Oleh: Nurhidayat S. (Pegiat Literasi)
Nasional- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tak bisa tidur nyenyak. Pasalnya, melalui kasus perundungan yang seperti tak ada usainya akhirnya memunculkan perenungan melalui pernyataan bahwa sistem pendidikan di Indonesia perlu dibenahi dan diberikan pembinaan sikap pelajar.
Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono membenarkan perlunya memperkuat struktur kurikulum terkait sikap dan karakter. "Sistem pendidikan kita perlu pembenahan pada pembinaan sikap, penguatan karakter, dan pembentukan akhlak mulia," pungkasnya pada Kamis (28-9-2023).
Dilansir dari KOMPAS.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat kasus perundungan di satuan pendidikan periode Januari-September 2023 mencapai 23 kasus. Paling banyak terjadi di tingkat SMP, yakni sebesar 50 persen. Sedangkan SD mencapai 23 persen, SMA sejumlah 13,5 persen, dan SMK 13,5 persen.
Masih saja berulang, tentu keadaan tersebut bukan hal yang boleh dimaklumi dengan kata 'maklum anak sekolah, lagi panas-panasnya' sehingga darinya muncul pembiaran di tengah masyarakat hingga skala besar lingkup pendidikan.
Dengan begitu, akan hadir pandangan yang mestinya memberi kritik terhadap sistem pendidikan sekular saat ini. Pemberian ruang kebebasan tak terkendali bagi anak didik.
Faktanya anak didik dengan bebas berperilaku, berpendapat, mengikuti tren bebas tanpa batas dan sebagainya. Alhasil, melalui kebebasan itulah semakin menjauhkan mereka dari nilai-nilai agama. Nihil sudah urutan agama dalam pandangan anak didik, terlebih dialpakan peran agama ini sebagai pedoman bertingkah laku mereka. Walau sanggahan detilnya struktur kurikulum yang berkaitan dengan penguatan sikap dan karakter sudah diperkuat, luput juga dari beberan fakta yang ada. Dengan begitu, bisakah menuntaskan problematikan turunan dunia pendidikan?, utamanya perundungan.
Sistem pendidikan sekuler yang diterapkan saat ini, mestilah menerima kenyataan telah gagal mencetak peserta didik yang bertakwa dan berakhlak mulia. Berlapis angkatan, berganti tahun ajaran yang disusul perubahan kurikulum demi kurikulum jika buku dasarnya masih kitab kapitalis sekular, maka uraian pendidikannya tidak akan lepas dari masalah-masalah berulang nihil solusi tuntas. Sedihnya lagi, manakala berdiam diri memaklumi kurangnya sistem pendidikan hari ini sama jahatnya membiarkan anak didik jauh dari nilai-nilai agama, membiarkan kemungkaran terus merajalela, bak setan yang bisu.
Sistem Pendidikan Islam
Penting dan genting, umat muslim sudah sangat membutuhkan sistem pendidikan terpercaya yang darinya mampu mencabut benalu perundungan tak bersisa.
Sistem pendidikan Islam meniscayakan terwujudnya kepribadian Islam anak didik dan menjadikan anak didik sebagai pribadi yang siap membangun dan menjadi pemimpin peradaban gemilang. Pembentukan kepribadian Islam bagi anak didik sangat diperlukan sehingga anak didik mempunyai pedoman dalam bertingkah laku, juga berpikir yang islami. Selain menerapkan seperangkat aturan yang sahih yang bisa mencegah bullying.
Islam sudah dengan aturan sempurna yang paripurna. Segala lini disisirnya, tak ada yang luput dalam pengaturan sempurna sistem islam. Aspek pribadi hingga umum, hulu ke hilir, kecil ke besar, ekonomi, politik, budaya, juga pendidikan segala diaturnya. Hal itu agar mengadirkan ketakwaan dari keteraturan sistem yang dimiliki islam.
Demikian halnya aspek pergaulan. Saat bergaul dengan sesama manusia, anak didik harus terbiasa terikat dengan aturan. Hadir contoh indahnya akhlak Rasulullah dalam bergaul, sehingga anak didik bisa mengubah naluri kekerasan untuk keras menolak perbuatan maksiat, dan berkasih sayang pada sesama disamping adanya ketakwaan individu anak didik yang memahami bahwa perbuatan mereka akan selalu dimintai pertanggungjawaban kelak.
Sehingga, perlu ada upaya bersama untuk menuntaskan masalah ini. Harus dimulai dari hal yang paling mendasar yaitu mengubah sistem pendidikan sekuler saat ini menjadi sistem pendidikan Islam. Dengan sistem pendidikan Islam, akan terlahir anak didik yang bertindak dan bertingkah laku berdasarkan nilai-nilai akidah Islam. Di sisi lain tak boleh alpa peran orang tua, guru, dan masyarakat agar anak didik tidak terseret menjadi pelaku bullying.
Tentulah orang tua harus membekali anak dengan akidah Islam, disamping terus mempelajari pendidikan anak dalam islam seperti apa. Mengenali dan menemani tumbuh kembang anak, baik fisik maupun psikis. Guru selaku pendidik juga orang tua di sekolah harus mampu melakukan transformasi nilai-nilai akidah Islam, tidak hanya sekadar menyampaikan pelajaran. Masyarakat juga dituntut untuk menciptakan lingkungan yang kondusif anti-bullying. Wallahu A'lam.