Akar dan Solusi Komprehensif Bullying

 



Oleh Siti Uswatun Khasanah

Bullying masih terus menjadi topik hangat di tengah masyarakat. Pasalnya, kasus ini semakin hari kian meningkat.

Melansir republika (20/10/2023), Berdasarkan hasil Asesmen Nasional pada 2022, Kemendikbudristek  menyatakan bahwa 36, 31 persen atau 1 dari 3 siswa di Indonesia berpotensi mengalami bullying.
Kasus bullying ini sudah banyak dikabarkan oleh media. Pelaku maupun korban merupakan siswa SMA, SMP bahkan SD. Bahkan, guru juga bisa menjadi korban bully siswanya sendiri. Tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah umum, bullying juga bisa terjadi di lingkungan sekolah agama bahkan pondok pesantren.

Sebagai respons atas permasalahan ini, pemerintah melakukan berbagai upaya. Misalnya dikeluarkannya Permendikbud no. 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. (tirto.id 22/10/23)

Bahkan sejak 2021 hingga 2023 ini, pemerintah telah bekerja sama dengan UNICEF untuk melaksanakan bimbingan teknik Roots yang merupakan program pencegahan kekerasan, khususnya perundungan dan telah mendorong 34, 14 persen satuan pendidikan untuk membentuk tim pencegahan kekerasan. (republika, 20/10/23)

Selain itu, Mantan Ketua KPAI Prof. Susanto meluncurkan Gerakan Anti Bullying melalui Olimpiade Anti Bullying tingkat SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menanggulangi kasus bullying yang sudah seperti fenomena gunung es ini. Namun hasilnya tetap saja tidak menyentuh akar persoalan. Kasus bullying kian meningkat, nasib generasi semakin membuat hati teriris.
Untuk mencari jalan keluar dari suatu masalah, tentunya kita harus memahami akar persoalan masalah tersebut. Biasanya, perundungan terjadi karena beragam penyebab dari pihak pelaku. Misalnya, masalah pribadi yang dialami oleh pelaku yang mengakibatkan emosinya tidak terkendali, misalnya pembalasan dendam karena suatu kesalahan yang dilakukan oleh korban, atau sebelumnya pelaku juga merupakan korban bully.
Bisa juga karena pelaku kurang diperhatikan oleh orang tuanya, pada akhirnya mereka mencari perhatian di luar rumah.

Terkadang bullying bisa dilakukan karena eksistensi semata, seperti adanya senioritas, atau merasa diri lebih kuat dan hendak berkuasa, seolah-olah merasa keren jika bisa mengendalikan bahkan menindas yang dianggapnya lemah.  Pencarian jati diri pada arah yang salah, dan menggunakan potensi diri pada jalan yang salah.

Ditambah lagi media informasi yang menyuguhkan tindak kekerasan yang didesain sekeren mungkin sehingga ditiru oleh generasi muda. Misalnya game yang mencontohkan kekerasan, film dan novel yang memberikan contoh adanya geng di lingkungan sekolah atau gerombolan mafia. Hari ini, hal yang dianggap hiburan itu banyak diminati oleh remaja, padahal hal itu dapat mempengaruhi pemikiran generasi.

Faktor utama dari kasus ini adalah tidak pahamnya remaja akan standar benar dan salah yang sudah diturunkan oleh Allah. Hal ini terjadi karena remaja hidup jauh dari agama, hidup dalam lingkungan sekuler yang tersistem. Pemikiran sekuler dan liberal inilah yang menjadikan manusia bebas melakukan apa pun termasuk menyakiti orang lain.

Penerapan sistem sekuler kapitalis di negeri ini menjadikan keluarga gagal dalam mendidik anak-anaknya, kebanyakan orang tua sibuk bekerja sehingga hanya memikirkan makan untuk anak tanpa memikirkan pendidikan dan kasih sayang untuk anak. Liberalisme juga menjadikan masyarakat yang jauh dari nilai agama, sehingga sulit ditemukan kepedulian di tengah masyarakat mengenai kasus seperti ini.

Sistem pendidikan berbasis sekuler juga tidak mampu mendidik anak menjadi generasi yang berakhlak mulia. Siswa hanya diajarkan untuk bisa menjawab soal ujian, tidak diajarkan untuk menjawab persoalan dalam kehidupan dengan akal.

Penerapan sistem sekuler kapitalis juga menjadikan media tidak terkontrol, informasi yang merusak pemikiran generasi mudah terakses. Apalagi di zaman sekarang, banyak orang tua yang sudah memberikan anaknya gawai tanpa pengawasan. Hingga informasi apa saja mudah merasuki pemikiran anak.

Sistem hukum di negeri ini juga masih rancu, anak yang dikategorikan di bawah umur tidak dapat dihukum meskipun terbukti bersalah. Pelaku juga tidak diberikan pembinaan apa pun, hanya diberikan teguran sehingga tidak memberikan efek jera bagi pelaku, padahal tindakannya sangat merugikan orang lain.
Tidak ada jalan keluar lain untuk menyelamatkan generasi, baik korban maupun pelaku bullying ini selain Islam. Anak, orang tua, guru dan seluruh masyarakat wajib dan harus mempelajari dan memahami Islam, karena kasus ini adalah tanggung jawab semua pihak.

Pentingnya mempelajari Islam bagi generasi muda adalah agar generasi muda mampu memahami standar benar dan salah sesuai apa yang telah diatur oleh Allah. Sehingga tidak mudah terbawa emosi dan nafsu dalam menyelesaikan segala persoalan. Potensi dan jati dirinya pun akan terarah dengan baik.
Selain itu, tentunya permasalahan ini membutuhkan solusi komprehensif, yaitu solusi yang luas menyeluruh, teliti dan meliputi banyak hal untuk memberantas bullying secara tuntas.

Solusi itu adalah penerapan Islam secara kafah. Dalam negara yang menerapkan sistem Islam, pendidikan generasi amat sangat diperhatikan sehingga mampu mencegah terjadinya bullying. Pembinaan untuk seluruh Muslim agar memahami Islam kaffah sangat diutamakan.

Sistem dan kurikulum pendidikan juga mengikuti pendidikan dan pengajaran yang telah diajarkan oleh Rasulullah dan mengikuti perkembangan zaman. Pendidikan tidak hanya mentransfer pengetahuan, tapi juga menanamkan akidah dan akhlak mulia pada diri siswa agar ilmu yang dituntut dapat memberikan kebermanfaatan. Akidah juga menjadikan generasi bertakwa yang tidak mengedepankan nafsu semata.

Negara juga akan mengendalikan media informasi, yang tentunya tidak akan memberikan akses informasi negatif yang merusak pemikiran generasi. Negara hanya akan mengisi media informasi dengan informasi-informasi positif.

Negara akan membentuk masyarakat Islam yang menerapkan amar ma’ruf nahi munkar yang memiliki kepedulian besar terhadap sesama. Lingkungan pertemanan dan lingkungan masyarakat harmonis yang hanya didasari dengan kekuatan akidah. Maka untuk menyelamatkan generasi, hanya Islam kafah solusi hakiki.

Wallahu a'lam bishawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak