Konflik Palestina-Israel, Islam Solusinya




Penulis : Wanti Ummu Danish


Kementerian Kesehatan Palestina melaporkan sebanyak 232 warga tewas dan lebih dari 1.600 orang terluka setelah Israel melancarkan serangan udara ke wilayah tersebut. Sementara itu pasukan Hamas mengklaim telah menangkap puluhan warga Israel, termasuk tentara
Play "Indonesia mendesak agar tindakan kekerasan segera dihentikan untuk menghindari semakin bertambahnya korban manusia," tulis pernyataan Kementerian Luar Negeri Indonesia di akun resmi platform X seperti dikutip Minggu (8/10). Dalam pernyataan resmi Kemenlu mengatakan bahwa perdamaian antara Palestina dan Israel harus segera dicapai. Salah satunya dengan merunut kembali akar persoalan yang menyulut konflik di Gaza.

“Akar konflik tersebut, yaitu pendudukan wilayah Palestina oleh Israel harus diselesaikan, sesuai parameter yang sudah disepakati PBB,” Konflik antara Palestina dan Israel di wilayah Jalur Gaza meletus menyusul ketegangan yang terjadi setelah penutupan pintu masuk dan keluar di wilayah tersebut pada beberapa waktu sebelumnya. Dalam konflik tersebut, Perdana Menteri Israel Netanyahu telah menyatakan perang terbuka terhadap Palestina. Sementara itu, Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina pada Sabtu (7/10) mengatakan bahwa mengakhiri pendudukan Israel di wilayah Palestina adalah satu-satunya jaminan terhadap perdamaian, keamanan dan stabilitas di kawasan, dikutip dari kantor berita Palestina WAFA.

Jika dihitung sejak pendudukan Israel sekaligus pendirian negara Yahudi itu di Palestina pada 1948 hingga hari ini, maka tragedi Palestina sudah berumur sekira 75 tahun. Selama itu pula sudah tidak terhitung korban di pihak rakyat Palestina. Kekejaman demi kekejaman yang dilakukan Yahudi terhadap rakyat Palestina seolah tidak pernah akan berhenti. Terus berulang dari waktu ke waktu. Bahkan hingga hari ini.
Palestina adalah bagian dari negeri Syam. Syam tidak bisa dipisahkan dari ajaran Islam. Syam adalah negeri yang terdiri dari Suriah, Yordania, Lebanon, dan Palestina (termasuk yang diduduki Israel) saat ini.

Rasulullah saw. memberikan banyak pujian pada negeri Syam. Di antaranya:

طُوبَى لِلشَّامِ فَقُلْنَا لِأَيٍّ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ لِأَنَّ مَلَائِكَةَ الرَّحْمَنِ بَاسِطَةٌ أَجْنِحَتَهَا عَلَيْهَا

“Keberuntungan bagi penduduk Syam,” Kami bertanya, “Karena apa, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Karena para malaikat membentangkan sayap-sayapnya kepada mereka (penduduk Syam).” (HR At-Tirmidzi).
Syam juga adalah negeri para nabi. Rasulullah saw. pernah bersabda, “Para nabi tinggal di Syam. Tidak ada sejengkal pun Kota Baitulmaqdis, kecuali seorang nabi atau malaikat pernah berdoa atau berdiri di sana.” (HR At-Tirmidzi).

Di Palestina, sebagai bagian dari negeri Syam, juga terdapat Masjidilaqsa. Masjid ini merupakan kiblat pertama kaum muslim dan tempat singgah perjalanan Isra Mikraj. Wilayah di sekitarnya juga tempat yang Allah berkahi (Lihat: QS Al-Isra’ [17]: 1). Khusus terkait keutamaan Masjidilaqsa, Rasulullah saw. bersabda,

ائْتُوهُ فَصَلُّوا فِيهِ فَإِنَّ صَلَاةً فِيهِ كَأَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ

“Datangilah Masjidilaqsa. Lalu salatlah di dalamnya karena sungguh salat di sana seperti seribu kali salat di tempat lain.” (HR Ahmad).

Rasulullah saw. pun bersabda, “Sekali salat di Masjid al-Haram sama dengan 100.000 salat. Sekali salat di Masjidku (di Madinah) sama dengan seribu salat. Sekali salat di Masjidilaqsa sama dengan 500 salat.” (HR Ath-Thabrani dan Al-Bazzar).

Masjidilaqsa adalah tempat suci ketiga bagi umat Islam dan satu dari tiga masjid yang Rasulullah saw. rekomendasikan untuk dikunjungi. Beliau bersabda, “Tidaklah diadakan perjalanan dengan sengaja kecuali ke tiga masjid: Masjidku ini (Masjid Nabawi di Madinah), Masjidilharam (di Makkah) dan Masjidilaqsa.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Fakta lainnya, Palestina adalah tanah air kaum muslim dan telah berabad-abad menjadi bagian dari wilayah Islam. Kaum muslim pun terikat dengan Palestina serta Yerusalem karena dua alasan. Pertama, wilayah Yerusalem telah menjadi bagian dari negeri-negeri Islam dengan status sebagai tanah kharaj sejak era Kekhilafahan Umar bin al-Khaththab ra. pada 637 M. Setelah peperangan yang berkecamuk selama berbulan-bulan, akhirnya Uskup Yerusalem, Sophronius, menyerahkan kunci Kota Yerusalem kepada Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. secara langsung.

Kedua, kaum muslim terikat dengan kaum Nasrani Yerusalem untuk melindungi negeri tersebut lewat Perjanjian Umariyah. Dalam perjanjian tersebut, Khilafah berkewajiban memberikan jaminan kepada kaum Nasrani baik terkait harta, jiwa, dan ibadah mereka. Khilafah juga diminta untuk tidak mengizinkan orang-orang Yahudi tinggal bersama kaum Nasrani dan kaum muslim di Yerusalem. Khalifah Umar kemudian menjamin tidak ada satu pun orang Yahudi yang lewat dan bermalam di wilayah tersebut. Perjanjian Khalifah Umar dengan kaum Nasrani Yerusalem ini mengikat kaum muslim hari ini bahkan hingga akhir zaman.

Dengan alasan inilah, haram hukumnya mengakui keberadaan negara Yahudi penjajah di Palestina. Haram pula mengambil solusi dua negara yang diusulkan PBB dan negara-negara Barat. Semua itu hakikatnya sama dengan mengakui keberadaan kaum Yahudi penjajah di tanah kaum muslim.
Ironinya, hari ini sejumlah penguasa Arab dan Islam malah mengakui keberadaan negara Israel serta menjalin hubungan diplomatik dan kerja sama lainnya, yaitu Mesir, Yordania, UEA, Arab Saudi, Maroko, Bahrain, Sudan, dan Turki.

Pendudukan kaum Yahudi penjajah atas Palestina bukan sekadar mengakibatkan kematian ratusan ribu warganya, tetapi juga menciptakan penderitaan yang terus-menerus yang dialami jutaan warga lainnya. Dengan demikian masih bercokolnya kaum Yahudi penjajah inilah yang menjadi pangkal persoalan di tanah Palestina dan menyebabkan penderitaan kaum muslim berkepanjangan.

Oleh karena itu, kaum Yahudi penjajah wajib diusir dari tanah Palestina. Mereka hanya bisa diusir dari tanah suci tersebut dengan mengerahkan pasukan militer. Allah Swt. berfirman,

وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ

“Perangilah mereka di mana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian.” (TQS Al-Baqarah [2]: 191).

Oleh karena itu, sudah sepantasnya para penguasa Arab dan muslim mengirimkan tentara mereka untuk membantu para mujahidin Palestina dalam mengusir kaum Yahudi penjajah dari negara itu.

Di sisi lain, jihad (berperang melawan musuh) di jalan Allah Swt. adalah amalan yang utama. Rasulullah saw. bersabda:

مَوْقِفٌ سَاعَةً فِي سَبِيل اللهِ خَيْرٌ مِنْ قِيَامِ لَيْلَةِ الْقَدْرِ عِنْدَ الْحَجَرِ اْلْأَسْوَدِ

“Berjaga-jaga satu jam di medan perang fi sabilillah adalah lebih baik daripada menghidupkan Lailatulqadar di dekat Hajar Aswad.” (HR Ibnu Hibban dan al-Baihaqi).

Oleh karena itu pula, sudah sepantasnya kaum muslim di mana pun, khususnya para perwira dan prajurit muslim, menyambut panggilan jihad dari mana pun, termasuk dari Bumi Palestina. Tidak sepantasnya mereka berdiam diri dan berpangku tangan.

Umat sedunia harus sadar bahwa persoalan Palestina adalah persoalan dirinya dan seluruh umat Islam. Solusi yang ditawarkan negara-negara Barat tidak menyolusi persoalan ini, selain justru melegitimasi penjajahan atas negeri kaum muslim ini.
Dengan membangkitkan pemikiran (akal) dan perasaan umat secara keseluruhan bahwa tanah Palestina adalah milik umat Islam. Tidak pernah ada ruang bagi kaum Yahudi untuk berkuasa di tanah umat Islam. Kaum muslim di mana pun mereka berada adalah bersaudara. Ibarat satu tubuh, ketika ada satu bagian yang sakit, maka deritanya akan dirasakan oleh seluruh bagian tubuh itu. Harusnya seperti itulah sikap seluruh umat Islam. Ingatlah, akan ada pertanggungjawaban yang besar di hadapan Allah Swt kelak di Yaumul akhir terkait hal ini.

Wallahu alam bissawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak