Konflik Agraria, Negara Membela Siapa?



Oleh : Ade Irma



Belakangan, konflik agraria antara penguasa dan rakyat makin membara. Lahan terus diperebutkan. Akibatnya hubungan penguasa dan rakyat mengalami kebuntuan. Betapa tidak, rakyat kerap tergusur dari tanah mereka dengan dalih pembangunan. Dalam kurun waktu delapan tahun pemerintahan Jokowi, terdapat 73 konflik agraria akibat proyek strategis nasional (PSN). 

Konflik agraria sebenarnya sudah terjadi cukup lama. Dalam hal ini, rakyat adalah pihak yang paling dirugikan bahkan mendapatkan tindakan yang tidak pantas oleh aparat negara. Mereka kerap menjadi korban represifnya pemerintah dan aparat. Buktinya, beberapa kasus lahan sering kali berakhir dengan kekerasan dan air mata. Apa saja?

Pertama, pembangunan sirkuit Mandalika NTB. Pembangunannya memang sudah kelar, dan sudah menjadi tempat kompetisi MotoGP beberapa waktu lalu. Hanya saja, Sirkuit Mandalika menyisakan pilu bagi warga terdampak. Dalam proses pembangunannya banyak diwarnai intimidasi terhadap warga.
Kedua, pembangunan tol Padang-Pekanbaru pada 2021. Jalan tol Padang-Pekanbaru di atas kawasan padat penduduk dan lahan produktif. 
Ketiga, konflik Wadas dengan aparat. 
Keempat, konflik Pulau Rempang-Galah.

Insiden Pulau Rempang belum usai hingga sekarang. Pada Kamis, 7 September 2023 terjadi bentrokan antara warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau dengan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Ditpam Badan (BP) Batam.

Usut punya usut rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City telah mencuat sejak 2004. Dahulu, pemerintah bekerja sama dengan PT. Makmur Elok Graha sebagai mitra swasta dalam kerjasama dengan BP Batam dan Pemerintah Kota Batam.

Saat ini, pengembangan Rempang Eco City telah termasuk dalam Program Strategis Nasional tahun ini sesuai dengan Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023, dengan harapan dapat menggaet investasi senilai Rp381 triliun pada 2080.

Masyarakat adat di 16 kampung tua Pulau Rempang menentang relokasi akibat pembangunan Eco City. Bagi mereka, kampung-kampung tersebut memegang arti historis dan kultural yang mendalam, bahkan sebelum era kemerdekaan Indonesia. 

Akibatnya bentrok pun terjadi. Hasilnya, aparat melakukan tindak kekerasan hingga menangkap 43 warga yang berdemo. Bahkan sekolah SD dan SMP yang berasa disekitar lokasi terkena gas air mata hingga harus dilarikan kerumah sakit. 

Konon, penguasa adalah pemimpin yang mengayomi. Namun, realitasnya, penguasa tidak lebih sekadar pemimpin yang mengayomi urusan oligarki kekuasaan. Beraneka proyek strategis dibangun hanya untuk memberi angin surga untuk oligarki dan investor.

Dalam hal ini, negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator. Berlindung di balik proyek-proyek negara, oligarki kekuasaan menggarong hak dan tanah rakyat. Mereka bekerja sama dengan investor mendanai proyek-proyek strategis. Siapakah investor yang dimaksud? Tidak lain adalah para pemilik modal (kapitalis) dan korporasi. Atas nama investasi penguasa mengorbankan rakyatnya dan tanah airnya. 

Demikianlah dampak sistem kapitalisme jika masih diterapkan. Akibat keserakahan kapitalisme, rakyat menjadi korban, oligarki kekuasaan terus melenggang.

Konflik tersebut membuktikan bagaimana kepentingan investor asing lebih diutamakan daripada kepentingan rakyatnya.

Tujuan utama dari investor asing adalah mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dan mencoba meminimalkan cost-cost yang memang tidak perlu. Selain itu, investasi Cina itu memiliki motif yang sifatnya ideologis, jadi tidak semata-mata mendapatkan keuntungan finansial tapi juga menggerakkan negaranya.

Perampasan lahan tanpa alasan syar’i adalah perbuatan ghasab dan zalim. Allah Swt. telah mengharamkan memakan harta sesama manusia dengan cara yang batil, termasuk dengan cara menyuap penguasa agar diberikan kesempatan merampas hak milik orang lain.

Rasulullah saw. juga mengingatkan bahwa Allah Swt. menunda balasan bagi para pelaku kezaliman. Namun, ketika Allah menurunkan siksa-Nya, tidak ada yang dapat lolos dari azab tersebut. Beliau bersabda:

إِنَّ اللهَ لَيُمْلِـي لِلظَّالِـمِ حَتَّى إِذَا أَخَذَهُ لَـمْ يُفْلِتْهُ

“Sungguh Allah pasti menunda (hukuman) bagi orang zalim. Namun, jika Allah telah menyiksa orang zalim itu, Allah tidak akan melepaskan dirinya.” (HR al-Bukhari).

Maka sudah selayaknya kita sebagai manusia kembali keaturan sang pencipta yaitu Allah SWT. Yang membawa rahmat bagi seluruh alam. Dengan menegakkan hukum Islam satu-satunya solusi bagi segala permasalahan umat.
Wallahu'alam bishshawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak