Mengakhiri Kenaikan Harga BBM





Oleh : Zunairoh


Tak terelakkan, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di tanah air kembali naik.  PT Pertamina (Persero) resmi mengubah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis non subsidi per 1 Oktober 2023. Ada empat jenis BBM yang mengalami kenaikan harga diantaranya yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.  Harga pertamax dari Rp. 13.300 per liter menjadi Rp 14.000 per liter. (Detik, 30/9/2023) “PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/ MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” ungkap Pertamina dalam keterangannya, (CNCB Indonesia, 30/9/2023).


Selain itu, pergerakan harga minyak dunia dipastikan mempengaruhi harga BBM dalam negeri karena sebagian besar impor. “Mengingat BBM kita sebagian besar impor, secara otomatis harga BBM nonsubsidi domestik mengikuti harga pasar BBM dunia. Secara langsung harga BBM domestic mengikuti harga rata-rata BBM Plate Singapura,” ujar Mulyono. (CNCB Indonesia, 30/9/2023). Sehingga efek domino dari kenaikan kenaikan BBM nonsubdidi sangatlah besar terhadap perekonomian dan kehidupan rakyat. Namun, pemerintah abai terhadap permasalahan yang dihadapi rakyatnya. Tidak hanya meresahkan rakyat akan tetapi  berdampak pada berbagai macam industry, sehingga ongkos produksi membengkak. Agar ongkos produksi tidak membengkak, perusahaan melakukan tindakan PHK atau pemangkasan upah pada buruh. Inilah yang akan memicu inflasi, harga barang makin tinggi di tengah pendapatan rakyat yang makin menurun.


Indonesia merupakan slah satu negara yang memiliki cadangan migas yang terbesar di dunia. Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) mencatat potensi minyak di Indonesia mencapai 4,2 miliar barel. Namun, banyak dari lapangan migas belum tereksploitasi, khususnya di laut-laut lepas karena biaya eksplorasi dan eksploitasi besar. APBN yang selalu defisit tidak mampu menanggungnya. Akhirnya, kebutuhan minyak dalam negeri tidak terpenuhi secara mandiri, impor pun menjadi solusi. Menurut pakar Ekonomi Islam Dr. Arim Nasir, sejak UU Migas 2022 disahkan, swasta telah menguasai lebih dari 80% perusahaan minyak di Indonesia. Salah satunya ExxonMobil Cepu Ltd yang memiliki kapasitas terbesar di Indonesia sejak tahun 1912 telah mengekplorasi dan mengeksploitasi migas di Indonesia. Berapa besar keuntungan yang didapat ExxonMobil dari eksploitasi minyak di Indonesia? Andai dikelola mandiri, tentu semua keuntungan akan dinikmati rakyat.


Dalam Islam, tanggung jawab menjaga stabilitas harga BBM ada di tangan kepala negara (kholifah), tidak boleh diserahkan kepada pihak swasta. Kepala negara hadir sebagai pelayan dan pengatur urusan umat. Rasulullah SAW bersabda “Imam (Khalifah) rain (pengurus) hajat hidup rakyat dan dia bertanggungjawab terhadap rakyatnya” (HR Muslim dan Ahmad). Khalifah akan mengupayakan secara maksimal seluruh potensi yang dimiliki supaya kebutuhan energi bisa disediakan secara mandiri dan optimal. Apalagi migas merupakan bagian dari kepemilikan umum yang bisa dinikmati rakyat secara murah bahkan gratis. “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)


Mewujudkan negara yang  mandiri dan berdaulat atas seluruh kekayaan alamnya hanya bisa direalisasikan jika sebuah negara menerapkan syariat Islam secara kafah. Penerapan syariat Islam secara kafah dalam kehidupan bernegara yang mengikuti Al Qur’an dan Sunah telah membuktikan mampu menyelesaikan persoalan umat manusia. Saatnya kembali kepada tuntunanNya. Wallahu A’lam Bishawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak