Oleh : Hj. Sopiah
Kasus korupsi di Indonesia demikian masif dikarenakan adanya faktor pendorong dan faktor kesempatan. Dan inilah alasan kenapa terus berulang kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh aparat negara. Dan yang terbaru adalah terlibatnya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian pertanian (Kementan). Dan beliau menjadi menteri ke enam pada era Jokowi yang terjerat kasus dugaan korupsi. Dari sini dapat terlihat bahwa tren korupsi di kalangan menteri dikarenakan lemahnya pengawasan presiden.
Dan hal ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi di negeri ini hanyalah ilusi.
Adanya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang tujuan awalnya bisa menjadi akseletator pemberantasan korupsi, nyatanya jauh dari harapan. Karena adanya ‘tekanan’ dari pemerintah sehingga jalan pemberantasan korupsi menjadi suram dan gelap.
Sungguh ironis tindakan korupsi yang kini terjadi di Indonesia bukanlah bersifat kasustik personal semata tapi sudah sistematis. Semua ini terjadi karena kehidupan masyarakat sekuler yang menyebabkan para pejabat dan aparat negara lebih mementingkan kepentingan pribadi daripada tugas utamanya sebagai penanggung jawab rakyat. Terbukti dengan mudahnya mereka mengambil uang negara yang seyogyanya untuk kepentingan rakyat.
Maraknya kasus tindakan korupsi di Indonesia juga dikarenakan lemahnya hukum yang diberlakukan kepada para koruptor. Hukum dapat dibeli dengan uang sehingga para koruptor dengan mudahnya terbebas dari jeratan hukum. Semua ini adalah buah dari sistem demokrasi sekuler yang diemban oleh negara.
Solusi untuk menanggulangi akar permasalahan ini hanyalah dengan mengganti sistem kehidupan bernegara dengan sistem Islam. Dengan Islam maka akan terbentuk ketakwaan dan akidah yang kuat pada diri para pejabat negara sehingga mereka tidak akan melakukan tindakan korupsi. Mereka sepenuhnya akan berkhidmat kepada rakyat sebagai bentuk tanggung jawabnya. Negara pun akan selalu mengontrol kerja para pejabat agar semua berjalan sesuai koridor syariah. Dan negara tidak akan segan untuk menjatuhkan hukuman yang sesuai dengan hukum syariat apabila terbukti ada aparat negara yang melakukan tindakan korupsi, sehingga akan menimbulkan efek jera bagi pelaku dan pencegah agar tidak terjadi lagi. Inilah solusi integral lengkap yang hanya ada dalam sistem Islam. Jika sistem Islam diterapkan, maka negara yang bersih dari korupsi akan terwujud nyata dan bukan lagi ilusi, dan kesejahteraan serta kemakmuran rakyat akan tercipta dan semua itu akan terwujud dengan sempurna hanya dalam naungan daulah Islamiyah. Karena Islam rahmat bagi semesta alam.
Wallahu’alam.