Konflik Agraria Mengapa Terus Terjadi?



Oleh ; Pina Purnama S.,Km



Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika menjelaskan konflik agraria itu terjadi di seluruh sektor pembangunan, mulai dari pertanian, tambang, hingga pembangunan properti.
"KPA mencatat sepanjang tahun 2015 sampai dengan 2023, telah terjadi 73 letusan konflik agraria akibat proyek-proyek strategis nasional, yang terjadi di seluruh sektor pembangunan baik sektor infrastruktur, pembangunan properti, pertanian, agribisnis, pesisir, dan tambang," kata Dewi dalam diskusi Peringatan Hari Tani Nasional 2023 yang disiarkan daring, (cnnindonesia.com/24/9/23).

Konflik Agraria
Menurut Para pakar? 

Dalam laporan Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) yang baru rilis menunjukkan, konflik agraria masih tinggi di masa pandemi, termasuk dampak proyek strategis nasional. KPA menyebut, tiga sektor utama, yakni, perkebunan, pertambangan dan kehutanan, selalu mendominasi penyebab konflik agraria.

Dewi Kartika, Sekjen KPA mengatakan, tak prioritas penyelesaian masalah menyebabkan konflik terus terakumulasi dan mdemikian emunculkan letusan konflik baru. Perlu ada perubahan komprehensif dalam tata cara penerbitan izin, perlu evaluasi menyeluruh.

Konflik agraria muncul karena kesenjangan kuasa lahan di Indonesia. Pemerintah muncul dengan program reforma agraria. Hariadi Kartodihardjo, Guru Besar Kebijakan Kehutanan dan dewan penasihat Pusat Studi Agraria Institut Pertanian Bogor (IPB) mengatakan, reforma agraria membutuhkan status tanah bersih baik de facto maupun de jure agar memberikan kepastian saat distribusi kepada yang berhak. 

Kesimpulan akar masalah konflik agraria sudah terjadi puluhan tahun ini semua sistem kapitalisme dalam corak tata kelola atas dasar asas manfaat sumber daya alam di serahkan pada investor bukan lagi negara sepenuh nya yang mengelola akibat nya yang merasakan Kesejahteraan hanya masyarakat kalangan elit saja, baik untuk perizinan administrasi lahan dalam bidang perkebunan, pertambangan maupun kehutanan yang sangat sensitif terjadi benturan antara masyarakat pemilik tanah dan para pengusaha untuk tujuan mengelola lahan yang menjanjikan keuntungan, segala cara dilakukan meski taruhan nya lingkungan terdampak, problem kemanusiaan dan kriminalitas terjadi. 

Solusi Islam 

Pertama; sistem Islam dalam mengatur tata kelola sumber daya alam regulasi nya negara akan mengelola lahan pertambangan, perkebunan dan kehutanan secara mandiri karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak sumber daya alam yang melimpah ini dengan kebijakan hasilnya bisa di nikmati oleh semua kalangan masyarakat untuk biaya pendidikan, kesehatan maupun 
Kedua; sistem hukum dalam Islam secara tegas demi kemandirian kedaulatan negara akan membuat regulasi menutup korporasi, kartel tidak diperbolehkan diprivatisasi oleh lembaga tertentu di khawatirkan akan menimbulkan konflik perebutan lahan
Hanya dengan sistem Islam dalam naungan khilafah bermanhaj kenabian konflik agraria bisa di selesaikan dengan solusi peripurna dengan mengacu pada Al Qur'an dan As sunah tanpa tebang pilih semua masyarakat dari berbagai kalangan akan merasakan Kesejahteraan dari aturan Islam yang diterapkan.

Wallahualam bishawwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak