Oleh : Ummu Aimar
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menolak TikTok, platform media sosial asal China menerapkan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia.
Penolakan Indonesia ini seiring dengan larangan yang dilakukan sejumlah negara antara lain Amerika Serikat (AS) dan India.
India dan Amerika Serikat berani menolak dan melarang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaa. Sementara, di Indonesia TikTok bisa menjalankan bisnis keduanya secara bersamaan,” ujar Menteri Teten dalam keterangan, Rabu, 6 September 2023.
Selain itu, Menteri Teten juga akan mengatur tentang cross border commerce agar UMKM dalam negeri sehingga dapat bersaing di pasar digital Indonesia.
"Ritel dari luar negeri tidak boleh lagi menjual produknya langsung ke konsumen. Mereka harus masuk lewat mekanisme impor biasa terlebih dahulu, setelah itu baru boleh menjual barangnya di pasar digital Indonesia. Kalau mereka langsung menjual produknya ke konsumen, UMKM Indonesia pasti tidak bisa bersaing karena UMKM kita harus mengurus izin edar, SNI, sertifikasi halal, dan lain sebagainya," kata Menteri Teten Masduki.
(https://www.liputan6.com)
TikTok shop resmi ditutup pasca pemberitahuan resmi dari pihak TikTok melalui email kepada semua pengguna TikTok Shop baik pedagang maupun para affiliate. Email itu berisi informasi bahwa TikTok tak lagi memfasilitasi transaksi e-commerce per tanggal 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.
Semenjak media sosial Tiktok ada , konsumen mulai beralih dari pergi berbelanja ke pasar menjadi cukup melalui gawai semua bisa dijangkau. Bahkan sempat muncul di beranda video seorang kurir menampakkan orderan Royco yang hendak ia antar ke rumah orang yang membelinya. Padahal, tetangganya saja ada yang menjualnya. Dan itu menjadi celetukan singkat Abang kurir dalam videonya.
Bagi pandangan sebagian orang, belanja online sangatlah memudahkan tanpa harus keluar rumah.
Selain itu, perang harga dan tidak adanya batasan jangkauan dalam berbelanja menjadikan banyak konsumen memilih berbelanja via online.
Banyak e-commerce yang memfasilitasi pembelian barang impor dalam skala kecil, ini juga menjadi benefit bagi kalangan pecinta barang impor dan orang yang suka melihat perbandingan harga sebelum berbelanja.
Namun dari ditutup nya Tiktok shop, tidak ada jaminan jika TikTok Shop tidak beroperasi lagi, kemudian pasar-pasar offline menjadi hidup kembali. Selama pasar offline tidak mampu untuk hadir di dunia digital dan beradaptasi dengan kondisi sekarang maka pedagang di pasar offline akan menelan pil pahit resiko bisnisnya.
Adaptasinya pasar-pasar offline membutuhkan peran negara dalam membersamai rakyat beralih ke dunia digital.
Selain memberikan pelatihan kepada para pedagang tentang ilmu dunia marketing digital, negara juga membatasi atau melarang pasar-pasar online atau e-commerce asing ataupun milik individu hadir di negeri ini. Negara harusnya memberikan fasilitas e-commerce di setiap daerah berikut kemudahan layanan internet untuk semua manusia. Sehingga mereka bisa mengakses kebutuhannya tanpa kesulitan internet.
Aktivitas pelarangan pasar asing di Indonesia adalah bagian dari sistem politik ekonomi. Hal ini sangat dipengaruhi oleh cara pandang bangsa atau ideologinya. Jika suatu negara menganut cara pandang kapitalisme maka kemungkinan e-commerce asing dilarang beredar di negerinya adalah sesuatu yang tak mungkin.
Bahkan ini adalah bentuk penjajahan gaya baru dengan istilah yang disebut pasar bebas. Yang bebas berjualan adalah pasar-pasar milik para kapital atau pemilik modal.
Mereka bisa mendapatkan data barang-barang yang paling laku di pasaran, apa saja yang dibutuhkan masyarakat , bahkan apa saja yang dibutuhkan masyarakat sesuai dengan tingkat usia, hobi dan negara bahkan daerah.
Dari data tersebut mereka bisa saja memainkan peraturan di mana hanya mereka saja yang boleh berjualan di pasarnya. Sehingga mereka menetapkan harga sesukanya, menarik biaya pajak sesukanya. Lebih dari itu, jika mereka memonopoli perdagangan barang kebutuhan pokok dunia, mereka bisa menekan banyak negara untuk meraih tujuannya. Inilah penjajahan gaya baru itu.
Jadi, yang membuat pasar-pasar offline tak lagi hidup adalah hadirnya para pesaing pasar global, mereka bisa menghadirkan banyak barang dengan harga yang sangat murah. Stok melimpah di negerinya membuat mereka ingin menjualnya dengan harga yang sangat murah di negara yang menjadi target marketnya.
Dari sini, sangat dibutuhkan keseriusan penguasa dalam menghentikan e-commerce swasta dan e-commerce milik para kapital global bermain di negeri ini, agar geliat pasar offline kembali hidup dan dalam jangka waktu yang lama masih bisa bergerak.
Sebaliknya, jika negara masih sering mengemis investasi global maka harapan pasar offline akan kembali hidup adalah sesuatu yang utopis. Karena posisi negara kian lemah di hadapan pemilik modal. Bahkan bukan hal yang tak mungkin jika pasar online yang sekarang masih banyak dinikmati penjual lokal dalam negeri nantinya akan dikuasai asing.
Lemahnya negeri ini dipicu dari penerapan sistem yang dibuatkan oleh penjajahnya. Sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini menjadikan bangsa ini terjebak dalam sengkarut masalah pasar baik online maupun offline.
Alhasil, tiada solusi lainnya untuk mengembalikan kehidupan jual beli di pasar offline dalam negeri kecuali dengan mengubah cara main, mengubah sistem politik ekonomi negeri ini dari kapitalisme menjadi Islam. Pemerintah tidak pilah pilih dalam hal kebijakan. Tentunya untuk rakyatnya, bukan untuk pemilik modal atau pengatur pasar untuk sebagian pihak.
Terbukti, hari ini negara adidaya sangat memainkan peranannya di pasar bebas untuk menjajah negara-negara berkembang dengan teknologi modern yaitu e-commerce. Alhasil kondisi perekonomian negara-negara berkembang kian lumpuh, pasar offline hampir punah dan semua beralih menjadi konsumen mereka. Baik konsumen yang menjual lagi atau reseller juga konsumen pengguna saja. Yang jelas posisi bangsa berkembang semakin sangat bergantung kepada negara maju. Inilah bukti sistem yang tidak bisa memberi solusi yang tuntas untuk setiap permasalahan.
Selama negara kita masih menerapkan sistem kapitalis, rakyat masih akan terus terjajah dengan aturan yang tidak bisa memberikan solusi.
Waalllahualam bishshawab
Tags
Opini