Oleh : Ummu Aqeela
Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin itu peribahasa yang cukup mewakili kondisi masyarakat Indonesia secara umum saat ini. Di tengah himpitan ekonomi yang tak kunjung ada habisnya, kini masyarakat kembali dibuat sesak nafas dengan masifnya PHK massal. Sudahlah rakyat dibuat susah dengan kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok, kini sumber pendapatan dan pemasukan masyarakat pun dipangkas dengan adanya kejadian ini.
Ribuan buruh industri tekstil dilaporkan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal itu diungkapkan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi.
Menurutnya, dari data yang dihimpun KSPN, ada 6 perusahaan tekstil yang kembali melakukan PHK.
Selain itu, Ristadi mengutip data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang mencatat sepanjang tahun 2022 ada PHK sebanyak 345.000 pekerja di industri TPT nasional. Dan, katanya, per Agustus 2023, ada 26.540 pekerja yang dirumahkan mengarah PHK.
Menurut Ristadi, pemicu gelombang PHK yang masih berlanjut ada berbagai faktor, mulai dari tak mampu bertahan di tengah serbuan produk impor hingga anjloknya kinerja ekspor.
"Kondisi ini disebabkan berkurangnya order bahkan sampai tidak ada order. Diprediksi angka PHK jauh lebih besar karena banyak perusahaan yang tidak melaporkan ke pemerintah saat melakukan PHK atau tutup pabrik," ungkapnya.
PHK jelas menjadi momok menakutkan bagi para buruh. Sudah ekonomi kian susah, harus kehilangan sumber mencari nafkah. Mau mencari kerja lebih susah, mau merintis usaha kepayahan. Sementara kebutuhan hidup harus dipenuhi setiap hari. Maraknya PHK niscaya juga melahirkan masalah baru. Tingkat pengangguran yang tinggi tidak hanya meningkatkan kemiskinan, tetapi juga kejahatan. Sudah ekonomi susah, kejahatan merajalela. Lengkap sudah derita rakyat papa hidup dalam naungan sistem serakah.
Harusnya dengan begitu banyaknya masalah nyata yang ada patutnya membuat kita sadar bahwa mengharapkan hidup buruh sejahtera dalam naungan sistem kapitalisme, rasanya hanya utopia. Sistem ini nyata melahirkan regulasi yang mencekik buruh. UU Cipta Kerja adalah bukti nyata regulasi yang tidak berpihak kepada kepentingan buruh. Sebaliknya, disahkannya kembali undang-undang ini menjadi bukti konkret bahwa regulasi yang ada senantiasa mengakomodasi kepentingan oligarki kapital. Penerapan ideologi ini, telah menyebabkan para punggawa negeri dari level teratas hingga level bawah lalai mengurusi dan memberikan jaminan kesejahteraan kepada rakyat.
Kesejahteraan itu sendiri merupakan kondisi terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat, seperti sandang, pangan, papan, keamanan, kesehatan, dan pendidikan. Kesejahteraan jelas impian semua rakyat, tak terkecuali buruh. Sayangnya, sistem kapitalisme gagal mewujudkannya. Alhasil, rakyat membutuhkan sistem sahih yang mampu mewujudkan kesejahteraan hakiki. Sistem ini tidak lain adalah Islam.
Menerapkan sistem Islam artinya menerapkan semua aturan yang berasal dari Allah SWT tanpa pilih-pilih. Dikarenakan sistem ini dari Allah, maka tidak akan berpihak kepada korporasi atau pemilik modal, melainkan berpihak pada kemaslahatan seluruh manusia. Setiap masalah yang muncul akan mudah teratasi karena sistem Islam sesuai dengan fitrah manusia, termasuk masalah pengangguran dan PHK.
Sebuah negara bersistem Islam, tidak hanya bertindak sebagai regulator apalagi penonton. Negara memiliki peran yang besar dan bertanggung jawab atas kesejahteraan seluruh rakyat. Mencegah PHK artinya mencegah seseorang untuk tidak memiliki mata pencaharian atau pekerjaan. Hal ini adalah salah satu hal penting dan krusial yang sangat diperhatikan oleh pemerintah Islam sebab syariat Islam mewajibkan setiap laki-laki yang sudah balig dan mampu untuk berikhtiar mencari nafkah. Bila syariah menjadi tolak ukur, maka menganggur adalah sebuah kemaksiatan dan negara wajib mencegah hal ini.
Pemerintahan Islam akan semaksimal mungkin menjaga kestabilan industri dalam negeri agar tidak bangkrut dan menyebabkan PHK serta kemerosotan ekonomi. Menjaga setiap sumber daya alam yang ada di dalam negeri semuanya diolah sendiri bukan diserahkan kepada asing. Dengan demikian pastilah lapangan pekerjaan terbuka seluas-luasnya bagi rakyat. Negara tidak akan membiarkan setiap laki-laki, terutama kepala keluarga, tidak memiliki pekerjaan. Inilah gambaran sistem Islam yang mampu memberikan solusi dan mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat. Sangat jauh berbeda dengan sistem kapitalisme dan sekularisme yang menggerogoti negara dan memiskinkan rakyat banyak. Sudah seharusnya kita menerapkan sistem Islam demi kemakmuran bangsa dan negara serta kehidupan yang diberkahi oleh Allah SWT.
Dari penjelasan di atas, maka jelaslah hanya sistem ekonomi Islamlah yang mampu mengatasi masalah PHK hingga ke akar. Karena itu, sudah waktunya bagi kita semua untuk mengambil jalan yang ditawarkan Islam, yakni dengan menerapkan sistem ekonomi Islam sekaligus menerapkan sistem pemerintahan Islam secara bersamaan. Hal ini karena, sistem ekonomi Islam merupakan bagian dari sistem kehidupan Islam. Sungguh jika negeri ini menginginkan kesejahteraan, keberkahan rizki dunia akhirat, solusi cemerlangnya hanyalah kembali pada sistem yang Allah swt ridhoi yaitu sistem islam. Masalahnya mau atau tidak?
Wallahu’alam bishowab