Oleh: Sarah Fauziah
Tingginya angka perceraian mencerminkan kerentanan struktur keluarga. Banyak penyebab, dan ini menunjukkan kurangnya visi keluarga yang terfokus pada hal-hal duniawi. Negara juga terlihat lemah dalam melindungi anak-anak.
Keluarga Muslim seharusnya memiliki visi dan misi yang berlandaskan pada Islam. Negara memiliki berbagai mekanisme untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai, baik secara fisik maupun batin.
Di Indonesia, kasus perceraian sangat tinggi, dengan lebih dari 516.000 pasangan bercerai setiap tahun. Angka pernikahan juga menurun. Penyebab utama perceraian adalah percekcokan, meskipun kasus perceraian karena KDRT juga meningkat.
Banyak kasus perceraian menunjukkan kegagalan sekularisme kapitalisme dalam mengatur masyarakat. Kehidupan yang terlalu jauh dari nilai-nilai agama membuat pernikahan hanya dipandang sebagai kepuasan jasmani semata. Ini adalah masalah sistemik yang tidak bisa diselesaikan dengan penyuluhan pranikah.
Islam, melalui sistem Khilafah, memiliki pandangan khusus tentang pernikahan. Dalam Islam, pernikahan dianggap sebagai perjanjian agung yang tidak bisa diambil enteng. Tujuannya adalah untuk menjaga kesucian dan kemuliaan kehidupan masyarakat, memperkuat ikatan cinta kasih, dan mencapai ketentraman hati.
Islam memberikan pedoman jelas tentang kehidupan suami-istri dan tugas mereka dalam mendidik anak-anak sesuai dengan ajaran agama. Islam juga menekankan peran negara dalam menciptakan generasi berkualitas.
Khilafah akan menerapkan pendidikan Islam yang menghasilkan generasi dengan nilai-nilai Islam. Selain itu, mereka akan dibekali dengan pengetahuan praktis untuk mengatasi berbagai masalah kehidupan. Melalui sistem Khilafah, pernikahan akan dianggap sebagai tanggung jawab besar, bukan sekadar kepuasan pribadi.
Tags
Opini