Oleh : Ummu Ahnaf
Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial FEA (24 tahun), muncikari pada kasus prostitusi anak di bawah umur atau perdagangan orang melalui media sosial. Kami melakukan upaya paksa terhadap tersangka yang diduga terkait prostitusi atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Republika.com. Ahad (24/9/2023).
Apa kabar generasi muda, baik-baik saja kah kondisimu ? Aqidahmu? Mentalmu? Berhasilkah sistem demokrasi -sekuler menjaga kehormatan jiwa, ragamu? Baik menyangkut hubunganmu dengan sang pencipta ataupun hubungan mu dengan makhluk lainnya. Belum lama ini kasus bullying, kasus hamil diluar nikah, kasus aborsi, menduduki peringkat tertinggi di berbagai wilayah di Indonesia.
Kasus perundungan atau bullying pada anak, terutama di sekolah bukan hal baru di Indonesia. Bahkan United Nation International Children’s Emergency Fund (UNICEF) pada 2016 merilis, menempatkan Indonesia di peringkat pertama untuk soal kekerasan pada anak. SINDOnews.com . Senin, (24/07/2017)
Dan ditambah kasus prostitusi. Yang ternyata sudah ada dari zaman penjajahan Belanda.
9 Tempat Prostitusi legendaris di Indonesia, Nomor 4 terbesar di Asia Tenggara. Praktik prostitusi di Indonesia sudah ada dari dahulu kala. Tulisan terbitan PSDR LIPI berjudul Prostitusi di Jakarta dalam Tiga Kekuasaan, 1930-1959, Sejarah dan Perkembangannya, menjelaskan jika prostitusi telah eksis di awal masa penjajahan Belanda . Dok.Sindonews.
Miris bukan!. Kasus prostitusi pun menjerat generasi muda. Bukan hanya kali, kerusakan kian nampak, buah dari diterapkan nya demokrasi -sekulerisme . Pondasi peradapan barat kian kuat dalam benak kaum muslim. Lantas Apa yang bisa diharapkan dari sistem demokrasi-sekuler ini!.
Topeng berkedok kebebasan telah berhasil mengeksproritasi pemahaman generasi muda. Menjauhkan generasi muda dari identitas muslimnya. Yang harusnya tunduk pada aturan sang pencipta dan memahami bahwa ISLAM adalah agama paripurna memiliki aturan dan juga solusi. Negara yang harusnya menjadi payung perlindungan bagi aqidahmu , jiwa dan ragamu justru abai.
Solusi Tuntas
Tanggung jawab negara harus membongkar pemahaman-pemahaman yang menyimpang dari pada ISLAM, pemahaman yang sudah teracuni oleh pemikiran sekuler, oleh pemikiran yang liberal dan teracuni oleh paham pluralisme. Lebih jauh lagi, negaralah yang justru berkewajiban membentengi umat dari berbagai pemahaman yang jauh dari Islam tersebut. Harusnya ada negara yang kemudian membentengi umat ini dari maraknya pemahaman-pemahaman tadi, sekularisme, liberalisme, pluralisme yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.
Adalah Daulah Khilafah Islamiyyah sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang menjadikan Islam sebagai landasan fundamental dalam membangun tata kehidupan berbangsa dan bernegara.
Mulai permasalahan di aspek ekonomi, pemerintahan, propaganda, sosial kemasyarakatan, dan lainnya.
Wallahu a'lam bishowwab
Tags
Opini