dipedulikan selama mendatangkan keuntungan yang melimpah. Meskipun mereka meninggikan humanism, sejatinya ada yang mereka tinggikan diatasnya, yaitu keuntungan materi. Hal ini sangat bertentangan dengan prinsip islam.

Islam sangat menganjurkan kepada manusia untuk menjaga kelestarian lingkungan dan melarang keras tindakan-tindakan pengrusakan alam dan lingkungan. Allah swt berfirman dalam surah Al-A’raf ayat 56 sebagai berikut:

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan dimuka bumi sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut(tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.( Al- A’raf :56).

Masalah lingkungan adalah masalah kita semua, ibarat bola salju yang menggelinding, semakin lama semakin besar, meluas dan serius. Persoalan lingkungan hidup adalah persoalan global dan bersifat universal, sebab berbicara tentang lingkungan hidup, berarti berbicara tentang persoalan yang dihadapi seluruh umat manusia. Dan satu-satunya solusi efektif yang dapat mencegah kerusakan lingkungan dan membangun kelestariannya adalah kembalikan sistem hukum dunia kepada sistem islam yang datang dari Allah swt. sebab Allah swt. telah berjanji untuk tidak berbuat dzalim, sehingga apapun peraturan yang datang dari-Nya adalah kebaikan bagi umat manusia.

عن أبي ذر الغفاري رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم فيما يرويه عن ربه: «يا عبادي، إني حرَّمتُ الظلمَ على نفسي وجعلتُه بينكم محرَّمًا فلا تَظَالموا،
[صحيح] - [رواه مسلم]

Abu Żarr Al-Gifāriy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tentang apa yang beliau riwayatkan dari Tuhannya: "Wahai hamba-hamba-Ku! Sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku menjadikannya haram atas kamu sekalian; maka janganlah kamu sekalian saling menzalimi. (H.R Muslim)

Wallahu A'lam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak