Menimbang Untung Rugi, Proyek HBS Dihentikan, Bukti Adanya Kelalaian?




Oleh : Ummu Hadyan 
(Member Komunitas Dakwah Pena)



Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap pengakhiran atau terminasi proyek Hot Backup Satelite (HBS) senilai Rp5,2 triliun terkait dengan pertimbangan jaringan telekomunikasi ke depan.

Proyek ini sedianya direncanakan untuk hadir sebagai satelit cadangan Satria-1 dan sebagai penambah kecepatan internet di Indonesia.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong mengatakan keputusan menghentikan proyek HBS merujuk hasil analisis dari Satgas BAKTI Kominfo.

Pemerintah saat ini sedang memproses perizinan layanan Starlink, konstelasi satelit yang dikendalikan SpaceX milik miliarder Elon Musk, di Indonesia. Beberapa penyedia layanan internet (ISP) lokal mengaku resah dengan potensi ancaman layanan baru ini.

Usman melanjutkan anggaran jumbo Satelit HBS, yang memakan biaya investasi Rp5.208.984.690.000 termasuk PPN, menjadi salah satu pertimbangan untuk menghentikan proyek HBS. (www.cnnindonesia.com 23/10/2023)

Bukti Pemerintah Lalai

 Sebenarnya pembatalan tersebut semakin membuktikan negeri ini tersandera ideologi Kapitalisme. Sudah menjadi paradigma orientasi pembangunan infrastruktur dalam Kapitalisme mengacu pada aspek bisnis untung dan rugi. Karna mengacu pada bisnis ini pemerintah mudah membatalkan proyek yang sudah berjalan 80 persen itu.

Pembatalan itu menjadi bukti bahwa pemerintah lalai dalam mengelola harta rakyat. Seharusnya pemerintah melakukan pengkajian mendalam dulu sebelum proyek mulai dikerjakan apalagi ditengah program transformasi digital yang dicanangkan pemerintah. Bahkan Kapitalisme memudahkan dan melegalkan proyek jaringan lain yang akan masuk ke Indonesia seperti Starlink milik Ellon Musk. Proyek ini diklaim memiliki kekuatan yang lebih besar dan menjangkau seluruh rakyat.

Hanya saja proyek ini mengancam provider lokal. Lucunya jajaran pejabat justru berbangga dengan kerjasama tersebut. Menteri koordinator bidang kemaritiman dan investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan untuk jangka pendek Starlink adalah jawaban mengatasi ketersediaan akses internet khususnya diwilayah yang sulit dijangkau oleh infrastruktur telekomunikasi daratan. Starlink pun mampu menyediakan internet yang handal. Padahal kerjasama ini berpotensi mengancam kedaulatan negeri.  

Bagaimana Pengaturan Islam?

Sangat berbeda dengan sistem Khilafah dalam menyediakan sarana jaringan telekomunikasi bagi warga negara nya. Faktanya sarana jaringan telekomunikasi termasuk infrastruktur keras non fisik yang berkaitan dengan fungsi utilitas umum. 

Seiring perkembangan zaman jaringan internet menjadi kebutuhan publik. Dengan jaringan internet warga negara dapat dimudahkan keperluannya. Hanya saja ketersediaan jaringan internet ini berpotensi membawa dharar atau bahaya berupa ancaman keamanan negara ketika tidak memiliki kedaulatan untuk mengaturnya. 

Dengan demikian maka Khilafah akan menjalankan fungsi nya sebagai Periayah dan Junnah secara optimal dalam menyediakan jaringan telekomunikasi. Sebagai periayah, Khilafah akan mengurus kebutuhan rakyat sehingga ketersediaan jaringan internet akan diberikan dalam bentuk terbaik. Proyek pembangunan ini harus direncanakan dengan cermat dan dilakukan pengkajian atas kelayakan nya dari berbagai aspek. Tak hanya itu, orientasi yang menjadi dasar adalah mengutamakan kepentingan rakyat bukan bisnis seperti saat ini. 

Khilafah dibantu dengan para ahli telekomunikasi dan jaringan untuk merancang proyek pembangunan ini agar satelit yang dibuat memiliki kualitas terbaik dengan teknologi tercanggih. Sehingga keberadaan satelit tersebut mampu menyediakan akses jaringan internet hingga ke daerah pelosok Khilafah. Tidak akan perbedaan jaringan internet sebagaimana kondisi sekarang. Dengan begitu tugas sebagai Ra'in terlaksana dengan sempurna.

Rasululla SAW bersabda :

الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ.

“Imam/Khalifah itu laksana penggembala, dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Tak hanya itu keberadaan satelit itu juga dipastikan melindungi keamanan negara juga melindungi usaha rakyatnya, pasalnya jika satelit tersebut diretas konsekuensi nya bisa mengerikan. Setidak nya mereka dapat dengan mudah mematikan satelit, mengganggu atau menipu sinyal dari satelit yang dapat menimbulkan kekacauan infrastruktur yang parah. Ini termasuk jaringan listrik, jaringan air dan sistem transportasi, menolak akses kelayanan satelit bahkan yang lebih mengerikan lagi peretasan tersebut mampu mengubah arah orbit satelit dan bertabrakan dengan satelit lain atau bahkan menabrak stasiun luar angkasa internasional atau ISS.

Karnanya Khilafah akan indenpenden dalam mengendalikan proyek pembuatan satelit terlebih jika satelit tersebut digunakan untuk menjaga keamanan dan kebutuhan rakyat. Khilafah tidak akan membiarkan satelit satelit asing mengintervensi wilayah daulah Khilafah. Hanya saja Khilafah tidak akan melarang warga negaranya untuk berbisnis jaringan internet ini. Kebijakan ini dibuat agar warga negara diberi ruang untuk membantu negara memberi layanan publik warga. 

Upaya ini adalah refleksi hadits Rasulullah SAW :

إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدْلٌ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ ، وَإِنْ يَأْمُرُ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ (رواه البخاري ومسلم)

“Sesungguhnya seorang imam itu (laksana) perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Untuk mewujudkan proyek ini Khilafah juga memiliki alokasi anggaran tersendiri yang berasal dari pos kepemilikan negara dan pos kepemilikan umum Baitul Maal. Pos kepemilikan negara berasal dari harta Fa'i, usyur, ghanimah, jizyah dan sejenisnya. Sedangkan pos kepemilikan umum berasal dari pengelolaan sumber daya alam.

Dengan sumber anggaran yang mandiri seperti ini negara bisa memberikan pelayanan telekomunikasi yang terjangkau bahkan gratis. Seperti inilah seharusnya tugas suatu negara dalam menjalankan kewajibannya menyediakan layanan telekomunikasi. 

Wallahu a'lam bish shawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak