Penulis : Ani Yunita (Pemerhati Generasi)
"Cinta itu harusnya menjaga dan melindungi bukan merusak" begitulah kata pepatah. Baru baru ini kita disuguhi berita amat sadis dan keji, Wanita berinisial DSA berusia 29 tahun meninggal dunia usai dianiaya sang pacar. Karena motif sakit hati usai cekcok dengan tega Gregorius Ronald Tannur (31) menghabisi nyawa kekasihnya.
Tragis, Dilindas dengan mobil, ditendang sampai memukul kepala korban menggunakan botol miras dilakukan Ronald untuk merenggut nyawa DSA ditempat parkiran karaoke Blackhole KTV Surabaya pada Rabu (04-10-2023) malam.
Sebagai tersangka kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Ronald merupakan anak dari salah satu anggota fraksi partai di DPR RI. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 atau Pasal 359 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (antaranews.com)
Untuk kesekian kali, berita kekerasan yang amat sadis terhadap wanita banyak kita jumpai, mari kita lihat.
Seperti pembunuhan keji yang dilakukan Nando (24), suami yang membunuh istrinya, Mega Sriyani Dewi (24) di rumah kontrakan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (7/9/2023). Nando nekat menghabisi nyawa sang istri karena sakit hati. Menggunakan pisau dapur memotong pada leher, batang tenggorok dan pembuluh nadi leher sisi kiri. Sempat heboh pula aksi keji Riko Arizka (23) yang tega menghabisi nyawa mantan kekasihnya dengan cara dihantam menggunakan kloset. Kejadian ini terjadi di Pandeglang, Banten pada Februari 2023. Di awal Januari 2023, juga terjadi kasus yang membuat bulu kuduk bergidik dan menyayat hati. MR (43) nekat membakar mantan istrinya, DW (38) dan SB (39), menggunakan bensin. MR membakar DW dan SB yang saat itu tengah duduk di Jembatan Jalan Jelambar Aladin RT 004 RW 006 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Femisida Bukan Solusi Kasus Jekerasan
femisida merupakan pembunuhan atau percobaan pembunuhan terhadap perempuan yang dilakukan secara sengaja karena jenis kelamin atau jendernya. Pembunuhan tersebut bisa didorong oleh rasa cemburu, memiliki, superioritas, dominasi, dan kepuasan sadistik terhadap perempuan.
Pengklasifikasian femisida tidak menjadikan pelaku kejahatan jera, hanya sebatas membantu penguatan tuntutan kasus penganiayaan saja, akan tetapi tidak dapat mencegah terjadinya kejahatan itu sendiri hingga berujung pembunuhan. Bahkan disistem sekarang hukum bisa dibungkam dengan uang. Siapa yang memiliki modal dia yang memenangkan atas yang lemah, terlebih jika memiliki kekuasaan atau jabatan tinggi maka akan mendominasi superioritas laki laki terhadap perempuan. Jelas Kategorisasi femisida bukan solusi akar masalah.
Seribu sayang kehidupan sekuler saat ini perempuan menjadi korban kejahatan yang merajalela. Manusia berfikir dan bertingkah laku semaunya, berzina dianggap biasa. Bablas hubungan berpacaran yang diharam kan syariat berujung malapetaka, tanpa mengenal pahala dan dosa manusia bebas menganiaya, melampiaskan kemarahan dan kecemburuan nya.
Islam Memuliakan Wanita
Dalam syariat islam perempuan dianggap bak permata dan dimuliakan kehormatan nya wajib dijaga. Sebagai perempuan tidak ada beda dengan laki laki, mereka sama sama akan dimuliakan ketika menjalankan perintah Allah SWT dan akan tercela jika melanggar perintah Allah SWT. Seperti dalam firman Allah Taala,
“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.” (QS Al-Hujurat [49]: 13). Dengan mindset seperti ini maka laki laki tidak bisa bertindak superior terhadap perempuan, Konsep ini akan mencegah tindak sewenang wenang kaum laki laki oleh perempuan. Waluapun Allah menetapkan ada perbedaan fisik karena itu adanya perbedaan peran, hak, dan kewajiban antara laki laki dan perempuan.
Selain itu, larangan untuk mendekati zina, menjaga kemaluan, tidak berklawat, ikhtilat dalam Al Qur'an sudah jelas adanya untuk melindungi dan menjaga perempuan jika hukum Allah dicampakan pastilah mendatangkan mudharat.
Perlu adanya upaya penyelesaian yang sempurna tanpa melahirkan masalah lainnya. Solusi Islam sebagai agama yang paripurna menawarkan sistem sosial untuk tatanan pergaulan, termasuk masalah kekerasan yang marak ini.
Tags
Opini