Oleh: Susanti Widhi Astuti, Sp.d (Guru)
Baru-baru ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama pada tanggal 25 September 2023. Dikutip dari laman _Setkab.go.id_ , disebutkan keragaman agama dan keyakinan merupakan anugerah Tuhan kepada bangsa Indonesia yang mendasari perilaku warga negara. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA (29/09/23)
Menag diangkat sebagai ketua pelaksana Sekretariat Bersama Moderasi Beragama sesuai PerPres 58/2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.
Moderasi Beragama makin dikuatkan, seolah bisa menjadi solusi berbagai persoalan negeri ini.
*Mengapa pemerintah giat mengaruskan moderasi?*
Moderasi Beragama adalah faham keagamaan yang bersifat moderat. Faham keagamaan (Islam) menurut barat (sekuler). Negri ini begitu gencar mengaruskan tak lain karena karena sudah keluar surat keputusan presiden. Jauh sebelum itu juga sudah propaganda yang di keluarkan untuk memoderatkan Islam, diantaranya dengan menggaungkan ide toleransi, kerukunan beragama, bahkan mendukung nikah beda agama. Serta masih banyak yang lain nya.
Sejatinya moderasi beragama adalah menuntut agar Islam itu toleran kepada nilai-nilai barat. Tidak terlalu "ketat" dengan ajaran nya sehingga tidak memunculkan istilah radikal (atau ketaatan pada Islam).
Selain itu ini adalah proyek barat secara terselubung dengan polesan bahasa yang indah sesungguhnya ingin menghadang ide kebangkitan Islam kaffah. Mengingat rakyat Indonesia semangat untuk taat kepada Allah SWT semakin tampak nyata. Ini menjadi keresahan bagi barat hari ini yang tentu tidak menginginkan Islam berjaya serta bersatu nya umat terutama dalam satu institusi.
Barat menginginkan kaum muslimin perlahan jauh dari agama nya. Yang tentu untuk mempromosikan dan "role modelnya" itu adalah generasi muda. Yang justru sangat mudah menerima "racun" berbalut madu ini. Seolah baik bagi mereka apalagi dengan di gagasnya nikah beda agama semakin terpacu generasi muda hari ini. Di tambah lagi keluar persetujuan dari presiden dan ditunjuk menteri agama sebagai penanggung jawab nya. Maka memuluskan semua kebijakan.
*Islam kaffah solusi persoalan bangsa*
Ironis, tatkala penguasa negeri tak mampu melihat akar persoalan umat. Yang nyatanya sudah terlihat di depan mata. Bukan mengambil Islam sebagai solusi tapi menjadikan moderasi sebagai fokus. Dan ini malah semakin menambah masalah baru. Jika ingin melihat akar persoalan adalah kapitalis -sekulerisme, yang memporak porandakan negeri ini.
Padahal sejatinya Persoalan utama justru tingginya kemiskinan dan stunting, rusaknya generasi, tingginya kekerasan dan sebagainya . Konflik horisontal antar umat hanya sebagian kecil saja.
Moderasi beragama justru menambah persoalan di tengah umat. Apalagi lahirnya untuk memusuhi Islam
Solusi tuntas berbagai persoalan umat adalah penerapan aturan Allah secara kaffah. Yang diterapkan oleh negara Islam secara kaffah.
Yang telah terbukti kemajemukan agama ada di dalamnya, lihat bagaimana Islam mengcover agama Nasrani dan Yahudi bisa tunduk dan di atur di bawah naungan Islam baik saat ada Rasul dan setelah tiadanya Rasul. Dan didasarkan kepada surah al-kafirun ayat: 6 ( Bagimu agamamu dan bagiku agamaku) artinya tidak ada yang merasa terdzholimi hidup di dalam institusi Islam. Serta mereka di biarkan tatkala persoalan ibadah mereka kepada Tuhannya. Namun, beda dengan hari ini di tengah jumlah muslim mayoritas seolah di perlakukan bagaikan minoritas.
Maka hanya Islam kaffah lah yang memuliakan umat baik muslim maupun non muslim di bawah naungan nya. Wallahu 'alam bhi shawab