Oleh : Hj. Sopiah
PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis nonsubsidi per 1 Oktober 2023. Hal ini merupakan kenaikan yang ke sekian kali sepanjang tahun 2023. Alasan kenaikan tersebut dikarenakan pergerakan harga minyak dunia yang sedang mengalami kenaikan sehingga Indonesia sebagai negara net importir terkena dampaknya. Sementara BBM bersubsidi pun saat ini keberadaannya semakin langka sehingga kenaikan BBM nonsubsidi akan berdampak besar terhadap perekonomian dan kehidupan rakyat.
Sungguh miris di negara yang berlimpah SDA yang salah satunya adalah migas namun rakyat dibebani dengan harga BBM yang setiap waktu mengalami kenaikan yang berdampak pada harga-harga kebutuhan pokok yang ikut mengalami kenaikan, sementara penghasilan semakin sulit didapatkan, karena lapangan pekerjaan yang terbatas, dengan demikian maka semakin berat beban yang harus ditanggung oleh rakyat. Jika keadaan ini berlangsung lama bahkan bukan tidak mungkin akan menyebabkan inflasi di Indonesia. Sementara pemerintah seolah tidak berdaya menyelesaikan persoalan ini.
Ketidakberdayaan pemerintah terhadap kenaikan harga BBM seharusnya tidak terjadi karena bagaimanapun pemerintah bertanggung jawab menjaga stabilitas harga BBM dan wajib memenuhi segala kebutuhan pokok rakyatnya. Karena sejatinya itulah tugas utama pemerintah sebagai pelayan umat.
Kenaikan harga BBM ini terjadi karena kebutuhan minyak dalam negeri tidak bisa terpenuhi secara mandiri sehingga solusinya adalah impor. Padahal faktanya Indonesia merupakan negara yang memiliki cadangan minyak yang banyak, tapi justru malah menjadi negara net importir, itulah kenapa pemerintah tidak bisa mengendalikan harga BBM. Andai pengelolaan migas dilakukan dengan mandiri maka kebutuhan BBM akan terpenuhi, dan keuntungan dari migas akan masuk ke kas negara sepenuhnya sehingga bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Namun faktanya, keuntungan yang masuk ke kas negara justru hanya sedikit, sebagian besarnya masuk ke pihak swasta, semua ini dikarenakan adanya liberalisasi migas yang menjadikan swasta yang menguasai hulu hingga hilir pengelolaan migas.
Liberalisasi migas inilah konsekuensi dari diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme. Sehingga negara adidaya berkuasa atas segala sesuatu. Hegemoni negara-negara besar telah menjebak negara-negara kecil termasuk Indonesia turut serta dalam sistem ini yang menguntungkan negara-negara makmur. Dan politik demokrasi akan terus melanggengkan hegemoni pemilik modal. Terbukti dengan disahkannya beberapa UU yang pro pemilik modal.
Upaya untuk menyelesaikan akar persoalan harga BBM ini hanyalah dengan menerapkan sistem Islam di negara ini, karena hanya Islam yang memiliki aturan yang lengkap dan sempurna dalam menyelesaikan semua persoalan hidup manusia. Dengan sistem Islam, negara mampu menjadi negara yang mandiri dan berdaulat sehingga kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dapat tercipta dalam segala aspek kehidupan baik untuk rakyat muslim maupun non muslim, semua itu hanya dapat terwujud hanya dalam bingkai daulah Islamiyah.
Wallahu’alam bishowab.