Oleh : Leni Setiani
Aktivis Muslimah Karawang
Sedih, miris, takut dan cemas itulah perasaan perempuan saat ini di mana diantara mereka banyak yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan bahkan sampai kepada taraf lenyapnya nyawa. Itulah perasaan yang menghantui kaum wanita mendengar mudah sekali perempuan dilenyapkan.
Kasus Gregorius Ronald Tannur (31) dengan keji menganiaya kekasihnya, Dini Sera Afrianti (28), hingga menyebabkan korban kehilangan nyawa. Ronald merupakan anak dari Edward Tannur, salah satu anggota Fraksi PKB di DPR RI dari Dapil Nusa Tenggara Timur (Tirto.id 11/10/23).
Femisida, ketakutan baru bagi perempuan. femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan yang didorong oleh kebencian, dendam, penaklukan, penguasaan, penikmatan dan pandangan terhadap perempuan sebagai kepemilikan sehingga boleh berbuat sesuka hatinya. Karena itu, femisida muatannya berbeda dari pembunuhan biasa karena mengandung aspek ketidaksetaraan gender atau dominasi.
Femisida bukanlah kematian sebagaimana umumnya melainkan produk budaya patriarkis dan misoginis dan terjadi baik di ranah privat, komunitas maupun negara. Berdasarkan data PBB, 80% dari pembunuhan terencana terhadap perempuan dilakukan oleh orang terdekatnya.
Perempuan kian mengenaskan nasibnya. Kebebasan yang lahir dari sistem kapitalisme membuat manusia berbuat dan berfikir sesukanya. Dengan tidak memandang dalam koridor Islam manusia bebas menjalin hubungan yang diharamkan. Tanpa mengenal pahala dan dosa
Maka wajar jika manusia hari ini silih berganti dilanda kekejian yang makin hari yang menjadi-jadi. Dengan tidak adanya jaminan keamanan dalam sistem kapitalisme semakin memperparah kondisi.
Negara kapitalisme hanya mencukupkan diri menjadi regulator sehingga melihat masalah tidaklah dari akarnya seperti pembunuhan perempuan hanya diklasifikasikan sebagai femisida. Cara ini bukanlah solusi karena tidak menyentuh akar masalah sama sekali. Akar masalah perempuan adalah dicampakkan syariat Islam yang mengatur perempuan.
Islam Memandang
Islam adalah agama yang memuliakan wanita laksana permata yang berharga lagi mulia. Kehormatan yang mereka miliki wajib dijaga dengan sepenuh hati. Sebagai manusia laki-laki dan perempuan tidak ada bedanya. Mereka sama-sama akan mulia ketika menjalankan perintah Allah dan tercela ketika melanggar aturan Allah.
Dengan begitu Islam tidak mengenal konsep laki-laki lebih tinggi kedudukannya daripada perempuan sehingga laki-laki tidak bisa berlaku seenaknya. Atas konsep ini maka akan mencegah laki-laki bertindak sewenang-wenang kepada kaum perempuan. Keliru lah ide kaum feminis yang menuntut kesetaraan gender.
Dan untuk pencegahan, Islam memiliki sanksi bagi yang melanggar hukum Islam. Seperti kasus diatas seseorang membunuh maka dia terkena qishos dan harus dibunuh juga. Bagi yang terbukti berzina maka huddudnya dicambuk 100 kali bagi yang belum menikah.
Islam juga memiliki sistem pergaulan yang itu akan menutup celah perzinaan di mana salah satunya adalah pacaran. Pacaran adalah aktivitas mendekati zina. Maka hal-hal yang dapat menghantarkan kepada zina harus ditutup rapat-rapat seperti konten forno, aurat yang tidak sesuai hukum Allah dan sebagainya.
Selama manusia bersandar pada hukum yang mereka sepakati selamanya masalah tidak akan pernah sirna karena akar permasalahan semua masalah adalah dicampakkannya hukum Allah. Wallahu alam bish shawab.
Tags
Opini