Oleh : Heni Kusma
Kehidupan yang aman adalah harapan bagi semua orang, termasuk perempuan. Sayanganya, perempuan saat ini sulit merasakan keamanan.
Dilansir dari tirto.id,11/10/2023, seorang laki-laki bernama Ronald (31) yang merupakan anak anggota DPR RI dari Fraksi partai PKB Dapil NTT dengan keji menyiksa kekasihnya Dini (28) hingga korban kehilangan nyawa. Perilaku keji pelaku terhadap korban merupakan bentuk femisida (pembunuhan atau penganiayaan terhadap perempuan yang dilakukan secara sengaja karena jenis kelamin atau gendernya).
Kasus femisida ini mengingatkan kembali akan kasus-kasus serupa sebelumnya yang terus berulang dengan motif yang hampir sama. Seperti cemburu, ketersinggungan, mengincar harta korban, perceraian, ekonomi hingga stres hutang dan lain-lain. Untuk tahun 2023 saja, kasus kekeresan terhadap perempuan sudah tak terhitung lagi saking banyaknya dan pelakunya kebanyakan dari orang terdekat.
Parahnya, kasus femisida yang terbanyak di wilayah Asia. Pada tahun 2022 UNODC, bagian dari PBB yang mengurus masalah kejahatan dan narkoba, secara khusus menerbitkan laporan terkait praktik femisida di dunia. Dalam laporannya, pada tahun 2021 saja, ada sekitar 45 ribu kasus pembunuhan perempuan dan anak perempuan oleh pasangan atau anggota keluarganya. Ini berarti dalam 1 jam, lebih dari 5 orang perempuan dibunuh oleh orang terdekatnya. Dari data tersebut, Asia merupakan yang paling besar dengan 17.800 kasus femisida, disusul Afrika 17.200 kasus, Amerika Utara dan Selatan 7.500 kasus (tirto.id, 13/10/2023).
Kondisi tersebut akan terus terjadi bahkan sulit diselesaikan. Meskipun pelaku sudah dijatuhi sanksi. Demikianlah nasib perempuan dalam negeri yang di dalamnya diterapkan aturan yang dibuat oleh akal manusia yang serba lemah dan terbatas. Sistem kapitalisme dengan asas sekulerisme, yang memisahkan aturan agama dari negara dan kehidupan.
Terlebih saat ini, sistem kapitalisme sekulerisme telah merasuk dalam jiwa kaum muslim. Sehingga mereka tidak mendapatkan gambaran nyata tentang kehidupan Islam yang sesungguhnya. Ditambah lagi bagaimana Barat melancarkan serangan pemikiran dan budayanya.
Akibatnya kaum muslim semakin jauh dari Islam, baik pemikiran maupun hukum-hukumnya. Islam seharusnya jadi standar dalam bersikap dan bertindak, justru tergantikan oleh sekulerisme. Makanya wajar, kaum muslim bingung menyelesaikan berbagai persoalan di tengah-tengah mereka. Ini terjadi karena sistem kapitalisme sekuler tidak memiliki standar baku dalam menilai segala sesuatu, justru standar penilaiannya diserahkan kepada manusia. Terkadang dianggap baik padahal buruk atau sebaliknya buruk namun ternyata baik.
Kondisi ini hanya ada dalam sistem sekuler kapitalisme. Berbeda halnya dengan sistem Islam. Sistem yang bersumber dari Allah SWT, Pencipta dan Pengatur kehidupan. Di dalam Islam, perempuan dimuliakan. Dihadapan Allah, perempuan dan laki-laki sama. Sebagaimana dalam al-qur'an surat Al-Hujurat ayat 13 yang artinya :
"Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa".
Islam memiliki aturan yang sempurna dalam hal memuliakan perempuan. Tersebab Rasulullah sendiri telah mewasiatkan dalam hadis :
"Aku wasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik kepada para wanita" (HR. Muslim).
Untuk itu, diantara aturan agar perempuan bisa mendapatkan kemuliaan yaitu, Islam mewajibkan untuk menutup aurat. Yang demikian itu agar mereka tidak mudah diganggu dan kehormatannya terjaga. Perempuan wajib menggunakan jilbab (QS. Al-Ahzab :59) dan kerudung (QS. An-Nur :31).
Islam melarang laki-laki dan perempuan berkhalwat atau berdua-duaan tanpa disertai mahram. Demikian juga halnya larangan untuk berikhtilat atau campur baur antara laki-laki dan perempuan, larangan bagi perempuan melakukan safar atau perjalanan lebih dari 24 jam tanpa disertai mahram.
Islam juga memerintahkan agar melindungi sesama manusia bahkan sejak lahir. Karena membunuh seorang tanpa hak berarti sama halnya dengan membunuh manusia seluruhnya. Terlebih, Islam menjatuhkan hukuman qishas bagi pelaku pembunuhan atau diyat 100 ekor unta jika pelaku pembunuhan dimaafkan oleh keluarga korban.
Hal ini hanya bisa terlaksana dalam negara yang menerapkan aturan Islam secara keseluruhan. Karena negara wajib melindungi dan menjamin keamanan seluruh rakyat termasuk perempuan. Sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah, saat itu beliau sebagai pemimpin negara di Madinah. Dikisahkan ada seorang perempuan muslimah yang diganggu oleh laki-laki Yahudi Bani Qainuqa sehingga tersingkap auratnya. Beliau lalu mengirim pasukan muslim untuk mengepung perkampungan Yahudi Bani Qainuqa hingga mereka menyerah dan keluar dari Madinah. Hal yang sama pun dilakukan oleh khalifah Al-Mu'tashim Billah kepada seorang muslimah yang dianiaya oleh tentara Romawi di Amuriyah. Demikianlah perlindungan Islam terhadap perempuan. Satu perempuan saja dilindungi, lebih-lebih seluruh perempuan.
Wallahu'alam.