Islam Melindungi Perempuan




Oleh : Essy Rosaline Suhendi



Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh GRT (31) kepada DSA(28) ditanggapi oleh Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Mike Verawati yang mengatakan bahwa kasus tersebut masuk ke dalam kategori femisida, karena menurutnya kekerasan dan perlakuan kejam yang dilakukan secara sengaja oleh pelaku disebabkan pelaku melihat jenis kelamin, sehingga pelaku merasa bahwa perempuan pantas mendapatkan tindakan tersebut.

Hal serupa juga dituturkan oleh psikolog klinis, Veronica Adesla, yang menambahkan bahwa femisida terjadi dikarenakan masih kuatnya ketidaksetaraan gender dimana budaya patriarki di keluarga, komunitas, dan masyarakat menempatkan perempuan lebih rendah dari laki-laki. ( 10/9/2023, www.tirto.id )


Sekulerisme Penyebab Femisida Terjadi

Sungguh malang nasib perempuan dalam sistem sekularisme, sistem yang memisahkan agama dengan kehidupan sehingga manusia merasa memiliki kuasa untuk berbuat apapun walaupun bertentangan dengan norma agama. Akibatnya berbagai kerusakan terjadi ditengah masyarakat, seperti hubungan interaksi dengan lawan jenis tanpa batasan yang mengakibatkan terjadi perzinahan dan pergaulan bebas yang jelas merusak akal semakin memperparah tabiat manusia sehingga melahirkan manusia-manusia yang berani berbuat sadis hanya karena kesal, marah, cemburu atau dominasi.  

Ditambah lagi, peran negara yang hanya berfungsi sebagai regulator dalam sistem kapitalisme, menjadikan negara tidak dapat menyelesaikan masalah dari akarnya, terlihat dari pengklasifikasian pembunuhan perempuan sebagai kasus femisida, yang sebetulnya bukanlah solusi yang dapat menyelesaikan akar masalah tindak kekerasan perempuan. Karena sebenarnya penyebab dari maraknya femisida adalah tidak diterapkan aturan Islam secara kaffah di tengah kehidupan.

 Kesetaraan Gender Bukanlah Solusi

Dalam Islam kemuliaan seseorang tidak dilihat dari sisi jenis kelaminnya, namun Allah SWT akan melihat dari sisi mana yang lebih takwa kepada Nya, baik laki-laki maupun perempuan. Allah SWT adalah sang pencipta manusia, yang sudah pasti paling memahami apa yang dibutuhkan oleh ciptaannya, maka ketika Allah Ta'ala memberikan fisik yang berbeda pada laki-laki dan perempuan juga menempatkan peran, hak, dan kewajiban yang berbeda pula pada keduanya, bukanlah untuk merendahkan satu dengan yang lainnya, namun karena Allah Ta'ala yang menginginkan supaya manusia bisa menjalankan peran masing-masing sesuai fitrah mereka, maka dari itu keseteraan gender bukanlah solusi femisida dapat terhenti.


Butuh Peran Negara

Islam memiliki aturan yang khas supaya perempuan dan laki-laki dapat terjaga kehormatan dan kesuciannya. Salah satunya adalah dengan cara negara yang akan menutup rapat-rapat semua pembangkit naluri seksual bergejolak seperti tayangan pornoaksi atau pornografi akan dihentikan, begitu juga dengan interaksi laki-laki dan perempuan hanya sebatas yang di perbolehkan syara semisal hubungan mu'amalah, pendidikan, atau kesehatan, selain itu negara juga akan memerintahkan muslimah untuk menutup aurat, dan melarang tabaruj.

Islam juga memerintahkan negara supaya menerapkan sistem persanksian Islam atau uqubat yang mampu memberikan efek jawajir yaitu pencegah supaya seseorang tidak melakukan kejahatan dan efek jawabir supaya pelaku terbebas hukuman di akhirat jika Allah memaafkan karena sudah dihukumi dengan hukum Islam di dunia. Seperti hukuman qisash bagi siapapun yang melakukan pembunuhan atau tindak kekerasan, hukuman hudud atau atau cambuk pelaku zina belum menikah, hukuman rajam yang di lempari batu sampai mati bagi pelaku zina yang sudah menikah, dan hukuman ta'zir untuk laki-laki dan perempuan yang berpacaran namun tidak berzina. Dengan begitu, kasus kejahatan dapat diminimalisir sekecil mungkin.


 Perempuan Terjaga dalam Islam

Hanya ketika Islam dapat diterapkan secara kaffah semua itu bisa terwujud dan yang mampu merealisasikannya adalah sistem pemerintahan Islam yakni Khilafah. Dengan diterapkannya Islam ditengah kehidupan, perempuan tidak akan dilakukan semena-mena, karena perempuan dalam Islam adalah permata yang wajib dilindungi dan dimuliakan, sebab mereka adalah calon ibu yang diharapkan mampu mencetak generasi pejuang Islam yang memiliki syakhsiyah Islam.

Waulohu'alam bishowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak