Ditulis oleh : Tusriani
(Aktivis Muslimah Lubuklinggau)
Dugaan perundungan atau bullying di sekolah dialami oleh seorang siswa di Kabupaten Empat Lawang, Sumsel. Siswa kelas 2 MTs mengaku dianiaya oleh 12 siswa lainnya hingga mengalami trauma bahkan demam.
Bahkan akibat trauma yang dialaminya, korban terpaksa dipindahkan sekolah oleh orang tuanya karena sang anak takut kembali ke sekolah tersebut.
Tak terima dengan tindak perundungan yang diduga dialami anaknya, Meri orang tua korban melapor ke pihak kepolisian.
Saat ditemui di rumahnya, kepada wartawan Meri bercerita anaknya sempat mengalami trauma hingga memutuskan pindah sekolah sebab dikeroyok oleh 12 siswa lainnya.
"Anak saya demam, trauma terus tidak mau sekolah kejadiannya tanggal 28 Agustus kemarin siang saat pulang sekolah," katanya, Rabu (20/9/2023).
Sangat miris sekali ketika suatu negeri yang mayoritas penduduknya umat muslim itu terjadi peristiwa bullying atau perundungan yang mana kasus ini hampir terjadi setiap hari dan sangat mengancam bagi anak-anak. Padahal kebijakan demi kebijakan telah diberikan untuk mengatasi maraknya perundungan di sekolah, namun perundungan tetap saja terjadi bahkan dibuat video dan disebarluaskan melalui media sosial sehingga anak-anak di daerah lainnya bisa dengan bebas untuk menonton kejadian demi kejadian.
Kasus perundungan bukanlah hal pertama yang ditemui dalam sistem sekuler sekarang ini. Bahkan sudah terjadi di zaman Rasulullah Saw dan pada tahun 90-an perundungan sebatas hanya memperolok nama orang tua meminta uang jajan pada temannya jika tidak di beri akan di ancam, namun semakin maju teknologi maka semakin sadis saja kasus bullying saat ini.
Dan parahnya kebijakan pemerintah memberlakukan bahwa ketika pelaku bullying anak di bawah 18 tahun masuk kategori usia di bawah umur dan ini menyebabkan para pelaku semakin berani melakukan kejahatan karena paham bahwa tidak ada konsekuensi yang pasti bagi mereka setelah melakukan tindak kriminal apalagi dalam kasus pembullyan tidak ada standar jelas untuk uqubatnya atau hukumannya dengan alasan masih di bawah umur, akhirnya terjadi berulang-ulang tanpa memutus mata rantai.
Pola asuh pendidikan sekuler dalam lingkungan keluarga ini sangat mendominasi kerentanan anak dalam berperilaku seperti kebebasan berekspresi kebebasan mengakses tontonan dan kebebasan dalam lingkungan pertemanan yang negatif, sehingga menjadikan anak dapat melakukan suatu perbuatan sesukanya dan sekehendaknya tanpa tahu boleh atau tidak halal atau haram suatu perbuatan yang dilakukan. Dan dalam aturan agama islam tentu ini sangat penting untuk membangun suasana keimanan dalam lingkup keluarga.
Dan juga kehidupan masyarakat saat ini yang sangat individualistis karena paham kapitalis sekuler menjadikan masyarakat minim akan kepedulian terhadap sesama bahkan cenderung acuh tak acuh selagi bukan mereka atau keluarga mereka yang menjadi korban cukup kasihan dan prihatin bahkan tidak peduli sama sekali sungguh ini bukan solusi karena masyarakat begitu jauh dari kata umat terbaik dengan karakter Amar ma'ruf nahi mungkar.
Perundungan adalah salah satu penyakit sosial hasil peradaban sekuler Barat, ini terjadi tidak hanya di Indonesia saja tetapi di luar Indonesia pun banyak anak-anak yang mengalami perundungan, karena sistem sekuler yang telah membawa generasi saat ini ke dalam jurang kerusakan, apabila kita bercermin pada peradaban Islam maka profil generasi saat ini dan di masa Islam berbeda sangat jauh, sangat bertolak belakang. Kenapa? karena sistem Islam membangun pendidikan berlandaskan akidah Islam, yang mana keimanan sebagai landasan perbuatan yang menjadi benteng dari perilaku jahat dan sadis. Seseorang yang paham Islam dengan benar akan menjauhkan dirinya dari perbuatan tercela, ia menyadari konsekuensi sebagai hamba Allah adalah menaati seluruh perintahnya dan menjauhi setiap larangannya. Sehingga pada masa kejayaannya Islam tampil sebagai peradaban dunia yang melahirkan begitu banyak individu yang memiliki kepribadian mulia berakhlak Kariman serta sangat unggul dalam ilmu dunia.
Islam menerapkan syariat yang akan melindungi nyawa anak yaitu landasan dalam setiap perbuatan adalah halal dan haram, paham bahwa setiap perbuatan akan dihisab di Yaumil akhir kelak. Sehingga akan melahirkan individu yang berkepribadian Islam dan berakhlak mulia secara menyeluruh ketika sistem pendidikan yang baik maka output generasi yang tercetak juga baik.
Islam juga menjamin pemenuhan hak anak sejak di dalam kandungan sampai dewasa maksudnya ialah pola asuh orang tua dalam mendidik anak itu harus berlandaskan akidah Islam sehingga suasana keimanan akan terbentuk dalam keluarga ketika anak kenyang perhatian dan kasih sayang orang tua maka ia tumbuh menjadi pribadi yang hangat peduli sesama dan tidak mudah mencela orang lain.
Dan yang terakhir Islam akan mengatur media massa dan sosial sehingga tidak melanggar hak-hak anak seperti negara wajib menyediakan informasi yang mudah diakses oleh anak-anak, tidak boleh ada konten berbau kekerasan dan pornografi yang bertebaran di media manapun sehingga mampu membangun masyarakat dengan budaya Amar ma'ruf nahi mungkar dengan sistem Islam secara Kaffah dan tidak akan menoleransi tindakan apapun yang bertentangan dengan syariat Islam termasuk perundungan. Semoga dengan sistem Islam akan menjadikan umat Islam terbaik dengan peradaban terbaik, generasi terjaga dari bullying dan segala kerusakan lainnya. Dan ini butuh sinergitas semua pihak agar terealisasi dalam kehidupan.
wallahualam bishshawab.
Tags
Opini