Oleh : Siti Rohmah, S. Ak
(Pemerah kebijakan publik)
Awal bulan Oktober ini kita disuguhkan dengan kabar berita terbaru di mana pemerintah yang lagi-lagi menaikkan harga BBM nonsubsidi. Kenaikan BBM nonsubsidi yang terjadi dari bulan Agustus hingga Oktober ini membuat kita bertanya apa penyebabnya?
Kenaikan harga minyak dunia kembali membuat pemerintah menaikkan harga BBM nonsubsidi. Menurut bapak Ali kenaikan tersebut merupakan hal yang wajar agar PT. Pertamina sebagai perusahaan penyedia BBM tidak merugi. Tribunnews.com (01-10-2023).
*Kebebasan Pemodal Kelola SDA*
Harga minyak dunia yang kembali naik, membuat pemerintah juga harus kembali menaikkan harga BBM nonsubsidi. Hal ini satu keniscayaan karena BBM Indonesia sebagian impor.
Dari tahun ke tahun, Indonesia melakukan kegiatan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) dari negeri tetangga Singapura, negeri yang hampir tidak memiliki sumber daya alam. Impor BBM yang kadang membuat Indonesia mengalami defisit perdagangan dengan Singapura serta membuat terkurasnya devisa negara. Ironisnya, BBM yang kita impor dari Singapura adalah hasil perolehan dari minyak bumi Indonesia yang dijual oleh para perusahaan pengeboran minyak di negeri ini. Mereka para Kontraktor Kontak Kerja (KKKS) beralasan mengapa harus menjual hasil minyak ke Singapura karena negara tersebut mempunyai banyak kilang minyak sedangkan di Indonesia sendiri belum mampu menampung semua minyak mentah yang di produksi di tanah air.
Dampak kenaikan BBM nonsubsidi akan dirasakan oleh semua pihak, karena BBM nonsubsidi digunakan oleh industri. Biaya produksi dan kenaikan harga barang. Semua bisa memicu terjadinya inflasi. Berbeda ketika negara bisa mengelola sendiri hasil minyak, maka kenaikan harga tidak akan terjadi, justru sebaliknya akan mendapatkan untung besar saat ada kenaikan harga minyak dunia.
Namun, begitulah negara yang menganut sistem kapitalisme. Sumber daya alam tidak dikelola mandiri oleh negara bahkan kebanyakan dikuasai oleh swasta (asing). Alhasil, pendapatan negara sedikit sehingga rakyat yang menjerit karena menanggung beban ekonomi yang makin sulit.
*Islam Mengatur SDA*
Sumber Daya Alam (SDA) termasuk minyak bumi di dalamnya adalah aset negara yang wajib dikelola oleh negara yang mana manfaat yang dihasilkan akan disalurkan untuk umat, begitulah sistem Islam mengaturnya.
Minyak bumi masuk pada harga milik umum yang dikelola oleh negara. Dalam Islam, kepemilikan umum dibagi tiga, yaitu harta milik pribadi, umum dan negara. Sehingga jelas, harta yang milik umum tidak akan dimiliki oleh pribadi. Istilah yang dikenal dalam sistem Kapitalisme privatisasi.
Sebagaimana dalam hadits :
" _Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu Padang rumput, air, dan api_" (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Daulah akan mengambil alih dalam hal pengolahan sampai jadi BBM, jika terkendala alat kilang minyak maka daulah akan menyediakan dengan memakai uang kas negara. Hal tersebut agar tidak ada campur tangan swasta dalam kepemilikan minyak.
Begitu pula dalam hal distribusi dan sebagainya, negara akan menyediakan harga BBM dengan harga murah tentunya, sehingga tidak akan membebani rakyat.
Maka, hanya dengan menerapkan sistem Islam sumber daya alam akan terkelola dengan baik dan masyarakat mendapatkan manfaatnya sehingga ketika ada kenaikan minyak dunia tidak akan berdampak besar pada inflasi ataupun yang lainnya. Waalahu'alam bisshawab.