Oleh : Ummu Hilal el-Rumi
Guru adalah sosok yang berjasa dalam mengajarkan ilmu dan pengetahuan kepada anak didiknya. Tak hanya itu, guru juga senantiasa mengingatkan anak didiknya untuk selalu taat kepada Allah SWT. dan berakhlaqul karimah.
Tapi apa jadinya, jika seorang murid yang diingatkan kebaikan oleh gurunya malah memperkarakannya sampai ke ranah hukum.
Seorang guru yang mengajak dan menyuruh anak didiknya untuk sholat berjamaah dhuhur ke masjid malah tak digubris dan dicuekin oleh sekelompok anak SMA di Lombok. Kalau seumuran anak SMA mereka pasti sudah baligh dan tahu kewajiban akan sholat. Tapi mereka enggan untuk bersegera menyambut ajakan kebaikan dari gurunya, malah mengadukan kepada orangtuanya. Sontak saja orangtua yang tak terima dengan perlakuan pak guru langsung emosi dan menuntut sang guru supaya dipolisikan dan meminta ganti uang 50 juta.
Walaupun pak guru sudah minta maaf dan minta diselesaikan secara kekeluargaan, pihak pelapor tidak mau menerimanya. Pak guru keberatan dengan tuntutan ganti 50 juta sementara gajinya saja hanya 800 ribu per bulan.
Sungguh di luar nalar dan terlalu dibesar-besarkan. Orang mengajak kebaikan bukannya disambut dengan baik dan langkah yang ringan malah dibalas dengan perlakuan yang tidak baik dan tidak bijak.
Betul yang dikatakan para ulama dulu, "pelajari adab sebelum ilmu".
Karena dengan adab dan akhlak yang baik kepada sumber ilmu, in sya Allah akan diridhoi dan dimudahkan anak didik dalam menerima ilmu pengetahuan yang kelak akan bermanfaat baginya di masa datang.
Wallahu a'lam