Oleh Uty Maryanti
Menilik banyaknya ragam budaya dan agama yang di anut oleh masyarakat Indonesia tentulah membuat ciri khas tersendiri dimata dunia. Keadaan ini menggiring opini bahwa perlakuan atau sikap moderat wajib ada ditengah masyarakat.
Menurut Ketua PWNU Lampung Puji Raharjo ada empat indikator sikap moderat pertama memiliki sikap kebangsaan yang kuat, kedua memiliki sikap toleransi, ketiga anti terhadap kekerasan, dan yang terakhir ramah terhadap tradisi dan budaya lokal.
Hal ini semakin terlihat kala pemerintah membentuk sekretariat moderasi beragama, dimana presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Ketu Pelaksana. Penunjukan dilakukan melalui Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023, dimana tugas Sekretariat ini yaitu mengoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan penguatan moderasi beragama di instansi pusat dan daerah. (cnnindonesia, 29/09/2023)
Tugas utama Yaqut Cholil dalam misi ini adalah memperkuat moderasi beragama, dalam peraturan presiden (perpres) menekankan pada penguatan cara pandang, sikap, dan praktik beragama secara moderat untuk memantapkan persaudaraan dan kebersamaan dikalangan umat beragama. Selanjutnya ada poin penguatan harmoni dan kerukunan umat beragama, penyelarasan relasi cara beragama dan berbudaya, peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama, serta pengembangan ekonomi umat dan sumber daya keagamaan.
Jika kita lihat sekilas tentu ini terlihat baik dan benar, namun jika kita telisik benarkah demikian ? benarkah sikap moderat adalah sikap yang sesuai dengan tuntunan Islam ?
Dalam rancangan Rand Corporation Indonesia dijadikan sebagai poros Islam moderat dan sebagai penjaganya. Islam moderat terus diaruskan oleh penguasa di negeri ini. Penguasa mengubah kurikulum, membelokkan makna khilafah dan jihad, melakukan rekontekstualisasi fikih, menggaungkan pluralisme dan toleransi tanpa batas dan melakukan sekularisasi di semua lini, padahal semua itu justru menjauhkan umat Islam dari agamanya. Moderasi beragama hanya melanggengkan penjajahan oleh barat atas dunia islam, sekaligus menjauhkan kaum Muslim dari karakternya sebagai sebaik-baik umat.
Sebenarnya dalam Islam tidak ada ide tentang moderasi beragama, terkait toleransi Islam sudah yang paling tau tentang masalah ini, maka seharusnya tidaklah perlu kita mengadopsi ide-ide dari Barat.
Moderasi beragama dalam hal ini sejatinya adalah ide yang berasal dari barat. Dalam dokumen yang sama Rand Corporation & Building Moderat Muslim Network 2007 dijelaskan bahwa karakter islam moderat adalah mendukung demokrasi, pengakuan terhadap HAM termasuk kesetaraan gender dan kebebasan beragama serta menghormati sumber hukum sekulerisme, menentang terorisme dan kekerasan sesuai tafsiran Barat.
Barat memakai istilah moderasi agama untuk menyerang ajaran Islam kafah, sebab moderasi agama ditujukan hanya untuk merusak agama islam. Bisa kita lihat program moderasi agama itu berpadu padan dengan radikalisasi. Ketika moderasi terus diaruskan maka akan menimbulkan orang-orang yang berkarakter moderat, masyarakat yang moderat akan sangat toleran terhadap kemaksiatan yang diwujudkan dengan sikap tidak peduli. Masyarakat yang tumbuh dengan pemahaman sekuler atau pemisahan agama dari kehidupan tidak akan menganggap masalah jika peraturan yang diterapkan bukan dari Allah Swt.
Moderasi agama bukan berasal dari Islam, ia bertentangan dengan Islam dan tentu berbahaya karena menjauhkan masyarakat dari ajaran agama islam yang benar. Moderasi agama idenya seolah manis, membawa kebaikan dan kemaslahatan tapi hakikatnya ia adalah racun yang merusak pola pikir masyarakat secara halus.
Maka dari itu sudah jelas ide moderasi agama ini harus ditentang oleh umat islam, umat Islam harus menyampaikan pemahaman yang benar kepada umat, menjelaskan kerusakan ide-ide yang bertentangan dengan pemahaman Islam. Mengkaji islam secara kafah agar tidak terjebak dengan pemikiran yang salah, serta menguatkan akidah dan ukhuwah agar tidak mudah dipecah belah oleh musuh Islam.
Wallahu a’lam bishawab