Oleh : Ummu Aqeela
Pabrik biskuit terbesar di Banten ini bangkrut dan melakukan PHK terhadap ratusan karyawan. Total ada 273 karyawan yang mendapat PHK dari pabrik biskuit terbesar di Jawa Timur itu. Bangkrutnya perusahaan tersebut ternyata bukanlah disebabkan utang yang menumpuk, tapi masalah lain. Usut punya usut, ternyata pabrik biskuit terbesar di Jawa Timur itu sudah mengalami kerugian sejak 2019. Kerugian tersebut berlangsung hingga 2022 atau sekitar 4 tahun lamanya. Hingga puncaknya pada April 2023, manajemen memutuskan untuk menghentikan operasional pabrik.
Akibat PHK yang dilakukan, ratusan karyawan dikabarkan sempat meminta pesangon sesuai Undang-Undang yang berlaku. Namun pihak manajemen pabrik biskuit tersebut menyatakan bahwa hak-hak karyawan berhasil diselesaikan. Meski demikian, masih ada 150 karyawan yang menolak pesangon karena tidak menerima keputusan PHK.
Kebangrkutan pabrik biskuit itu tentu mengejutkan banyak orang, terutama warga Jawa Timur. Pasalnya, usia perusahaan sudah mencapai 32 tahun karena berdiri sejak 1991 seperti dikutip JatimNetwork.com dari laman wima.ac.id.
PHK jelas menjadi momok menakutkan bagi para buruh. Sudah ekonomi kian susah, harus kehilangan sumber mencari nafkah. Mau mencari kerja lebih susah, mau merintis usaha kepayahan. Sementara kebutuhan hidup harus dipenuhi setiap hari. Mengandalkan JHT pun lama-lama habis.
Maraknya PHK niscaya juga melahirkan masalah baru. Tingkat pengangguran yang tinggi tidak hanya meningkatkan kemiskinan, tetapi juga kejahatan. Sudah ekonomi susah, kejahatan merajalela. Lengkap sudah derita rakyat papa hidup dalam naungan sistem serakah.
Mengharapkan hidup buruh sejahtera dalam naungan sistem kapitalisme, rasanya hanya utopia. Sistem ini nyata melahirkan regulasi yang mencekik buruh. UU Cipta Kerja adalah bukti nyata regulasi yang tidak berpihak kepada kepentingan buruh. Sebaliknya, disahkannya kembali undang-undang ini menjadi bukti konkret bahwa regulasi yang ada senantiasa mengakomodasi kepentingan oligarki kapital.
Kesejahteraan merupakan kondisi terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat, seperti sandang, pangan, papan, keamanan, kesehatan, dan pendidikan. Kesejahteraan jelas impian semua rakyat, tak terkecuali buruh. Sayangnya, sistem kapitalisme gagal mewujudkannya. Alhasil, rakyat membutuhkan sistem sahih yang mampu mewujudkan kesejahteraan hakiki. Sistem ini tidak lain adalah Islam.
Negara dalam sistem islam dituntut untuk mengambil kebijakan meningkatkan dan mendatangkan investasi halal untuk dikembangkan di sektor pertanian , kehutanan, kelautan, maupun meningkatkan perdagangan. Proyek pengelolaan kepemilikan umum dilakukan oleh negara. Proyek-proyek ini menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Negara juga menjalankan strategi terkoordinasi antara sistem pendidikan dengan potensi ekonomi di berbagai wilayah. Mekanisme ini membuat serapan lulusan pendidikan akan sejalan dengan kebutuhan masyarakat, bukan kebutuhan korporasi. Negara dalam sistem islam tak akan mentolerir sedikit pun berkembangnya sektor non riil yang diharamkan syariat islam. Karena sektor non riil akan berdampak buruk menyebabkan harta hanya beredar di segelintir orang saja sehingga menyebabkan perekonomian labil.
Pengangguran sistemik ini hanyalah salahsatu persoalan cabang dari buah penerapan sistem kapitalisme yang tidak adil. Harus berapa banyak bukti lagikah yang bisa membuat negeri muslim terbesar ini sadar akan kerapuhan sistem kapitalisme ini dan berpaling darinya? Sungguh jika negeri ini menginginkan kesejahteraan, keberkahan rizki dunia akhirat, solusi cemerlangnya hanyalah kembali pada sistem yang Allah swt ridhoi yaitu sistem islam. Masalahnya mau atau tidak?
Wallahu’alam bishowab