Perceraian Meningkat, Apa yang Salah?




Oleh: Ayu Susanti, S.Pd



Pernikahan adalah ibadah terlama yang dijalani seorang muslim. Banyak keberkahan saat menjalani pernikahan dengan sungguh-sungguh dan sesuai aturan Sang Pencipta. Namun apa jadinya jika ikatan suci pernikahan harus kandas di tengah jalan karena perceraian? Nyatanya di negeri ini, tidak sedikit pasangan yang sudah menikah memutuskan untuk bercerai. Bahkan kasus perceraian ini mengalami peningkatan.

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Prof Dr Kamaruddin Amin menyampaikan, angka perceraian setiap tahun di Indonesia berjumlah 516 ribu pasangan. Dia mengatakan, kini angka perceraian mengalami peningkatan dan angka pernikahan menurun. (Republika.co.id, 21/09/2023).

Kasus perceraian yang terjadi tentu dilatarbelakangi oleh berbagai faktor. Bisa jadi salah satunya adalah faktor ekonomi, KDRT, perselingkuhan, terjebak judi online dan lain sebagainya. Hal ini menunjukkan tanda lemahnya visi keluarga yang hanya berorientasi pada materi dan duniawi. Sehingga kebahagiaan keluarga muslim hanya bersandarkan pada pencapaian materi saja.

Lemahnya visi keluarga ini cukup berpengaruh pada keseharian dalam keluarga. Bahkan dengan tidak mempunyai visi dalam keluarga, pasangan suami istri bingung mau dibawa kemana arah pernikahan. Apakah ingin mendapatkan keridhoan Allah dengan terus meningkatkan ibadah bersama dan menjalankan tugas kewajiban masing-masing, ataukah rumah tangga berjalan begitu saja bagai air mengalir tanpa ada tujuan yang jelas? Tentu hal ini pun berpengaruh kepada pengasuhan dan pendidikan anak. Jika keluarga tak punya arah dan tujuan maka akan sulit juga menentukan arah pendidikan dan pola pengasuhan kepada anak-anak mereka. Membesarkan anak hanya ala kadarnya bahkan tak sedikit juga jika terjadi kesalahan pada anak, ayah dan ibu saling menyalahkan satu sama lain yang berujung pada pertengkaran dalam rumah tangga.

Tentu masalah ini harus segera diselesaikan dengan tuntas. Karena jika ini dibiarkan maka angka perceraian bisa jadi akan terus meningkat. Harus ada aturan sempurna yang bisa mengatur urusan rumah tangga.

Dalam Islam, urusan rumah tangga diatur dengan rinci dan jelas. Visi misi keluarga, hak dan kewajiban suami dan istri bahkan pola pengasuhan dan pendidikan anak pun di atur dalam Islam. Tidak hanya itu, negara pun ikut andil untuk mewujudkan keluarga yang kokoh dan taat kepada Allah. Sehingga terlahir anggota keluarga yang bertanggung jawab dan beriman kepada Allah. Anak-anak yang dilahirkan pun dididik dengan baik dan bisa menjadi generasi penerus yang cerdas, beriman dan bertakwa kepada Allah.

Dalam Islam, visi misi keluarga adalah untuk mendapatkan keridhoan Allah semata. Sehingga pernikahan hanya diisi dengan ibadah kepada Allah, saling introspeksi dan mengingatkan satu sama lain. Maka yang terlahir adalah keluarga sakinah, mawaddah, warohmah. Pola pendidikan anak pun ditujukan untuk membentuk anak-anak yang beriman dan bertakwa kepada Allah, sehingga mereka bisa jadi generasi penerus yang berkualitas. Tidak hanya cerdas dalam urusan dunia, tapi paham akan agamanya.

Oleh karena itu, jika ingin mewujudkan keluarga tangguh, kokoh, dan beriman kepada Allah, maka sudah seharusnya kembali kepada Islam secara kaffah. 

Wallahu'alam bi-showab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak