PHK Massal Terjadi, Di Mana Peran Negara?





Oleh : Putri Ayu Wulandari


Ribuan buruh industri tekstil dilaporkan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal itu diungkapkan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi, menurutnya, dari data yang dihimpun KSPN, ada 6 perusahaan tekstil yang kembali melakukan PHK.

Selain itu, Ristadi mengutip data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang mencatat sepanjang tahun 2022 ada PHK sebanyak 345.000 pekerja di industri TPT nasional. Dan, katanya, per Agustus 2023, ada 26.540 pekerja yang dirumahkan mengarah PHK (CNBCIndonesia, 06/10)2023).

Belum selesai dengan berbagai kesulitan hidup, kini ribuan pekerja tekstil harus menggantungkan harapannya pada keadaan. Pasalnya 6 perusahaan tekstil tempat mereka bekerja terpaksa harus memutuskan hubungan kerja (PHK) kepada 5000 karyawannya. Hal ini dilakukan karena ketidakmampuan perusahaan bertahan di tengah serbuan produk impor. Kebijakan pemerintah dalam berbuka pintu impor produk-produk luar akan semakin menghantarkan perusahaan tekstil Indonesia menuju jalan kebangkrutan. Sebab, dengan banyaknya produk luar yang dijual dengan harga yang lebih murah akan menyingkirkan produk lokal. Dengan berkurangnya permintaan produk lokal di pasaran, maka akan berkurang pula jumlah produksi barang tersebut, sehingga inilah yang memicu terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK ) bagi para karyawan. 

Kondisi ini akan terus terulang bahkan bisa saja akan lebih banyak terjadi dikarenakan tidak adanya penanganan yang tepat oleh pemerintah dalam menyelesaikan badai PHK ini. Ditambah lagi banyak perusahaan yang tidak melaporkan ke pemerintah saat melakukan PHK terhadap karyawannya bahkan sampai tutup pabrik.

Kondisi seperti ini tentu akan berdampak buruk bagi kelangsungan hidup masyarakat kita. Sebab dengan bertambahnya jumlah pengangguran, maka akan bertambah pula jumlah keluarga miskin di Indonesia. Hal ini tentu akan memicu tindak kriminalitas seperti penipuan, pencurian, perampok, hingga pembegalan. Sebab masyarakat tidak tau lagi harus dengan cara apa untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka. 

Berbagai solusi yang ditawarkan oleh pemerintah nyatanya tidak mampu mengurangi jumlah PHK dan pengangguran di Indonesia, padahal jika dengan membatasi impor barang produk luar negeri maka akan meningkatkan jumlah permintaan produk lokal. 

Sistem perekonomian di Indonesia saat ini nyatanya tidak mampu menyejahterakan rakyatnya, mulai dari mahalnya harga bahan pangan, sampai kurangnya lapangan pekerjaan masih menjadi tradisi di negeri yang kaya ini. Inilah dampak dari diterapkannya sistem kapitalisme yang justru menyengsarakan rakyat. Sejatinya peran pemerintah tentu sangat penting dalam memperbaiki laju perekonomian di negeri ini, mulai dari mengurangi kemiskinan, menyiapkan lapangan pekerjaan, hingga menjaga kekuatan industri dalam negeri. 

Allah SWT telah menurunkan Islam kepada Nabi Muhammad SAW bukan hanya sebagai agama yang mengatur mengenai ibadah mahdhah saja, akan tetapi mencakup seluruh aspek kehidupan termasuk di dalamnya adalah mengenai pengurusan negara dalam mensejahterakan rakyatnya. Islam mewajibkan setiap kepala negara dan pemerintahan untuk dapat terlibat langsung dalam pengurusan perindustrian demi menjaga perekonomian negara dengan menjaga kekuatan industri dalam negeri dari produk impor, yakni dengan mengembangkan produk dalam negeri dan membatasi produk impor yang masuk ke Indonesia.

Dengan mengembangkan produksi dalam negeri dan mengelola sumber daya alam dengan baik, dan membatasi produk lokal, maka akan meningkatkan pula permintaan produk lokal, sehingga perusahaan-perusahaan akan membutuhkan banyak tenaga kerja sehingga akan mengurangi jumlah pengangguran. 

Selain itu, dengan membatasi produk impor dan mengembangkan produk lokal maka perputaran uang akan dirasakan oleh setiap kalangan. Tak cukup sampai disitu saja, dalam sistem pemerintahan Islam negara juga wajib membuat kebijakan untuk melindungi para pelaku usaha dan juga para buruh. Sebab pemimpin negara wajib untuk melindungi rakyat yang dipimpinnya. Seperti yang dijelaskan dalam hadis Rasulullah saw., “Imam adalah raa’in (penggembala) dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari). Wallahu A'alam Bissawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak