Oleh: Aulia Rizki Safitri
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan hal yang biasa terjadi dalam dunia kerja. Fenomena ini menjadi permasalahan yang belakangan ini begitu memprihatinkan. Banyak sektor usaha yang mengalami kebangkrutan sehingga PHK massal tidak dapat dielakkan.
Seperti yang terjadi belakangan ini banyak perusahaan yang memutuskan hubungan kerja dengan dalih penurunan jumlah permintaan barang. Banyaknya importir dan untuk lebih mengemat pengeluaran anggaran uang perusahaan.
Dikutip dari CNN Indonesia pada 06/10/2023, ribuan buruh industri tekstil dilaporkan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal itu diungkapkan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi.
Menurutnya, dari data yang dihimpun KSPN, ada 6 perusahaan tekstil yang kembali melakukan PHK.
Selain itu, Ristadi mengutip data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang mencatat sepanjang tahun 2022 ada PHK sebanyak 345.000 pekerja di industri TPT nasional. Dan, katanya, per Agustus 2023, ada 26.540 pekerja yang dirumahkan mengarah PHK.
Fenomena PHK massal ini banyak terjadi akibat pergeseran kebutuhan industri dan juga terjadi karena transisi dari penyelesaian pekerjaan secara manual tenaga kerja dengan masuknya teknologi-teknologi yang lebih canggih dan efisien.
Akibat kecanggihan teknologi di tingkat nasional dan global yang semakin berkembang, banyak perusahaan yang memilih untuk mengurangi tenaga kerjanya agar mengurangi anggaran perusahaan. Bahkan kecanggihan ini memudahkan para pengusaha mendapatkan untung yang besar dengan pengeluaran yang minim dengan cara memangkas tenaga kerja.
Dampak dari PHK ini angka pengangguran semakin tinggi. Sehingga angka kemiskinan dan kriminalitas pun ikut meningkat.
Para kapitalis beranggapan bahwa para pekerja adalah salah satu beban biaya pengeluaran yang tinggi. Maka, PHK massal menjadi langkah paling mumpuni untuk mengatasi solusi persaingan dan kondisi ekonomi yang tidak stabil.
Untuk mencegah kerugian yang terus bertambah pada anggaran perusahaan, para pengusaha melakukan segala cara agar tetap berada di atas rantai perekonomian dengan menggunakan strategi predatory pricing.
Strategi ini dilakukan dengan menurunkan harga jual suatu barang dari yang sudah ditetapkan oleh pasaran, strategi ini bertujuan untuk menyingkirkan pesaing usaha dan mempertahankan posisinya sebagai monopolis. Sehingga terjadi banyaknya PHK massal atau para pekerja yang hanya digaji dengan upah minimum.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, maraknya penjualan pakaian impor murah di e-commerce merupakan salah satu bukti bentuk penjajahan ekonomi di Indonesia. Berdasarkan data yang dimilikinya, Jokowi menyebut 90 persen barang murah di e-commerce berasal dari produk impor. Ia mengklaim sempat menemui baju impor dijual dengan harga Rp 5.000 di e-commerce. (cnnindonesia.com, 06/10/2023).
Prinsip para kapitalis yang mengacu pada kebebasan dan keuntungan individu, sehingga para kapitalis ini dapat memiliki dan menjalankan persaingan bisnis dengan tujuan menekan biaya pengeluaran seminim mungkin agar mendapatkan untung yang sebesar-besarnya.
Para kapitalis beranggapan, selagi mereka memiliki modal maka yang lain akan tunduk. Di dalam sistem perekonomian saat ini, para Oligarki banyak membuat peraturan yang hanya memihak pada para pemilik modal dan merugikan para pekerja, yang jelas menjadi suatu kezaliman yang terjadi di atas sistem kapitalisme ini.
Lalu, bagaimana para pekerja mendapatkan kesejahteraannya?
Islam memiliki sistem ekonomi terbaik untuk menjaga kestabilan ekonomi. Berbeda dengan sistem kapitalis yang tidak memiliki solusi tuntas dalam menyelesaikan persoalan ini. Karena permasalahan ini hanya berputar pada pengusaha dan oligarki saja tanpa memikirkan kesejahteraan rakyat.
Dalam sistem kapitalis, penguasa lebih berpihak pada para kapital atau pemilik modal, bukan pada rakyat. Berbanding terbalik dengan Islam, karena rakyat merupakan amanah bagi pemimpin.
Pada pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul-Aziz, beliau berhasil mensejahterakan rakyatnya. Umar bin Abdul-Aziz banyak berperan dalam mengentaskan kemiskinan sehingga tidak ada lagi orang yang berhak menerima zakat karena para rakyatnya sudah sangat sejahtera, bahkan utang pribadi rakyat pun dapat dilunasi oleh negara.
Dengan sistem ekonomi Islam, rakyat akan sejahtera. Sebab negaralah yang mengelola keuangannya secara adil dan bijaksana sehingga angka kemiskinan dan PHK massal kemungkinan tidak terjadi di sistem Islam karena tidak bergantung pada pemilik modal saja.
Wallahua'llam bishshawab.
Tags
Opini