Oleh : Ami Ammara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan stok beras nasional dalam posisi aman karena panen raya sedang berlangsung di sejumlah daerah. Tambahan pasokan dari hasil panen akan memperkuat cadangan beras nasional yang saat ini juga diupayakan melalui impor.
Pada Jumat (13/10/2023), Jokowi menghadiri kegiatan panen raya Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Sebelumnya, Jokowi juga meninjau panen raya di Kabupaten Subang pada Ahad (8/10/2023).
“Ini saya melihat ke bawah itu untuk memastikan bahwa produksi itu masih baik, tapi memang turun karena Super El Nino, tapi masih baik,” kata Jokowi.
Jokowi menyampaikan, kondisi panen yang ada di wilayah Kecamatan Sukra tersebut tergolong baik. Lahan pertanian di daerah itu didukung oleh irigasi teknis yang bagus sehingga mampu menghasilkan rata-rata 8,6 ton per hektare.
“Kalau kemarin di Subang, (sekarang) di Indramayu saya kira karena memang ini irigasi teknisnya masih sangat bagus. Ini saya tadi tanyakan kepada petani satu hektare bisa delapan hingga sembilan ton, rata-rata 8,6 ton per hektare,” ujarnya.
Selain itu, harga jual gabah pun tergolong tinggi yang bisa mencapai Rp 7.300 per kilogram sehingga memberi keuntungan kepada petani.
“Harga gabahnya sekarang senang semua petani, Rp 7.300, Rp 7.400, Rp 7.200 ya semua petani senang, tapi ada yang enggak senang konsumennya,” kata Jokowi.
Untuk menurunkan dan menjaga kestabilan harga beras, Jokowi pun menyampaikan bahwa pemerintah akan terus menambah cadangan beras yang ada di Bulog meski saat ini sudah terdapat 1,7 juta ton. Menurut Jokowi, dalam waktu dekat stok Bulog akan kembali bertambah sekitar 500-600 ribu ton.
"Artinya, cadangan pangan kita kondisinya aman, tapi memang kita tetap butuh beras ini juga untuk masuk ke pasar agar harga bisa turun sedikit demi sedikit,” ujar Jokowi.
Presiden menyatakan stok cadangan beras negara aman. Anehnya masih akan melakukan impor.
Di sisi lain, Harga beras semakin mahal. Rakyat makin sulit memenuhi kebutuhan makanan pokok. Apalagi harga pangan lain juga mahal
Tak ada gunanya stok aman tapi harga mahal.
Sistem Kapitalis, Biang Kekacauan Politik Pangan`
Menurut sistem kapitalis kenaikan harga kebutuhan pangan disebabkan kurangnya ketersediaan bahan pangan komoditas tertentu. Kondisi seperti ini dianggap sebagai permasalahan ekonomi karena harga ditentukan berdasarkan supplay (penawaran) dan demand (permintaan) terhadap barang tersebut. Karena itu, jika barang yang ditawarkan jumlahnya melimpah, sedangkan permintaannya sedikit, maka harga akan turun. Jika barang yang ditawarkan jumlahnya sedikit, sedangkan permintaannya besar, maka harga akan naik.
Salah urus pemerintah dalam sektor pangan ini tampak pada rendahnya pasokan dalam negeri serta ketidakmampuan pemerintah dalam menjaga kestabilan harga.Tentu masih terngiang di benak kita sikap instan pemerintah yang mengatasi kelangkaan bahan pangan melalui kebijakan impor, kasus impor 500 ribu ton beras tahun lalu yang dinilai tidak efektif dan dirasa aneh serta terburu-buru karena justru pada saat itu negeri ini menghadapi masa panen raya, padahal data dari Kementerian Pertanian mengklaim bahwa saat itu kita mengalami surplus beras sebesar 329 ribu ton.
Sejatinya, kebijakan impor hanya menguntungkan segelintir pihak mafia yang bermain di sektor ini dan tidak pernah berpihak pada rakyat, bahkan berdampak pada semakin terpuruknya kesejahteraan rakyat terutama petani. Namun sayang, kebijakan pemerintah ini beberapa waktu lalu justru berlanjut pada komoditas lainnya seperti bawang putih, garam untuk kebutuhan industri serta gula. Oleh karena itu, slogan swasembada pangan di negeri ini hanyalah jargon pencitraan belaka.
Problem kenaikan harga pangan yang selalu berulang, adanya mafia pangan dan ketidaksinkronan antara kebijakan impor dengan data kementerian pertanian_seperti pada kasus impor beras tahun lalu_menunjukkan betapa carut marutnya tata kelola dan data pangan di negeri kita ini. Penyebabnya tidak lain adalah karena diterapkannya sistem kapitalisme dimana pihak penyelenggara pemerintah terfokus pada perhitungan untung dan rugi, bukan pada kesejahteraan rakyat.
Sistem Islam, Satu-satunya Solusi
Sebagai satu-satunya dien yang sempurna, Islam memiliki seperangkat aturan kehidupan yang mampu memberikan solusi terhadap seluruh problematika kehidupan umat manusia, termasuk masalah kenaikan harga kebutuhan pangan ini.
Faktor penyebab kenaikan harga pangan ada dua macam: pertama, faktor “alami” antara lain langkanya ketersediaan bahan pangan tertentu akibat gagal panen, serangan hama, jadwal panen dan lain-lain, kedua, karena penyimpangan ekonomi dari hukum-hukum syari’ah Islam, seperti terjadinya ihtikâr (penimbunan), permainan harga (ghabn al fâkhisy), hingga liberalisasi yang menghantarkan kepada ‘penjajahan’ ekonomi.
Dalam Islam, jika melambungnya harga karena faktor “alami” yang menyebabkan kelangkaan barang, maka disamping umat dituntut bersabar, Islam juga mewajibkan negara untuk mengatasi kelangkaan tersebut dengan mencari suplay dari daerah lain. Jika seluruh wilayah dalam negeri keadaannya sama, maka bisa diselesaikan dengan kebijakan impor dengan masih memperhatikan produk dalam negeri.
Namun jika melambungnya harga disebabkan pelanggaran terhadap hukum-hukum syari’ah, maka penguasa harus mengatasi agar hal tersebut tidak terjadi. Rasulullah saw sampai turun sendiri ke pasar untuk melakukan ‘inspeksi’ agar tidak terjadi ghabn (penipuan harga) maupun tadlis (penipuan barang/alat tukar), beliau juga melarang penimbunan (ihtikar). Khalifah Umar bahkan melarang orang yang tidak mengerti hukum fikih (terkait bisnis) dari melakukan bisnis. Para pebisnis secara berkala juga pernah diuji apakah mengerti hukum syara’ terkait bisnis ataukah tidak, jika tidak faham maka mereka dilarang berbisnis. Hal ini dilakukan karena setiap kemaksiatan_apalagi kemaksiatan terkait ekonomi_akan menghancurkan sendi-sendi kehidupan ekonomi.
Di samping itu pemerintah harus memaksimalkan upaya dan antisipasi dengan intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian sehingga negara tidak boleh kosong dari riset dan penemuan baru di bidang pangan. Bahkan, pemerintah seharusnya memberikan perhatian terhadap sarana dan prasarana yang menunjang distribusi hasil pertanian misalnya penyediaan alat transportasi yang memadai serta perbaikan infrastruktur jalan karena pertanian merupakan salah satu pilar ekonomi negara, bahkan negara bisa mengalami kegoncangan jika pertanian dikuasai ataupun bergantung pada negara lain.
Pemerintah juga akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak mafia rente yang melakukan kecurangan dan tindakan gharar dalam perdagangan tanpa pilih kasih.
Demikianlah solusi Islam dalam menyelesaikan masalah melonjaknya harga kebutuhan pangan. Hal ini tentu saja akan terkait erat dengan kebijakan lain semisal perdagangan dan perindustrian, sehingga pelaksanaannya harus komprehensif dan mencakup hukum secara keseluruhan. Kondisi seperti ini tidak akan kita jumpai kecuali dalam sistem Islam, satu-satunya sistem yang telah terbukti memberikan jaminan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia. Wallaahu a’lam bi ash shawaab.
Tags
Opini